By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 17 June 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Agama > Umrah Mandiri Dilegalkan, Partai X: Rakyat Butuh Akses, Bukan Regulasi!
Agama

Umrah Mandiri Dilegalkan, Partai X: Rakyat Butuh Akses, Bukan Regulasi!

Diajeng Maharini
Last updated: October 27, 2025 2:34 pm
By Diajeng Maharini
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Pemerintah resmi melegalkan pelaksanaan umrah mandiri melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. Aturan ini memungkinkan calon jemaah berangkat sendiri tanpa melalui biro perjalanan umrah atau PPIU. Legalisasi ini menyesuaikan dengan kebijakan Arab Saudi yang membuka pintu bagi jamaah untuk beribadah secara mandiri. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut langkah ini bertujuan melindungi jemaah umrah mandiri.

Sikap Partai X: Akses Ibadah Jangan Terhalang Birokrasi

Menanggapi hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X Prayogi R. Saputra menilai kebijakan itu harus berpihak pada rakyat. “Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” tegas Prayogi.

Ia mengingatkan, regulasi jangan menjadi penghalang baru bagi umat untuk beribadah. Menurutnya, semangat pemerintah seharusnya bukan memperbanyak izin, tetapi memperluas akses dan kemudahan.“Umrah mandiri harus dimaknai sebagai kemerdekaan beribadah, bukan peluang baru bagi pungutan atau monopoli,” katanya.

Partai X menilai, selama ini banyak jemaah kecil terhambat biaya dan sistem yang rumit dalam pemberangkatan umrah. Jika kebijakan baru ini diterapkan dengan transparan, rakyat akan lebih mudah menunaikan ibadah tanpa beban tambahan.

Prinsip Partai X: Agama Harus Memerdekakan, Bukan Mempersempit Jalan Iman

Partai X berpegang pada prinsip keadilan sosial dan pelayanan publik yang manusiawi. Negara wajib memastikan setiap warga memiliki akses yang sama untuk menjalankan ibadah. Regulasi agama seharusnya tidak membatasi, melainkan memperkuat kemudahan dan keberkahan bagi masyarakat.

Prayogi menegaskan, keimanan tidak boleh dikomersialkan melalui sistem birokrasi yang membelit. “Setiap warga berhak beribadah dengan tenang, tanpa dibatasi aturan yang rumit dan biaya yang tak wajar,” ujarnya.

You Might Also Like

Konstitusi yang Terlupakan: Pengkhianatan Terhadap Amanah Negara
Jonan Dicintai Karena Turun ke Lapangan, Sri Mulyani Dihujat Karena Naikkan Beban
PSU Papua Disebut Teladan Demokrasi, Partai X: Jangan Jadikan PSU Alat Legitimasi Kekuasaan yang Tak Selesaikan Masalah!
Demokrasi Tanpa Empati: Ketika Kebijakan Menjauh dari Penderitaan Rakyat

Solusi Partai X: Perlindungan dan Digitalisasi Layanan Ibadah

Partai X mengajukan tiga solusi agar kebijakan umrah mandiri tidak menimbulkan masalah baru:

  1. Digitalisasi layanan. Pemerintah harus menyediakan sistem daring yang memudahkan pengurusan izin dan perlindungan jemaah.
  2. Transparansi biaya. Semua komponen biaya umrah harus diumumkan terbuka agar masyarakat tidak dirugikan.
  3. Pendampingan jamaah. Negara perlu menyediakan pusat bantuan di bandara dan konsulat untuk melindungi jamaah mandiri.

Selain itu, Partai X mendesak pemerintah bekerja sama dengan otoritas Saudi untuk menjamin keselamatan dan hak jemaah.“Rakyat tidak butuh banyak aturan, yang dibutuhkan adalah akses yang adil dan perlindungan nyata,” kata Prayogi.

Partai X menegaskan, legalisasi umrah mandiri harus memperkuat kemerdekaan beribadah, bukan menambah beban regulasi. Negara hadir bukan sebagai pengatur yang membatasi, tetapi pelayan yang mempermudah umat. 

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Aqua Terancam Diharamkan, Partai X: Air Rakyat, Jangan Diambil Keuntungan!
Next Article Reformasi Birokrasi Digital Menuju Pemerintahan yang Bersih

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Sejarah Versi Penjajah dan Bangsa yang Kehilangan Arah

June 15, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Negara Mengabdi pada Pengusaha Tambang, Bukan pada UUD 1945

December 19, 2025
Pemerintah

MK Tegaskan Penyelenggara Pertunjukan Wajib Bayar Royalti ke Pencipta, Publik Desak Penegakan Hukum Tegas

December 18, 2025
Pemerintah

Demokrasi Terancam: Korupsi Hancurkan Kesejahteraan Rakyat

February 24, 2026
Ekonomi

Airlangga Janji Cicil Rumah BPJS TK, Partai X: Rakyat Butuh Rumah, Bukan Janji!

September 17, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.