By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 21 July 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Revisi UU TNI Diperluas ke Urusan Narkoba-Siber! Partai X: Efektif Jaga Keamanan atau Langkah Terlalu Jauh?
Pemerintah

Revisi UU TNI Diperluas ke Urusan Narkoba-Siber! Partai X: Efektif Jaga Keamanan atau Langkah Terlalu Jauh?

Diajeng Maharini
Last updated: March 20, 2025 7:50 am
By Diajeng Maharini
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang tengah digodok Komisi I DPR RI bersama pemerintah memunculkan kontroversi. Dalam revisi tersebut, kewenangan TNI diperluas untuk mencakup penanganan masalah narkoba dan siber. Langkah ini mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk Partai X yang mempertanyakan urgensi dan efektivitas kebijakan ini.

Contents
Prinsip Partai X tentang TNI: Keamanan Harus Sejalan dengan DemokrasiSorotan Terhadap Pembahasan di Hotel Mewah

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa langkah pemerintah ini berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan. Menurutnya, jika tidak diatur secara tepat, kebijakan ini dapat berujung pada penyalahgunaan kekuatan militer dalam ranah sipil.

“Tugas pemerintah itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika kewenangan TNI diperluas tanpa batasan yang jelas, bisa jadi rakyat justru akan menjadi korban. Jangan sampai kebijakan ini mengabaikan prinsip supremasi sipil dalam negara demokrasi,” ujar Rinto.

Prinsip Partai X tentang TNI: Keamanan Harus Sejalan dengan Demokrasi

Partai X menegaskan bahwa kebijakan terkait keamanan nasional harus tetap berpegang pada prinsip keadilan, transparansi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Prinsip ini penting agar penegakan hukum tidak hanya tegas, tetapi juga tidak melanggar kebebasan sipil.

Menurut Rinto, penanganan masalah narkoba dan kejahatan siber seharusnya tetap menjadi ranah utama lembaga penegak hukum seperti Polri dan BNN. TNI sebaiknya hanya dilibatkan jika situasi sudah berada pada skala ancaman yang mengancam kedaulatan negara.

“Kalau pemerintah ingin menambah peran TNI, harus ada batasan yang jelas. Jangan sampai semua urusan diserahkan ke militer. Itu bertentangan dengan prinsip negara hukum yang menempatkan kekuasaan sipil di atas kekuatan bersenjata,” tegas Rinto.

You Might Also Like

Segi Mengonsep Negara sebagai Fondasi Tata Kelola
Diaspora Indonesia di Belanda Deklarasikan Rakyat Berdaulat Melalui Blok Politik Alternatif
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
KPK Menyita Uang 50.000 Dollar, Korupsi di Lembaga Kehakiman Harus Dibongkar!

Sorotan Terhadap Pembahasan di Hotel Mewah

Selain substansi RUU, Partai X juga menyoroti cara pembahasan RUU ini yang dilakukan secara tertutup di hotel mewah Fairmont Jakarta. Menurut Partai X, tindakan ini bertentangan dengan prinsip transparansi yang seharusnya dijunjung tinggi dalam pembahasan kebijakan strategis.

“Di saat masyarakat sedang menghadapi kesulitan ekonomi, langkah ini jelas menambah ketidakpercayaan publik. Pemerintah harus mengedepankan keterbukaan agar rakyat tidak merasa dibohongi,” tegas Rinto.

Partai X menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal pembahasan RUU ini agar tidak keluar dari koridor demokrasi, menjaga hak rakyat, dan tidak membuka celah penyalahgunaan kekuasaan oleh militer.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Indonesia Diprediksi Keluar dari ‘Middle Income Trap’, Partai X: Mimpi Besar atau Realita Pahit?
Next Article Digitalisasi Ramadan, Partai X: Jangan Sampai Infrastruktur Canggih Tapi Harga Melambung!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Seharusnya tidak menjauhkan perhatian dari kompleksitas persoalan masalah dalam negeri yang terus menumpuk.
Pemerintah

24 Dubes Diproses DPR, Partai X: Banyak yang Dikirim Keluar, Tapi Masalah Dalam Negeri Jangan Dibiarkan!

July 4, 2025
Pemerintah

RUU Daerah Kepulauan Tunggu Surpres, Partai X Dorong Percepatan

December 4, 2025
Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan sebanyak 8.018 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
Ekonomi

8.018 Dapur MBG Beroperasi, Partai X: Anggaran Jalan, Perut Rakyat Masih Kosong!

September 17, 2025
Ekonomi

Kepala BGN Percepat Verifikasi SPPG, Partai X Ingatkan Jangan Hanya Segera, Tapi Transparan!

August 13, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.