By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 10 October 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Said Iqbal Soroti Kesenjangan Pendapatan, Partai X: Gaji DPR Rp3 Juta per Hari, Buruh Cuma Rp20.000, Ini Adil?
Pemerintah

Said Iqbal Soroti Kesenjangan Pendapatan, Partai X: Gaji DPR Rp3 Juta per Hari, Buruh Cuma Rp20.000, Ini Adil?

Diajeng Maharini
Last updated: August 25, 2025 1:47 pm
By Diajeng Maharini
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyoroti kesenjangan mencolok antara penghasilan anggota DPR dan buruh. Ia menyebut anggota DPR bisa menikmati lebih dari Rp3 juta per hari, sementara pekerja informal hanya memperoleh Rp20 ribu. Kondisi ini disebut ironi besar di tengah situasi rakyat yang semakin sulit.

Contents
Partai X: Tugas Negara Harus JelasSolusi Partai X

Iqbal menyampaikan, gaji anggota DPR per bulan mencapai Rp154 juta, lengkap dengan tunjangan perumahan dan fasilitas lainnya. Sebaliknya, buruh outsourcing hanya menerima Rp5,2 juta per bulan, atau setara Rp170 ribu per hari. Jauh lebih parah, banyak pekerja jasa, koperasi, hingga pengemudi ojek daring hanya menerima Rp20 ribu per hari. Perbandingan ini menggambarkan jurang ketidakadilan yang kian melebar di negeri ini.

Partai X: Tugas Negara Harus Jelas

Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menegaskan, tugas negara itu tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Negara tidak boleh memanjakan pejabat, sementara rakyat pekerja terus terhimpit. Ia menilai praktik pemberian gaji jumbo kepada pejabat adalah bentuk pengkhianatan terhadap semangat konstitusi dan keadilan sosial.

Partai X menegaskan politik adalah adalah upaya dan bentuk perjuangan untuk mendapatkan dan menjalankan kewenangan  secara efektif, efisien, dan transparan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah hanyalah bagian kecil dari rakyat yang diberi mandat, bukan penguasa yang hidup dalam kemewahan. Pejabat hanyalah pelayan rakyat, bukan majikan. Rakyat adalah pemilik kedaulatan yang harus ditempatkan sebagai raja dalam sistem bernegara.

Solusi Partai X

Partai X menawarkan solusi konkret mengatasi ketidakadilan struktural. Pertama, menegakkan sistem pengupahan berbasis keadilan sosial, bukan semata logika pasar. Kedua, mendesak reformasi ketenagakerjaan dengan perlindungan nyata bagi buruh, termasuk jaminan sosial dan penghentian eksploitasi outsourcing. Ketiga, mendorong Musyawarah Kenegarawanan Nasional untuk menata ulang arah pembangunan agar kembali berpihak pada rakyat. Keempat, melakukan Amandemen Kelima UUD 1945 agar kedaulatan sepenuhnya kembali ke tangan rakyat.

You Might Also Like

Kehancuran Tanpa Suara
Penyalahgunaan Kekuasaan: Manipulasi Untuk Kepentingan yang Menghancurkan Integritas Negara
Ekonomi Dinilai Stabil, Partai X: Pertumbuhan Tak Boleh Abaikan Rakyat!
Revisi UU Pemilu Lindungi Perempuan, Partai X Dukung Penguatan Aturan

Partai X menilai perbandingan gaji Rp3 juta per hari bagi DPR dan Rp20 ribu per hari bagi buruh adalah penghinaan terhadap akal sehat rakyat. Keadilan sejati tidak boleh hanya menjadi jargon, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan nyata yang berpihak pada pekerja. Politik hanya sah jika bekerja untuk rakyat, bukan untuk pejabat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyebut anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp335 triliun pada 2026 Anggaran MBG Rp335 T, Partai X: Angka Fantastis, Rakyat Jangan Hanya Jadi Statistik!
Next Article Menteri UMKM Naikkan KUR Produksi, Partai X: Target Naik, Rakyat Masih Sulit Akses!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Ketidakjelasan kedudukan negara dan pemerintah
Pemerintah

Ketidakjelasan Kedudukan Negara dan Pemerintah, Ujian bagi Tata Negara

July 16, 2026
Pemerintah

Saham Rakyat Jadi Saham Pemerintah, Kedaulatan Ekonomi Dipertanyakan

June 26, 2026
Berita Terkini

Jelang Lebaran, Mendag Sidak Stok Pangan! Partai X Ingatkan: Jangan Hanya Pamer di Depan Kamera!

March 25, 2025
Pemerintah

Konstitusi Memberi Ruang Kekuasaan, Bukan Kekuasaan Tanpa Batas

June 29, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.