By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 12 August 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > RUU Perampasan Aset Mangkrak Sejak 2008, Partai X: Siapa Sebenarnya yang Takut Jika Harta Dirampas?
Pemerintah

RUU Perampasan Aset Mangkrak Sejak 2008, Partai X: Siapa Sebenarnya yang Takut Jika Harta Dirampas?

Diajeng Maharini
Last updated: August 6, 2025 4:01 pm
By Diajeng Maharini
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang digagas sejak 2008 kembali gagal masuk prioritas legislasi 2025. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut DPR akan ambil alih inisiatif tersebut. Padahal, RUU itu dibutuhkan untuk menyita kekayaan hasil kejahatan, bahkan tanpa putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Contents
Kritik Tajam Partai X atas Ketakutan KekuasaanSolusi Partai X untuk Bangun Kepercayaan Publik

RUU ini sudah melewati tiga masa pemerintahan dan tetap saja tertunda. Presiden Prabowo Subianto sempat mengangkatnya dalam kampanye. Namun hingga kini, pembahasan di parlemen masih diulur. Bahkan Ketua DPR Puan Maharani menyatakan tidak ingin tergesa membahasnya. RUU ini sempat ditolak masuk Prolegnas Prioritas sejak 2021, dianggap sebagai ‘barang panas’ oleh fraksi-fraksi.

Kritik Tajam Partai X atas Ketakutan Kekuasaan

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, mempertanyakan siapa sebenarnya yang takut jika RUU ini disahkan. Menurutnya, jika pemerintah dan DPR betul-betul berpihak pada rakyat, RUU ini seharusnya sudah menjadi undang-undang sejak dulu.

Prayogi menegaskan bahwa tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ia menduga lamanya pengesahan bukan karena kendala teknis, tetapi karena ada kekuatan besar yang ketakutan hartanya akan dirampas.

Menurutnya, pembahasan RUU Perampasan Aset yang selalu dikaitkan dengan kepentingan kekuasaan menunjukkan adanya ketidaksiapan penguasa untuk menghadapi keadilan yang sesungguhnya.

Bagi Partai X, negara adalah entitas yang memiliki wilayah, rakyat, dan pemerintah. Ketiganya wajib menjalankan kewenangannya secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan dan kesejahteraan.

Sementara pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi amanah. Maka amanah itu harus digunakan bukan untuk melindungi penguasa dari hukum, tetapi untuk memastikan negara berjalan berdasarkan prinsip keadilan dan kedaulatan hukum.

You Might Also Like

Korupsi Kades Meningkat, Partai X: Kejaksaan Harus Beraksi, Bukan Hanya Lapor!
Korupsi Desa Menggila, Partai X Desak Reformasi Total Dana Desa!
Ketuhanan yang Maha Esa Sebagai Fondasi Etika Bernegara
Rumah Rusak Istana Nyaman, Para Penikmat Sistem Sulit Berubah

Solusi Partai X untuk Bangun Kepercayaan Publik

Partai X mengusulkan langkah konkret sebagai solusi atas kemacetan legislasi ini. Pertama, bentuk Dewan Rakyat Independen yang mengawal legislasi antikorupsi, termasuk RUU Perampasan Aset. Dewan ini harus beranggotakan tokoh masyarakat sipil, akademisi, dan korban kejahatan ekonomi.

Kedua, buka seluruh proses legislasi kepada publik melalui siaran langsung dan forum terbuka. Tidak boleh ada satu pun pasal yang dibahas secara tertutup.

Ketiga, wujudkan audit kekayaan pejabat dan partai secara berkala dan publik. Jika RUU ini tak juga disahkan, rakyat berhak tahu siapa yang menolaknya dan kenapa.

Partai X menegaskan bahwa demokrasi sejati tidak boleh takut pada keadilan. RUU Perampasan Aset adalah instrumen untuk membangun negara hukum, bukan senjata penguasa.

Jika DPR dan pemerintah sungguh berpihak kepada rakyat, seharusnya mereka mempercepat, bukan memperlambat, pengesahan RUU ini. Menunda adalah bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita keadilan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article PT PIM Hanya Punya Satu Petugas QC Bersertifikat, Partai X Desak Audit Total Distribusi Pangan, Jangan Korbankan Rakyat demi Kejar Laba!
Next Article Terdakwa Impor Gula Minta Bebas, Partai X Tuding Negara Lempar Tanggung Jawab demi Lindungi Mafia!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Ketika Rakyat Dipanggil untuk Taat, Pemerintah Lupa untuk Layak Ditiru

December 10, 2025
Pemerintah

Purnawirawan Main Belakang, Tuntutan Gibran, Partai X: Sopir Bus Jangan Sopir Taksi!

May 12, 2025
kedaulatan partai politik
Pemerintah

Ketika Kedaulatan Rakyat Dicuri oleh Partai Politik

May 22, 2026
Teknologi

Soal Peradilan Elektronik, Partai X: Teknologi Tak Boleh Jauh dari Rasa Keadilan!

October 17, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.