beritax.id – Di Indonesia, istilah negara gagal sering dianggap berlebihan. Dengan adanya pemilu, pembangunan, dan infrastruktur baru seperti jalan tol serta bandara, banyak yang merasa negara ini masih berjalan dengan baik. Namun, jika kita merujuk pada parameter Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), kenyataannya jauh lebih gelap. Sistem presidensial menghancurkan potensi pengelolaan sumber daya yang lebih efektif, karena dengan kekuasaan yang terpusat, keputusan-keputusan besar sering kali lebih mengutamakan proyek-proyek ambisius daripada mendahulukan kebutuhan dasar rakyat. Akibatnya, anggaran untuk sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan semakin terpinggirkan, sementara utang luar negeri semakin membebani negara.
Laporan PBB melalui UNCTAD dalam A New World of Debt 2025 mengungkapkan bahwa banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, mengalokasikan belanja negara untuk membayar bunga utang yang tumbuh jauh lebih cepat daripada anggaran sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan. Pada tahun 2024, porsi bunga utang Indonesia lebih besar daripada anggaran kesehatan, dengan rasio mencapai 266%. Di sisi lain, anggaran pendidikan pun kalah dari bunga utang.
Sekjen PBB António Guterres mengingatkan bahwa ketika negara lebih banyak menghabiskan anggaran untuk bunga utang ketimbang untuk kesejahteraan rakyat, itu merupakan tanda kegagalan sistemik. Bhima Yudhistira dari Celios menyimpulkan bahwa Indonesia dapat dikategorikan sebagai negara gagal jika menggunakan parameter PBB, karena utang negara tidak berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Pertanyaan yang perlu diajukan bukanlah “Apakah Indonesia menuju negara gagal?” tetapi “Mengapa sistem negara kita menghasilkan kegagalan, meskipun ekonomi terlihat berjalan?”
Tiga Organ Dasar dalam Desain Sistem Pemerintahan yang Sehat
Sebelum membahas lebih jauh, kita harus memahami dasar-dasar desain sistem pemerintahan yang sehat. Dalam organisasi yang berfungsi dengan baik, baik di perusahaan maupun negara, terdapat tiga organ utama yang perlu dipahami:
- Organ No.1 – Pengambil Keputusan Tertinggi
Organ ini merupakan sumber legitimasi dan penentu arah besar negara. Tugas utamanya adalah menjaga keseimbangan kekuasaan, bukan mengurusi teknis harian. Ia berfungsi sebagai penjaga konstitusi dan simbol kedaulatan negara. - Organ No.2 – Pengurus atau Pelaksana
Ini adalah manajemen eksekutif yang memimpin kabinet, menyusun kebijakan, mengelola birokrasi, dan mengurusi urusan harian negara. Organ ini bertugas memastikan bahwa program dan kebijakan negara berjalan dengan baik dan sesuai target. - Organ No.3 – Pengawas atau Dewan Kontrol
Organ ini berfungsi untuk memastikan Organ No.2 tidak menyimpang dari arah yang seharusnya. Organ No.3 terdiri dari lembaga legislatif, badan audit, sistem hukum, dan pengadilan, yang berfungsi sebagai pengawas untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan.
Ketiga organ ini harus terpisah untuk memastikan bahwa tidak ada satu pihak yang memegang kekuasaan untuk membuat aturan, mengeksekusi, dan mengawasi dirinya sendiri. Sistem pemerintahan yang sehat harus mampu bertahan meskipun ada perubahan dalam figur-figur penting di dalamnya.
Masalah Utama: Penyatuan Organ No.1 dan No.2 dalam Sistem Presidensial
Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial, yang di atas kertas seharusnya membagi peran antara Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. Namun, dalam praktiknya, kedua peran ini disatukan dalam satu figur yang sama, yaitu Presiden.
Sebagai Kepala Negara, Presiden seharusnya menjadi simbol kedaulatan, penjaga konstitusi, dan representasi rakyat. Namun, sebagai Kepala Pemerintahan, Presiden juga memegang kendali penuh terhadap kebijakan negara, birokrasi, serta anggaran negara. Hal ini menciptakan ketidakseimbangan yang berisiko menciptakan konflik kepentingan.
Ketika dua organ yang seharusnya terpisah digabungkan, tercipta jalur kekuasaan tunggal yang sulit diawasi dan dikontrol. Apalagi jika Organ No.3 (pengawas) lemah, sistem menjadi rentan terhadap penyalahgunaan kekuasaan.
