beritax.id – Paradoks kemerdekaan Indonesia terlihat jelas di tengah gedung tinggi, jalan tol, dan teknologi digital yang berkembang pesat. Pemerintah menekankan transformasi digital, hilirisasi industri, kecerdasan buatan, dan visi Indonesia Emas. Semua itu memberikan kesan negara maju, rasional, efisien, dan beradab. Namun modernitas bukan sekadar tampilan fisik, melainkan keadilan yang dirasakan seluruh rakyat dalam kehidupan sehari-hari. Bangsa menjadi modern ketika kekayaan alam dikelola demi kemakmuran masyarakat dan kekuasaan bekerja untuk melayani rakyat.
Cak Nun menyoroti ketimpangan manfaat bagi daerah penghasil sumber daya alam. Ia mencontohkan kabupaten penghasil uranium, hanya menerima tiga persen, sementara sembilan puluh tujuh persen dikontrol pemerintah pusat dan pengusaha. Kritik ini menegaskan bahwa sistem modern terkadang melampaui logika kerajaan klasik, karena upeti sudah diatur sebelum hasil digali. Pertanyaan publik muncul mengenai keadilan, khususnya mengapa masyarakat sekitar sumber daya tetap miskin, infrastruktur minim, dan pelayanan publik rendah.
Eksploitasi atau Pembangunan?
Secara logika sederhana, masyarakat di daerah kaya sumber daya seharusnya menerima manfaat pertama. Jalan lebih baik, sekolah berkualitas, fasilitas kesehatan meningkat, dan kesempatan ekonomi bertambah. Namun kenyataan sering menunjukkan sebaliknya, kekayaan keluar dalam jumlah besar sementara manfaat yang kembali jauh lebih kecil. Hal ini menimbulkan kesan daerah hanya menjadi lokasi eksploitasi, bukan pusat kemakmuran. Ketimpangan ini memunculkan kritik terhadap desain sistem pengelolaan kekayaan nasional.
Sejarah mengenal sistem upeti, di mana wilayah taklukan menyerahkan sebagian hasil bumi untuk perlindungan pusat. Hubungan vertikal ini kini berubah menjadi regulasi modern. Namun, masyarakat tetap merasa tidak adil karena distribusi manfaat terlalu kecil. Hal ini menunjukkan sistem modern pun masih berpotensi menciptakan ketimpangan yang jauh lebih kompleks. Paradoks muncul ketika negara demokratis dan berdaulat bagi rakyat, namun rakyat penghasil sumber daya justru menerima bagian paling sedikit.
Tantangan Cara Berpikir Kekuasaan
Masalah mendasar terletak pada cara berpikir kekuasaan. Kekuasaan sehat selalu mempertanyakan manfaat rakyat. Kekuasaan tidak sehat hanya fokus mengumpulkan dan mengendalikan sumber daya. Dan kekuasaan sehat menempatkan rakyat sebagai tujuan, kekuasaan tidak sehat melihat rakyat sebagai objek. Perbedaan ini menentukan arah pembangunan bangsa. Negara modern harus berbasis efisiensi, keadilan, transparansi, dan penghormatan terhadap hak rakyat. Modernitas kosmetik tanpa keadilan substantif tidak cukup.
Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menegaskan tiga tugas utama negara: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ia menekankan bahwa seluruh kebijakan pengelolaan sumber daya harus kembali pada prinsip tersebut. Hasil pembangunan harus dirasakan masyarakat, bukan hanya dikumpulkan oleh pihak jauh dari sumber daya. Negara harus memastikan rakyat sekitar sumber daya merasakan manfaatnya. Keberhasilan negara diukur dari kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar pendapatan nasional.
Solusi Mewujudkan Keadilan Ekonomi
Pemerintah perlu mengevaluasi skema bagi hasil sumber daya alam agar lebih adil. Transparansi pengelolaan pendapatan harus diperkuat. Daerah penghasil memperoleh prioritas pembangunan pendidikan dan kesehatan. Masyarakat lokal harus dilibatkan dalam pengawasan pengelolaan sumber daya. Hilirisasi industri perlu memberi nilai tambah bagi warga sekitar. Kesempatan kerja harus diperluas bagi penduduk lokal. Pembangunan nasional harus berbasis keadilan distributif agar manfaat kekayaan alam lebih merata dan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap negara.
Kemerdekaan sejati bukan hanya bebas dari penjajahan, tetapi juga menghadirkan keadilan ekonomi. Modernitas diukur dari kemampuan negara menyejahterakan rakyat. Kritik Cak Nun adalah ajakan mengevaluasi sistem agar kekayaan alam benar-benar memberi kemakmuran bagi pemilik sah negeri ini. Negara kaya harus memastikan daerah tidak merana, dan rakyat menikmati hak mereka sebagai bagian utama pembangunan nasional. Tanpa prinsip keadilan ini, kemerdekaan tetap paradoks.



