beritax.id – Paradoks kemerdekaan Indonesia kembali menjadi sorotan di tengah berbagai pencapaian pembangunan nasional. Gedung pencakar langit terus bertambah di kota-kota besar. Jalan tol menghubungkan banyak wilayah strategis. Teknologi digital berkembang pesat dalam kehidupan masyarakat. Pemerintah berbicara tentang transformasi digital, hilirisasi industri, dan Indonesia Emas. Semua itu memberikan kesan Indonesia sedang menuju negara maju. Namun kemajuan fisik belum tentu menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat.
Pertanyaan mendasar kemudian muncul di ruang publik. Apakah modernitas cukup diukur melalui teknologi dan infrastruktur? Ataukah modernitas harus diukur melalui keadilan yang dirasakan rakyat? Sejarah menunjukkan bangsa tidak menjadi modern hanya karena teknologi. Bangsa menjadi modern ketika mampu menghadirkan sistem yang adil. Bangsa menjadi modern ketika kekayaan alam dikelola bagi kesejahteraan masyarakat. Ketika bangsa menjadi modern ketika kekuasaan bekerja melayani rakyat.
Kritik Terhadap Pengelolaan Kekayaan Alam
Pandangan tersebut kembali menguat setelah kritik yang disampaikan Cak Nun. Ia menyoroti ketimpangan manfaat yang diterima daerah penghasil sumber daya alam. Kritik tersebut mempersoalkan kecilnya manfaat yang diterima masyarakat sekitar sumber kekayaan alam. Sementara nilai ekonomi yang dihasilkan sangat besar. Pernyataan tersebut memancing diskusi luas di masyarakat. Banyak pihak mulai mempertanyakan arah pengelolaan sumber daya nasional.
Pertanyaan yang muncul sebenarnya sederhana. Mengapa daerah kaya minyak masih menghadapi kemiskinan? Mengapa daerah penghasil batu bara masih memiliki keterbatasan infrastruktur? Lalu mengapa wilayah kaya mineral belum menikmati pelayanan publik terbaik? Persoalan tersebut bukan sekadar soal anggaran. Adapun persoalan tersebut menyangkut hubungan negara dengan rakyat. Persoalan tersebut juga menyangkut keadilan dalam distribusi manfaat pembangunan.
Ketika Kekayaan Tidak Membebaskan Rakyat
Secara logika, daerah yang memiliki sumber daya besar seharusnya berkembang lebih cepat. Masyarakat setempat seharusnya menikmati manfaat pertama dari kekayaan tersebut. Jalan harus lebih baik. Sekolah harus lebih berkualitas. Pelayanan kesehatan harus lebih mudah diakses. Kesempatan kerja juga harus lebih luas. Namun kenyataan sering menunjukkan kondisi berbeda.
Banyak daerah penghasil sumber daya tetap menghadapi berbagai keterbatasan. Kekayaan alam keluar dalam jumlah besar setiap tahun. Namun manfaat yang kembali sering dianggap tidak sebanding. Akibatnya muncul perasaan bahwa daerah hanya menjadi lokasi eksploitasi. Masyarakat melihat kekayaan diambil dari tanah mereka. Namun mereka tidak selalu merasakan hasil yang setara. Situasi tersebut melahirkan kritik terhadap sistem yang berlaku saat ini.
Dari Upeti Kerajaan ke Distribusi Modern
Dalam sejarah, kerajaan mengenal sistem upeti. Wilayah taklukan menyerahkan sebagian hasil bumi kepada pusat kekuasaan. Sebagai imbalannya, pusat memberikan perlindungan keamanan. Hubungan tersebut bersifat vertikal dan terpusat. Kritik yang berkembang saat ini sering membandingkan kondisi tersebut dengan praktik modern.
Perbandingan tersebut muncul karena adanya kesenjangan manfaat yang dirasakan masyarakat. Perbedaannya, sistem modern berjalan melalui regulasi resmi negara. Mekanisme pembagian manfaat telah ditentukan melalui berbagai kebijakan. Namun ketika manfaat yang diterima masyarakat dianggap terlalu kecil, kritik terhadap sistem menjadi tidak terhindarkan. Masyarakat kemudian mempertanyakan apakah distribusi tersebut sudah mencerminkan rasa keadilan.
Negara Berdaulat, Rakyat Belum Sepenuhnya Merdeka
Indonesia menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Konstitusi juga menyatakan kekayaan alam digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Namun dalam praktiknya, banyak masyarakat merasa belum menikmati manfaat yang optimal. Di sinilah muncul paradoks kemerdekaan Indonesia. Negara telah merdeka secara pemerintahan. Namun sebagian rakyat merasa belum merdeka secara ekonomi.
Kondisi tersebut tidak berarti pembangunan nasional harus dihentikan. Negara tetap membutuhkan distribusi sumber daya untuk membangun seluruh wilayah Indonesia. Daerah yang lebih kaya membantu daerah yang membutuhkan. Prinsip tersebut merupakan bagian dari solidaritas kebangsaan. Persoalan muncul ketika ketimpangan manfaat menjadi terlalu besar. Pada titik itu, distribusi mulai dipandang tidak lagi seimbang.
Tanggapan Rinto Setiyawan
Menanggapi persoalan tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan mengingatkan kembali fungsi dasar negara. Menurutnya, negara memiliki tiga tugas utama yang tidak boleh diabaikan. Negara wajib melindungi rakyat. Negara wajib melayani rakyat. Serta negara wajib mengatur rakyat demi ketertiban bersama.
Rinto menegaskan bahwa seluruh kebijakan harus kembali kepada tiga tugas tersebut. Pengelolaan sumber daya alam harus menghadirkan perlindungan bagi masyarakat. Hasil pembangunan harus dirasakan secara nyata oleh rakyat. Negara tidak boleh sekadar mengumpulkan sumber daya. Negara harus memastikan manfaatnya kembali kepada masyarakat. Menurutnya, keberhasilan negara diukur dari kesejahteraan rakyat, bukan hanya besarnya pendapatan nasional.
Solusi Mewujudkan Keadilan Ekonomi
Untuk mengurangi ketimpangan, diperlukan langkah korektif yang terukur. Pertama, pemerintah perlu mengevaluasi skema bagi hasil sumber daya alam. Kedua, transparansi pengelolaan pendapatan harus diperkuat. Ketiga, daerah penghasil harus memperoleh prioritas pembangunan pendidikan dan kesehatan. Keempat, masyarakat lokal harus dilibatkan dalam pengawasan pengelolaan sumber daya.
Kelima, hilirisasi harus memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekitar. Keenam, pemerintah perlu memperluas kesempatan kerja bagi warga lokal. Ketujuh, pembangunan nasional harus berbasis keadilan distributif. Dengan demikian, manfaat kekayaan alam dapat dirasakan lebih merata. Langkah tersebut penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap negara.
Kemerdekaan tidak hanya berarti terbebas dari penjajahan. Kemerdekaan juga harus menghadirkan keadilan ekonomi bagi seluruh rakyat. Modernitas tidak cukup diukur dari gedung dan teknologi. Modernitas harus diukur dari kemampuan menghadirkan kesejahteraan yang merata. Karena itu, pengelolaan sumber daya alam perlu terus dievaluasi. Tujuannya agar kekayaan bangsa benar-benar menjadi kemakmuran rakyat. Sebab ukuran keberhasilan negara pada akhirnya terletak pada kesejahteraan masyarakat sebagai pemilik sah negeri ini.