Konsentrasi Kekuasaan: Mengarah ke Negara Gagal
Ketika Presiden memegang dua peran sekaligus, dampaknya sangat besar bagi negara:
- Presiden menentukan arah dan kebijakan negara
- Presiden menyusun dan menjalankan kebijakan
- Presiden mengontrol birokrasi dan pemerintahan
- Presiden mengakses anggaran negara dan utang
Pada titik tertentu, kritik terhadap pemerintah dapat dianggap sebagai kritik terhadap negara. Ini adalah ciri dari konsentrasi kekuasaan yang dapat mengarah pada negara gagal.
Secara praktis, hal ini menciptakan kebijakan fiskal yang populis, menggunakan utang untuk meraih citra dan elektabilitas, sementara sektor kesehatan dan pendidikan terabaikan. Ruang untuk koreksi juga sangat sempit, karena kritik sering dianggap merongrong stabilitas negara.
Negara Maju Memisahkan Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan
Pemisahan peran Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan adalah pola yang ditemukan di banyak negara demokrasi maju seperti Belanda, Inggris, Jepang, dan Kanada. Di negara-negara ini, Kepala Negara berperan sebagai simbol kontinuitas dan kedaulatan, sementara Kepala Pemerintahan (Perdana Menteri) bertanggung jawab atas urusan pemerintahan dan kebijakan harian.
Pemisahan peran ini memberi manfaat seperti:
- Kebijakan jangka panjang tidak bergantung sepenuhnya pada siklus pemilu
- Krisis pemerintahan bisa diredam tanpa mengguncang legitimasi negara
- Korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan lebih rendah karena ada lebih banyak titik kontrol struktural
Negara-negara ini lebih mampu menghindari krisis pemerintahan dan menjaga kestabilan, karena tidak ada satu figur yang mengendalikan seluruh negara. Di Indonesia, di sisi lain, semua kewenangan terkonsentrasi pada Presiden.
Mengapa Sistem Presidensial Rentan terhadap Krisis
Menurut kajian ilmiah, sistem presidensial cenderung lebih rapuh dibanding sistem parlementer, terutama di negara yang masyarakat dan partainya terbelah. Dalam sistem presidensial, beberapa pola yang sering muncul adalah:
- Pemilu presiden yang bersifat zero-sum, menciptakan polarisasi tajam
- Konflik antara eksekutif dan legislatif yang mudah buntu
- Presiden terdorong untuk menggunakan utang untuk mempertahankan popularitas, bukannya untuk memperkuat institusi negara
Di Indonesia, utang yang membengkak dan bunga utang yang terus menggerus anggaran publik adalah bukti dari kegagalan sistem presidensial yang ada.
Indonesia: Negara Besar dengan Pondasi Retak
Indonesia dikenal sebagai negara besar dengan potensi luar biasa, namun potensi ini disandarkan pada pondasi yang rapuh:
- Organ No.1 dan No.2 disatukan dalam satu figur Presiden
- Pengawasan yang lemah (Organ No.3) tidak efektif
- Ketergantungan pada utang sebagai instrumen kekuasaan
- Sektor vital seperti kesehatan dan pendidikan terabaikan karena lebih banyak dana digunakan untuk membayar bunga utang
Solusi: Memperbaiki Desain Sistem Pemerintahan
Beberapa langkah yang perlu dipertimbangkan untuk mengatasi masalah ini antara lain:
- Pemisahan Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan
Pemisahan peran ini akan mencegah konsentrasi kekuasaan dalam satu figur dan memberikan kontrol yang lebih baik. - Penguatan Pengawasan Negara
Lembaga pengawas seperti parlemen dan badan audit harus diperkuat untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. - Memprioritaskan Pendidikan dan Kesehatan
Anggaran negara harus dialokasikan lebih banyak untuk sektor pendidikan dan kesehatan daripada untuk membayar bunga utang. - Mengurangi Ketergantungan pada Utang
Pemerintah harus mencari cara untuk mengurangi ketergantungan pada utang, dan memprioritaskan kebijakan fiskal yang berkelanjutan.
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menekankan bahwa tugas negara adalah melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Negara harus memastikan kesejahteraan rakyat, bukan mempertahankan citra kekuasaan.



