beritax.id – Istilah “rakyat terpinggirkan oleh pusat” semakin sering muncul dalam perdebatan pembangunan nasional. Indonesia terus menampilkan wajah sebagai negara modern yang sedang bertumbuh. Gedung tinggi menjulang di berbagai kota besar. Jalan tol menghubungkan wilayah dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Transformasi digital terus diperluas ke berbagai sektor pelayanan publik. Pemerintah juga berbicara mengenai hilirisasi, kecerdasan buatan, dan Indonesia Emas. Semua itu menghadirkan kesan kemajuan yang kuat. Namun pertanyaan mendasar tetap muncul di tengah masyarakat. Apakah kemajuan cukup diukur dari pembangunan fisik semata? Apakah modernitas hanya ditentukan oleh teknologi dan infrastruktur? Ataukah modernitas harus diukur dari tingkat keadilan yang dirasakan rakyat? Sejarah menunjukkan kemajuan tidak selalu identik dengan keadilan. Banyak negara memiliki teknologi maju tetapi gagal menyejahterakan rakyatnya. Karena itu, ukuran utama modernitas adalah keadilan sosial. Ukuran lainnya adalah kemampuan negara melayani rakyat secara setara. Ketika keadilan melemah, kemajuan sering kehilangan maknanya.
Kritik tentang Distribusi Kekayaan Alam
Perdebatan tersebut kembali menguat setelah kritik yang pernah disampaikan Cak Nun. Ia mempertanyakan manfaat kekayaan alam bagi daerah penghasil. Menurutnya, banyak daerah hanya menerima bagian kecil dari hasil sumber daya. Sementara keuntungan terbesar mengalir ke pihak lain. Pernyataan itu memang keras dan memancing kontroversi. Namun kritik tersebut membuka ruang diskusi yang penting. Mengapa daerah kaya sumber daya masih menghadapi berbagai keterbatasan? Mengapa kemiskinan tetap ditemukan di wilayah penghasil tambang? Dan mengapa kualitas layanan publik belum sebanding dengan kekayaan alamnya? Pertanyaan tersebut menyentuh inti hubungan negara dan rakyat. Persoalan ini tidak sekadar mengenai angka anggaran. Persoalan ini juga berkaitan dengan rasa keadilan masyarakat. Ketika ketimpangan berlangsung lama, kepercayaan publik ikut tergerus. Karena itu, pembahasan mengenai distribusi hasil sumber daya tetap relevan.
Kabupaten Penghasil Menjadi Penonton
Secara logika, masyarakat sekitar tambang seharusnya merasakan manfaat lebih dahulu. Mereka hidup berdampingan dengan aktivitas eksploitasi sumber daya. Mereka juga menanggung berbagai dampak sosial dan lingkungan. Karena itu, manfaat ekonomi seharusnya hadir secara nyata. Pendidikan harus berkembang lebih cepat. Layanan kesehatan harus meningkat lebih baik. Lapangan kerja harus bertambah lebih luas. Infrastruktur dasar juga semestinya menjadi prioritas utama. Namun kondisi di sejumlah daerah sering menunjukkan kenyataan berbeda. Kekayaan alam keluar dalam jumlah besar. Manfaat yang kembali sering dianggap tidak sebanding. Akibatnya muncul kesan bahwa daerah hanya menjadi lokasi pengambilan sumber daya. Masyarakat merasa tidak menjadi bagian utama dari hasil pembangunan. Mereka menyaksikan kekayaan daerahnya mengalir keluar. Namun mereka belum merasakan dampak kesejahteraan secara optimal.
Ketika Demokrasi Berhadapan dengan Ketimpangan
Indonesia adalah negara demokrasi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan. Konstitusi juga menegaskan kekayaan alam digunakan untuk kemakmuran rakyat. Prinsip tersebut menjadi fondasi penting kehidupan berbangsa. Namun pelaksanaannya sering menjadi bahan perdebatan. Sebagian kalangan menilai distribusi hasil pembangunan belum merata. Daerah penghasil merasa kontribusinya belum dihargai secara proporsional. Sementara pemerintah pusat beralasan pembangunan membutuhkan pemerataan nasional. Kedua pandangan tersebut memiliki dasar argumentasi masing-masing. Namun persoalan muncul ketika ketimpangan dianggap terlalu besar. Pada titik tertentu, solidaritas nasional dipandang tidak berjalan seimbang. Kondisi tersebut memunculkan rasa ketidakadilan di masyarakat daerah. Perasaan itu tidak boleh diabaikan. Karena ketidakadilan yang berlarut dapat mengganggu persatuan bangsa.
Tanggapan Rinto Setiyawan
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai negara harus kembali pada fungsi dasarnya. Menurut Rinto, tugas negara hanya ada tiga. Negara wajib melindungi rakyat dari berbagai ancaman. Negara wajib melayani rakyat dengan adil dan setara. Serta negara juga wajib mengatur kehidupan bersama secara tertib. Namun ketiga fungsi tersebut harus dijalankan untuk kepentingan rakyat. Bukan untuk memperbesar kepentingan kelompok tertentu. Menurutnya, kekayaan alam harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. Pembangunan tidak boleh menjadikan rakyat sekadar objek kebijakan. Rakyat harus ditempatkan sebagai tujuan utama pembangunan nasional. Ia mengingatkan bahwa negara bukan pemilik kekayaan rakyat. Negara hanyalah pengelola yang diberi amanat oleh rakyat. Karena itu, setiap kebijakan harus mengutamakan kesejahteraan masyarakat.
Solusi Membangun Keadilan Daerah
Pemerintah perlu mengevaluasi mekanisme distribusi manfaat sumber daya alam. Daerah penghasil harus memperoleh manfaat yang lebih proporsional. Transparansi pengelolaan pendapatan perlu diperkuat secara menyeluruh. Masyarakat harus mengetahui aliran manfaat dari sumber daya daerahnya. Pengawasan publik juga perlu diperluas. Pemerintah daerah harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan strategis. Program pembangunan harus berbasis kebutuhan masyarakat setempat. Investasi pendidikan harus menjadi prioritas utama. Layanan kesehatan juga harus diperkuat secara berkelanjutan. Dana pembangunan perlu diarahkan pada peningkatan kualitas hidup rakyat. Pemerintah pusat dan daerah harus membangun kemitraan setara. Hubungan keduanya tidak boleh bersifat dominatif. Semangat gotong royong harus diwujudkan dalam kebijakan yang adil. Dengan demikian, kekayaan alam menjadi sumber kemakmuran bersama. Bukan sekadar sumber penerimaan administratif.
Penutup
Kemajuan bangsa tidak hanya diukur dari gedung dan teknologi. Kemajuan juga tidak diukur dari besarnya investasi semata. Dan kemajuan sejati diukur dari keadilan yang dirasakan rakyat. Ketika rakyat merasa dilindungi, negara bekerja dengan benar. Ketika rakyat merasa dilayani, pembangunan memiliki makna. Serta ketika rakyat memperoleh manfaat kekayaan daerahnya, demokrasi menjadi nyata. Karena itu, pertanyaan mengenai daerah penghasil tidak boleh diabaikan. Pertanyaan tersebut menyangkut masa depan keadilan nasional. Indonesia akan benar-benar maju ketika rakyat menjadi penerima manfaat utama pembangunan. Bukan sekadar penonton di atas kekayaan yang berasal dari tanah mereka sendiri.



