Oleh: Adv. Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan
beritax.id – Sering kali kita diajak membayangkan Indonesia sebagai negara besar di masa depan, dengan tahun 2045 diperlakukan seperti garis finish imajiner yang menandakan kedewasaan dan kekuatan negara. Pada titik itu, Indonesia diharapkan menjadi salah satu kekuatan besar dunia. Namun, cara berpikir seperti ini diam-diam menanamkan anggapan bahwa kebesaran bangsa harus menunggu waktu, padahal sesungguhnya persoalannya bukan pada waktu, melainkan pada keberanian untuk menata negara.
Cak Nun pernah menyampaikan sebuah pemikiran sederhana namun menggugah: “Untuk menjadi kelapa tidak perlu menunggu tahun 2045, sekarang pun bisa jika presidennya benar. Kalau kamu mengerti cara memilih pemimpin, sekarang pun bisa. Indonesia itu tidak terlawan, Indonesia itu super power, seharusnya super power. Tanahnya paling subur, tanamannya paling banyak, rempah-rempahnya sampai orang Eropa menjajah ke sini. Manusianya tahan banting, tepat rakyat pintar bekerja. Jadi rakyat Indonesia itu istimewa.”
Di balik kalimat ini, terkandung pesan yang sangat penting yaitu Indonesia tidak kekurangan sumber daya untuk menjadi negara super power. Yang kurang adalah sistem yang mampu mengelola potensi itu dengan benar.
Jika berbicara mengenai modal dasar, Indonesia sebenarnya memiliki banyak alasan untuk tidak menjadi negara biasa-biasa saja. Negeri ini diberkahi dengan tanah yang subur, laut yang luas, kekayaan alam yang berlimpah, letak geografis yang strategis, dan rakyat yang memiliki daya tahan luar biasa. Bangsa ini telah melewati banyak krisis, jatuh bangun, diperas, dan dipinggirkan, namun tetap hidup, bekerja, dan bertahan. Dalam banyak hal, rakyat Indonesia bahkan lebih tangguh daripada sistem yang mengaturnya.
Masalah yang Terletak pada Sistem
Masalah utama Indonesia bukanlah pada potensi rakyatnya, melainkan pada desain dan struktur negara yang belum optimal. Negara ini sering kali beroperasi di bawah kapasitasnya sendiri, bukan karena rakyatnya lemah, tetapi karena sistem kekuasaannya yang belum cukup jelas dan sehat. Negara dan pemerintah terlalu sering tercampur, dan kekuasaan cenderung berfokus pada figur-figur tertentu. Meskipun kedaulatan rakyat tercantum dalam teks, dalam praktiknya hal itu belum sepenuhnya terwujud. Akibatnya, energi besar bangsa ini sering kali terbuang dalam tarik-menarik kepentingan jangka pendek.
Inilah mengapa Rancangan Amandemen Kelima UUD 1945 sangat penting. Amandemen ini tidak boleh dilihat hanya sebagai perubahan pasal atau koreksi redaksional semata. Sebaliknya, ia harus dipandang sebagai upaya membenahi fondasi negara. Konstitusi bukan sekadar kumpulan pasal-pasal hukum, tetapi juga rancangan dasar tentang bagaimana negara seharusnya dibangun, siapa yang berdaulat, siapa yang mengelola, siapa yang mengawasi, dan untuk tujuan apa kekuasaan dijalankan.
Jika fondasi negara keliru, maka seluruh bangunannya akan selalu timpang. Indonesia mungkin memiliki kekayaan alam yang besar, tetapi akan tetap dikuasai oleh segelintir kelompok. Jumlah penduduk yang besar juga tidak akan berarti apa-apa jika Indonesia tetap menjadi pasar, bukan pelaku utama. Demokrasi yang ada bisa jadi hanya akan menjadi prosedur rutin yang tidak dapat menghasilkan arah kebangsaan yang kokoh.
Kembali pada Tujuan Negara
Rancangan Amandemen Kelima UUD 1945 harus dimulai dengan pertanyaan mendasar: untuk siapa negara ini dibangun? Jika jawabannya adalah untuk rakyat, maka seluruh struktur negara harus tunduk pada logika itu. Rakyat harus ditegaskan kembali sebagai pemilik kedaulatan yang sesungguhnya, bukan sekadar simbolik. Pemerintah harus ditempatkan sebagai pelaksana amanat rakyat, bukan sebagai pusat dari segala-galanya. Lembaga-lembaga negara harus ditata ulang agar tidak tumpang tindih, saling kabur, atau mudah dibajak oleh kepentingan sesaat.
Superpower: Lebih dari Sekadar Slogan
Negara super power tidak lahir hanya dari slogan-slogan besar. Sebuah negara besar muncul dari struktur yang tepat. Super power bukan hanya soal militer yang kuat atau ekonomi yang besar, tetapi tentang kemampuan negara menjaga arah jangka panjang. Adapun negara besar adalah negara yang tidak goyah hanya karena pergantian pemimpin. Negara besar adalah negara yang sistemnya lebih kuat daripada egonya para pejabatnya. Negara besar adalah negara yang mampu mengubah potensi menjadi kekuatan, dan kekuatan tersebut menjadi kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyatnya.
Dengan demikian, membicarakan Indonesia sebagai negara super power tanpa memperbaiki konstitusinya sama saja dengan mengulang mimpi tanpa berani menghadapi akar persoalan. Kita ingin membangun gedung tinggi, namun enggan memeriksa pondasinya terlebih dahulu. Kita sibuk memuji masa depan, tetapi enggan memperbaiki struktur yang menentukan apakah masa depan itu akan terwujud atau tidak.
Indonesia sebenarnya tidak perlu menunggu lama untuk menjadi besar. Negara ini juga tidak kekurangan alasan untuk menjadi kuat. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk menata ulang fondasi negara agar sejalan dengan potensi bangsa itu sendiri. Inilah makna strategis dari Rancangan Amandemen Kelima UUD 1945, bukan sebagai proyek penguasa atau sekadar permainan pasal, tetapi sebagai upaya serius untuk mengembalikan negara pada desain yang benar.
Jika fondasi negara dibenahi, Indonesia tidak akan lagi sekadar memiliki mimpi untuk menjadi super power. Negara ini akan benar-benar bergerak menuju arah tersebut. Bukan karena ramalan tahun 2045, tetapi karena bangsa ini akhirnya berani menata dirinya sendiri dengan jujur, memperbaiki sistem yang ada, dan berfokus pada tujuan yang lebih besar dan lebih nyata.



