By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 7 October 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Rp 11,88 Triliun dari Wilmar Disita, Partai X: Bagus Disita, Tapi Jangan Lupa Restitusi ke Rakyat!
Pemerintah

Rp 11,88 Triliun dari Wilmar Disita, Partai X: Bagus Disita, Tapi Jangan Lupa Restitusi ke Rakyat!

Diajeng Maharini
Last updated: June 18, 2025 2:45 pm
By Diajeng Maharini
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id  — Kejaksaan Agung menyita dana sebesar Rp 11,88 triliun dari Wilmar Group. Penyitaan itu dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait perkara dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak kelapa sawit (CPO) oleh Kementerian Perdagangan pada 2022.

Contents
Partai X Desak Restitusi dan Transparansi untuk Korban KorupsiPrinsip Partai X: Hukum Adil dan Keadilan Ekonomi untuk SemuaSolusi Partai X: Restitusi dan Pengawasan Rakyat atas Dana Sitaan

Direktur Penuntutan Jampidsus, Sutikno, menyatakan bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari tuntutan pengembalian kerugian negara oleh jaksa penuntut umum yang sebelumnya ditolak majelis hakim Pengadilan Tipikor. Wilmar Group, bersama dua korporasi lainnya, diputus lepas, meski kemudian muncul dugaan suap terhadap hakim.

Dari penyelidikan yang berlanjut, ditemukan indikasi suap dan gratifikasi kepada hakim, pengacara, dan petinggi pengadilan. Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, termasuk empat hakim dan satu petinggi pengadilan.

Meski putusan lepas sudah dijatuhkan, Kejaksaan Agung tetap menyita dana triliunan dari lima anak perusahaan Wilmar. Dana itu akan menjadi barang bukti tambahan untuk proses kasasi di Mahkamah Agung.

Partai X Desak Restitusi dan Transparansi untuk Korban Korupsi

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menyambut positif langkah penyitaan terhadap Wilmar Group. Namun, ia menekankan agar pemerintah tidak sekadar mengejar angka besar di berita.

“Rp 11,88 triliun disita, itu bagus. Tapi rakyat butuh kejelasan: berapa yang akan mereka rasakan kembali?” ujar Prayogi.

You Might Also Like

Negeri Dalam Ekstraksi, Kemajuan untuk Siapa?
Saat Kepentingan Mendominasi, Etika Kepemimpinan Nusantara Ditinggalkan
Biaya Pendidikan Semakin Gila dan Ketimpangan Kian Melebar
Ketika Pemerintah Meluaskan Izin Tambang Tapi Mengikis Hutan

Menurutnya, kerugian negara dalam ekspor CPO bukan hanya dalam bentuk uang negara, tetapi juga dampak kenaikan harga minyak goreng dan beban hidup rakyat.

Prayogi mengingatkan bahwa tugas negara itu tiga: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat, bukan hanya menghukum pelaku setelah rakyat dirugikan.

Prinsip Partai X: Hukum Adil dan Keadilan Ekonomi untuk Semua

Partai X menegaskan, penyitaan aset koruptor harus berorientasi pada pemulihan hak rakyat, bukan semata-mata pemasukan negara.

Dalam konteks kasus ekspor CPO, masyarakat mengalami kenaikan harga minyak goreng yang tak wajar. Restitusi harus dilakukan agar rakyat sebagai korban langsung merasakan pemulihan ekonomi, bukan hanya membaca angka sitaan besar di media.

Partai X juga mengkritik lemahnya sistem hukum yang bisa membebaskan pelaku korporasi, lalu menimbulkan skandal baru berupa suap pengadilan.

Solusi Partai X: Restitusi dan Pengawasan Rakyat atas Dana Sitaan

Partai X menawarkan sejumlah solusi agar penyitaan dana triliunan ini tak sekadar pencitraan hukum:

  • Dana Sitaan Harus Dikembalikan dalam Bentuk Bantuan Riil: Pemerintah wajib mengalokasikan dana sitaan untuk subsidi langsung minyak goreng dan bahan pokok lainnya bagi rakyat.
  • Skema Restitusi Sosial untuk Komunitas Terdampak: Desa dan pasar rakyat harus mendapatkan fasilitas produksi dan distribusi dari dana sitaan.
  • Transparansi Dana Sitaan Lewat Audit Publik: Seluruh dana yang disita harus dilaporkan penggunaannya secara terbuka, termasuk lewat sistem daring yang bisa diakses publik.
  • Reformasi Peradilan lewat Sekolah Negarawan: Hakim dan jaksa harus mengikuti pendidikan integritas dan etika kenegarawanan agar tidak mudah dibeli korporasi.

Partai X menegaskan, penindakan terhadap korupsi ekspor CPO harus menyentuh akar: mulai dari aktor pengambil keputusan, sistem hukum yang longgar, hingga restitusinya ke dapur rakyat.

Negara tidak boleh berhenti pada angka besar. Sebab, bagi rakyat, keadilan itu baru terasa kalau isi panci dan harga minyak bisa kembali dijangkau. Jangan sampai dana disita, tapi luka rakyat tetap tidak diobati.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Iran-Israel Memanas, Partai X: Jangan Sibuk Prediksi Global, Tapi Abai pada Krisis Lokal! Iran-Israel Memanas, Partai X: Jangan Sibuk Prediksi Global, Tapi Abai pada Krisis Lokal!
Next Article Kesalahan Struktur Ketatanegaraan Lahirkan Kejahatan “Politik”

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Rakyat Tidak Butuh Penguasa, Mereka Butuh Pelayan yang Amanah

October 30, 2025
Pemerintah

Saat Putusan Sah Secara Hukum, Namun Tidak Adil: Legalitas tanpa Keadilan

April 17, 2026
Pemerintah

Di Atas Kepentingan Rakyat Berdiri Praktik Kekuasaan Tak Tahu Malu

July 6, 2026
Pemerintah

Alihkan Anggaran Dinas, Pemerintah Diminta Utamakan Kepentingan Rakyat

April 2, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.