By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 11 August 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Komisi VII Dukung Aplikasi Belanja Pasar, Partai X: Jangan Digitalisasi Pasar Tanpa Perlindungan Pedagang!
Pemerintah

Komisi VII Dukung Aplikasi Belanja Pasar, Partai X: Jangan Digitalisasi Pasar Tanpa Perlindungan Pedagang!

Diajeng Maharini
Last updated: August 8, 2025 10:13 am
By Diajeng Maharini
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati mendorong agar aplikasi belanja daring memberdayakan pedagang pasar, bukan justru mematikan usaha mereka. Pernyataan itu disampaikan saat meninjau Pasar Mandiri Summarecon Kelapa Gading, Jakarta.

Contents
Partai X: Digitalisasi Tak Boleh Melemahkan Akar Ekonomi RakyatSolusi Partai X: Teknologi untuk Pemberdayaan, Bukan Peminggiran

Menurutnya, teknologi seharusnya digunakan untuk menciptakan perputaran ekonomi yang lebih sehat dengan tetap melibatkan pasar rakyat sebagai basis utama perekonomian nasional. Ia menyebut pasar adalah wajah kebutuhan rakyat.

Partai X: Digitalisasi Tak Boleh Melemahkan Akar Ekonomi Rakyat

Menanggapi hal itu, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan pentingnya prinsip keadilan dalam digitalisasi ekonomi. Menurutnya, digitalisasi pasar tidak boleh hanya menguntungkan platform besar, sementara pedagang dipinggirkan.

“Digitalisasi tanpa perlindungan hanya akan menggusur pelan-pelan kekuatan ekonomi rakyat,” kata Prayogi. Ia menyebut bahwa negara seharusnya hadir untuk melindungi pasar tradisional dari praktik monopoli digital yang kerap membungkus diri sebagai inovasi.

Partai X menegaskan bahwa tugas negara tidak hanya mengizinkan platform daring berkembang, tetapi juga melindungi rakyat. Negara harus hadir sebagai pelindung bagi pedagang pasar dari ancaman disrupsi teknologi yang tidak berpihak.

“Negara itu tugasnya tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Semua harus adil,” tegas Prayogi.

Partai X memegang prinsip bahwa ekonomi harus berakar dari kekuatan rakyat, bukan dari monopoli aplikasi. Pasar rakyat adalah ruang demokrasi ekonomi yang wajib dijaga. Teknologi harus menjadi alat pemberdayaan, bukan alat penggusuran.

You Might Also Like

Makna Warna Pink dan Hijau di Tuntutan Rakyat, Partai X: Warna Itu Suara Hati!
Malfungsi Lembaga Negara di Era Reformasi
Konstitusi Memberi Ruang Kekuasaan, Bukan Kekuasaan Tanpa Batas
Stabilitas Tanpa Keadilan: Mengapa Kesejahteraan Rakyat Terabaikan?

Menurut prinsip Partai X, ekonomi tidak boleh dijalankan dengan logika algoritma semata. Harus ada intervensi negara yang menjamin pemerataan, keberlanjutan, dan perlindungan terhadap pelaku usaha.

Solusi Partai X: Teknologi untuk Pemberdayaan, Bukan Peminggiran

Partai X menawarkan solusi konkret agar digitalisasi tidak menjadi senjata pemusnah pasar tradisional:

  1. Platform Pasar Milik Negara dan Rakyat
    Bangun aplikasi belanja yang dikontrol pemerintah dan koperasi, bukan korporasi global.
  2. Perlindungan Harga dan Distribusi Digital
    Negara harus menetapkan batas minimum harga jual agar tidak terjadi perang harga yang merugikan pedagang.
  3. Subsidi Teknologi untuk Pedagang
    Berikan insentif digitalisasi seperti pelatihan gratis, akses internet, dan perangkat usaha digital kepada pedagang pasar.
  4. Pendampingan Keuangan dan Pencatatan Usaha
    Pedagang harus dibantu mencatat keuangan secara digital agar bisa naik kelas dan bankable.
  5. Audit Aplikasi Digital
    Setiap aplikasi yang beroperasi di sektor pangan wajib diaudit dampaknya terhadap ekosistem UMKM.

Partai X menutup dengan penegasan bahwa keadilan ekonomi tidak boleh dikorbankan atas nama modernisasi. Teknologi harus patuh pada prinsip kesejahteraan rakyat, bukan melayani nafsu pertumbuhan kapital semata.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article LPS Sebut Tak Ada Rush Money, Partai X: Kalau Tak Ada Penarikan Besar, Kenapa Rakyat Masih Takut Pegang Rekening?
Next Article Prabowo Butuh 30 Tahun Benahi Sekolah, Partai X: Butuh Berapa Tahun Lagi untuk Prioritaskan Anak Bangsa, Bukan Anggaran Alutsista?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

DPR Terima Surpres RUU Haji, Partai X: Surpres Rakyat Itu Kalau Pajak Tidak Terus Naik

August 22, 2025
Ekonomi

Warga Susah Beli Rumah, Partai X: Kredit Tidak Cukup, Harga Tetap Tinggi!

November 22, 2025
Keputusan itu diambil setelah wali murid mengadukan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan SM, seperti penarikan uang sampul rapor
Sosial

Pungli Rp15 Ribu, Kepsek Dicopot, Partai X Desak Keadilan Tanpa Pandang Jabatan

July 29, 2025
Pemerintah

Entitas Kekuasaan Tertutup: Akses Dibatasi, Penguasa Berkuasa

May 6, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.