beritax.id – Penguasa tentukan kandidat semakin jelas dalam praktik pemerintahan di Indonesia, meski sistem demokrasi formal tetap berjalan. Rakyat sering menjadi penonton dalam proses pemerintahan yang seharusnya partisipatif dan transparan. Hak-hak publik terkadang diabaikan karena kepentingan penguasa tertentu, sehingga aspirasi masyarakat sulit tersalurkan. Kasus pengisian jabatan Mahkamah Konstitusi menunjukkan bahwa rakyat kehilangan kendali atas pemilihan calon, sementara penguasa tentukan kandidat secara eksklusif. Praktik ini memperlihatkan bahwa demokrasi berjalan formal, tetapi substansi hak rakyat sangat terbatas. Partai X menekankan bahwa negara harus melindungi, melayani, dan mengatur rakyat secara adil, namun ruang partisipasi publik menyusut ketika penguasa tentukan kandidat. Sistem demokrasi yang tampak terbuka menjadi ilusi karena keputusan akhir tetap dikontrol penguasa. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan apakah demokrasi berjalan atau hanya pengaturan kekuasaan dari dalam.
Hambatan Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat
Penguasa tentukan kandidat menimbulkan hambatan serius bagi demokrasi partisipatif dan kedaulatan rakyat. Keputusan publik sering berpihak pada kepentingan penguasa, bukan kepentingan masyarakat luas. Transparansi dan akuntabilitas publik nyaris tidak ada sehingga kontrol rakyat melemah. Partisipasi publik menjadi simbolik, bukan sarana efektif untuk mengawasi dan memengaruhi kebijakan. Media independen yang lemah membatasi kemampuan masyarakat menilai kebijakan pemerintah. Kritik yang dibungkam membuat demokrasi berjalan formalitas tanpa substansi. Penguasa tentukan kandidat memperlebar jarak antara penguasa dan rakyat sehingga proses yang seharusnya inklusif kini bersifat eksklusif. Hambatan ini menimbulkan apatisme dan menurunkan kepercayaan publik terhadap demokrasi. Hak rakyat pun terkadang berubah menjadi hambatan untuk memperoleh keadilan dan perlindungan. Kondisi ini menunjukkan bahwa demokrasi yang tampak terbuka sering disandera oleh penguasa yang menentukan kandidat.
Tugas Negara yang Semakin Kabur
Negara idealnya menjalankan tiga fungsi: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Namun penguasa tentukan kandidat membuat fungsi ini kabur dan tidak efektif. Pejabat publik sering memprioritaskan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu sehingga pelayanan publik lambat dan sulit diakses, terutama bagi kelompok rentan. Pengaturan negara kerap digunakan untuk mempertahankan posisi penguasa, bukan melayani rakyat. Akibatnya, demokrasi formal tetap berjalan, tetapi substansi hak-hak rakyat hilang. Kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah menurun karena praktik penguasa tentukan kandidat. Rakyat kehilangan kendali atas kebijakan yang seharusnya menjadi hak mereka. Fenomena ini memperjelas bahwa demokrasi disandera oleh penguasa tertentu, sehingga sistem tampak terbuka tetapi dikendalikan dari dalam.
Krisis Kepercayaan dan Dampak Kekuasaan Tertutup
Penguasa tentukan kandidat menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Keputusan yang tidak transparan membuat rakyat tersisih dan diabaikan. Kebijakan yang menguntungkan penguasa mengikis legitimasi demokrasi di mata masyarakat. Demokrasi yang disandera merenggut partisipasi aktif warga negara. Media yang dikendalikan pemerintah melemahkan pengawasan publik terhadap kebijakan. Krisis kepercayaan menimbulkan apatisme dan ketidakpedulian warga. Kritik yang dibungkam menurunkan peluang perbaikan sistemik. Rakyat kehilangan ruang untuk menilai dan mempengaruhi kebijakan publik. Fenomena ini mengubah hak rakyat menjadi hambatan dalam memperoleh keadilan. Demokrasi berjalan formalitas, bukan sebagai wadah partisipasi sejati.
Solusi Mengurai Kekuasaan yang Menentukan Kandidat
Reformasi seleksi pejabat publik harus transparan dan akuntabel, dengan uji publik independen pada proses seleksi hakim dan pejabat tinggi. Keterbukaan data kebijakan publik wajib diberlakukan agar keputusan penting dapat dipublikasikan dan rakyat dapat menilai serta mengawasi. Media independen perlu diperkuat untuk mengawasi kekuasaan secara efektif, sementara pemerintah harus mendukung media bebas, bukan media propaganda. Pendidikan politik warga perlu diperluas sejak dini agar literasi meningkat, memungkinkan rakyat memahami dan menilai mekanisme penguasa tentukan kandidat. Sistem pengawasan berbasis komunitas wajib dikembangkan, bukan hanya lembaga resmi, sehingga rakyat memiliki ruang kontrol nyata terhadap kebijakan publik. Implementasi langkah-langkah ini menjamin demokrasi terbuka sejati dan mengurangi dominasi penguasa dalam menentukan kandidat.
Demokrasi sehat hanya akan terwujud bila rakyat terlibat penuh dalam setiap keputusan. Penguasa tentukan kandidat harus diakhiri agar partisipasi publik optimal. Negara kembali menjadi alat melindungi dan memberdayakan rakyat. Keterbukaan dan transparansi menjadi fondasi demokrasi yang sejati, karena tanpa itu, demokrasi akan terus disandera penguasa tertentu. Rakyat harus aktif memperjuangkan demokrasi terbuka melalui berbagai mekanisme. Partisipasi publik menjadi kunci menegakkan hak kedaulatan rakyat. Demokrasi sejati terjadi ketika rakyat bukan hanya penonton, tetapi pelaku utama dalam sistem pemerintahan. Sistem terbuka baru akan berfungsi jika penguasa tentukan kandidat diurai dan keputusan dikembalikan ke publik.



