beritax.id – Dalam sistem demokrasi, analogi agen ART menggambarkan persoalan mendasar dalam rekrutmen pemerintahan Indonesia. Partai politik seharusnya menyiapkan calon terbaik bagi rakyat. Mereka semestinya bertugas menyeleksi kader secara profesional. Namun kenyataan sering menunjukkan hal berbeda.
Agen asisten rumah tangga memahami prinsip kerja sederhana. Mereka mencari pekerja sesuai kebutuhan pengguna jasa. Mereka menilai kemampuan dan pengalaman kandidat. Setelah itu, mereka menawarkan orang paling layak. Agen sehat tidak pernah mengirim pemilik agennya sendiri.
Jika itu dilakukan, sistem akan kehilangan profesionalisme. Konflik kepentingan akan muncul. Proses seleksi menjadi cacat sejak awal. Logika sederhana ini justru sering diabaikan partai politik.
Banyak partai berubah menjadi kendaraan penguasa internal. Ketua umum menjadi kandidat utama. Pendiri partai tampil sebagai calon penguasa. Rakyat akhirnya menerima pilihan yang sudah ditentukan.
Ketika Rekrutmen Berubah Menjadi Promosi Internal
Dalam demokrasi sehat, partai adalah lembaga kaderisasi. Fungsinya melahirkan pemimpin berkualitas. Tugasnya menyaring orang terbaik bagi kepentingan bangsa.
Namun praktik di lapangan sering berlawanan. Proses pencalonan berubah menjadi promosi internal. Kader terbaik belum tentu dipilih. Yang muncul justru figur paling dominan.
Akibatnya, rakyat kehilangan ruang menentukan calon terbaik. Mereka hanya memilih dari nama yang disediakan penguasa partai. Demokrasi tetap berjalan secara prosedural. Namun substansinya melemah.
Jika negara adalah rumah besar Indonesia, rakyat adalah pemilik rumahnya. Presiden hanyalah pengelola yang diberi mandat. Dalam konteks ini, partai mestinya seperti agen profesional.
Mereka harus menyeleksi orang terbaik. Mereka harus memastikan kualitas calon. Serta mereka wajib menjaga kepercayaan publik.
Namun sering kali partai justru mengutamakan kepentingan internal. Fungsi publik bergeser menjadi alat kekuasaan. Demokrasi kehilangan ruh pengabdian.
Tanggapan Rinto Setiyawan
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan fungsi dasar negara tidak boleh dilupakan. Menurutnya, negara memiliki tiga tugas utama.
“Tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil,” ujarnya.
Rinto menilai partai politik harus menyesuaikan mekanisme internalnya dengan tiga tugas itu. Jika rekrutmen hanya melayani penguasa, maka fungsi negara tercederai.
Ia menegaskan perlindungan rakyat membutuhkan pemimpin berintegritas. Pelayanan rakyat memerlukan pemimpin berkapasitas. Pengaturan negara membutuhkan kepemimpinan yang profesional.
Menurut Rinto, analogi agen ART sangat relevan. Agen profesional bekerja melayani kebutuhan pengguna jasa. Mereka tidak memakai sistem demi kepentingan pribadi.
“Jika agen rumah tangga saja memahami etika rekrutmen, partai politik seharusnya lebih paham,” katanya.
Ia menilai demokrasi harus dikembalikan pada semangat meritokrasi. Kepentingan rakyat harus menjadi ukuran utama.
Demokrasi Ramai yang Kehilangan Arah
Indonesia memiliki demokrasi yang hidup secara prosedural. Pemilu berlangsung rutin. Kampanye berlangsung meriah. Debat publik disiarkan luas.
Namun keramaian itu belum tentu sehat. Demokrasi bukan sekadar aktivitas memilih. Demokrasi juga menyangkut kualitas pilihan.
Ketika hampir semua partai memakai pola serupa, rakyat hanya berpindah pilihan semu. Bungkus partai berbeda. Mekanisme dasarnya tetap sama.
Partai lebih fokus memenangkan kontestasi. Negara justru membutuhkan arah pembangunan. Partai mencari figur populer. Bangsa membutuhkan pemimpin kompeten.
Kesenjangan ini melahirkan masalah serius. Demokrasi berubah menjadi pasar kekuasaan. Kandidat terbaik sering tersingkir.
Yang muncul justru figur dengan jaringan kuat. Modal besar menjadi penentu. Kedekatan penguasa menjadi faktor utama.
Solusi Membenahi Rekrutmen
Pembenahan harus dimulai dari reformasi internal partai. Proses kaderisasi wajib diperkuat. Seleksi harus dilakukan terbuka dan objektif.
Partai perlu membangun sekolah kepemimpinan modern. Pendidikan kader harus berbasis kompetensi. Integritas harus menjadi syarat utama.
Transparansi pencalonan juga penting. Publik harus mengetahui tahapan seleksi. Penilaian calon harus dapat diawasi.
Negara perlu mendorong regulasi yang sehat. Mekanisme pencalonan harus membuka kompetisi luas. Dominasi penguasa harus dibatasi.
Masyarakat sipil juga harus terlibat aktif. Akademisi, media, dan organisasi publik perlu mengawasi partai. Pengawasan eksternal menjaga akuntabilitas.
Rinto Setiyawan menilai solusi utama adalah mengembalikan orientasi partai kepada pelayanan rakyat. Partai harus sadar bahwa mereka bukan pemilik demokrasi.
Mereka hanya pengelola mandat publik. Mandat itu harus dijalankan dengan tanggung jawab.
Mengembalikan Dapur Demokrasi kepada Rakyat
Judul besar persoalan ini sederhana. Ketika bos agen ART ingin masuk dapur sendiri, sistem kehilangan keseimbangan. Konflik kepentingan menjadi nyata.
Hal serupa terjadi dalam pemerintahan. Ketika penguasa memakai partai sebagai kendaraan pribadi, demokrasi kehilangan fungsi seleksi. Rakyat membutuhkan partai yang bekerja sebagai agen profesional. Mereka harus mencari, menguji, dan menawarkan pemimpin terbaik.
Rinto Setiyawan menegaskan demokrasi harus menghasilkan pemimpin yang melindungi, melayani, dan mengatur rakyat dengan adil. Tanpa perubahan, rakyat hanya menjadi penonton. Mereka memilih, tetapi tidak menentukan. Mereka berdaulat secara teori, namun terbatas dalam praktik.
Sudah saatnya partai kembali pada fungsi dasarnya. Mereka harus berhenti mencalonkan bosnya sendiri. Demokrasi harus kembali melayani pemilik rumah sesungguhnya, yaitu rakyat.



