beritax.id – Keadilan hilang ketika upah rakyat tertahan dan daya beli terus tergerus, sementara janji-janji penguasa justru dilipatgandakan dalam pidato dan kampanye kebijakan. Di saat harga kebutuhan pokok naik, biaya pendidikan dan kesehatan membengkak, serta lapangan kerja makin sempit, kebijakan pengupahan tak kunjung memberi kelegaan bagi pekerja.
Realitas yang dihadapi buruh dan pekerja hari ini adalah upah yang bergerak lambat, bahkan tertahan oleh berbagai dalih ekonomi. Formula, regulasi, dan narasi kehati-hatian fiskal kerap dijadikan alasan, sementara rakyat dipaksa beradaptasi dengan kenaikan harga tanpa perlindungan memadai.
Janji Kesejahteraan yang Tak Pernah Turun ke Dompet
Di sisi lain, pemerintah dan penguasa terus memproduksi janji pertumbuhan ekonomi, investasi besar, hingga kesejahteraan di masa depan. Namun janji itu lebih sering berhenti di panggung kebijakan dan laporan resmi, tidak pernah benar-benar sampai ke dompet rakyat yang kian menipis.
Keadilan terasa timpang ketika negara begitu disiplin mengatur rakyat agar “sabar” dan “realistis”, tetapi longgar terhadap kepentingan besar yang menikmati insentif, kemudahan, dan perlindungan. Rakyat diminta menunda kesejahteraan, sementara segelintir pihak menikmati hasil kebijakan hari ini juga.
Tanggapan Prayogi R. Saputra: Negara Salah Arah Jika Upah Dikorbankan
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa kebijakan pengupahan adalah ukuran paling nyata keberpihakan negara.
“Tugas negara itu tiga dan tidak bisa ditawar: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika upah rakyat ditahan sementara janji penguasa terus diperbanyak, maka negara sedang gagal menjalankan ketiga tugas tersebut,” tegas Prayogi.
Menurutnya, keadilan tidak diukur dari banyaknya janji, melainkan dari kemampuan rakyat hidup layak dari hasil kerjanya.
Solusi: Mengembalikan Keadilan dalam Kebijakan Upah
Untuk memulihkan keadilan yang hilang, langkah konkret harus segera ditempuh:
- Penetapan upah berbasis kebutuhan hidup layak, bukan semata rumus administratif.
- Kenaikan upah yang adil dan konsisten, sejalan dengan inflasi dan produktivitas.
- Perlindungan negara terhadap pekerja, khususnya dari PHK sepihak dan kerja tidak pasti.
- Transparansi kebijakan ekonomi, agar rakyat tahu siapa yang diuntungkan dan siapa yang dikorbankan.
- Pengawasan ketat terhadap pengusaha nakal, bukan justru pembiaran.
Prayogi menutup dengan peringatan negara yang adil bukan negara yang pandai menjanjikan masa depan, tetapi negara yang memastikan rakyat bisa hidup layak hari ini.



