beritax.id – Pernyataan Zulkifli Hasan (Zulhas), Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), yang menyebutkan bahwa tugas rakyat hanya sebatas membayar pajak dan tidak perlu ikut campur dalam urusan pemerintahan, telah menimbulkan perdebatan. Zulhas keliru besar dalam memandang kedaulatan rakyat. Kedaulatan rakyat bukan sekadar slogan kosong yang hanya diucapkan, tetapi harus diwujudkan dalam kehidupan nyata. Negara ini bukan hanya milik pemerintah, tetapi milik rakyat yang memiliki hak untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan.
Dalam negara republik Indonesia, rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi. Hal ini diatur dalam Pasal 1 ayat (2) UUD NRI 1945 yang dengan jelas menyebutkan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Artinya, rakyat berhak untuk menentukan arah negara dan tidak hanya diposisikan sebagai objek yang dipungut pajaknya. Pemerintah harus bekerja atas mandat rakyat, bukan sebaliknya menindas rakyat dengan berbagai kebijakan yang tidak berpihak kepada mereka.
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan bahwa negara memiliki tiga tugas utama yang tidak bisa diabaikan: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Negara tidak boleh hanya mengandalkan pajak dari rakyat, tetapi juga harus memastikan bahwa hak-hak rakyat terlindungi dan mereka mendapatkan pelayanan yang layak. Sebagai pemegang kedaulatan, rakyat berhak untuk mendapatkan perhatian penuh dari negara, bukan hanya dijadikan mesin penghasil pajak.
Pajak: Kewajiban yang Harus Sejalan dengan Hak
Pajak memang merupakan kewajiban setiap warga negara, tetapi kewajiban tersebut tidak bisa dipisahkan dari hak-hak rakyat. Negara harus memastikan bahwa pajak yang dibayar oleh rakyat digunakan untuk kepentingan bersama dan memberikan manfaat nyata bagi mereka. Selain itu, pajak harus dipungut dengan adil dan tidak membebani rakyat secara berlebihan. Rakyat berhak mengetahui dengan jelas bagaimana pajak mereka digunakan dan apa yang mereka terima sebagai imbalannya.
Kedaulatan rakyat bukan hanya terbatas pada pemilu atau pemilihan umum, tetapi juga harus tercermin dalam setiap kebijakan negara. Rakyat harus diberdayakan untuk menyuarakan pendapat mereka dan ikut serta dalam proses pembuatan kebijakan yang mempengaruhi kehidupan mereka. Negara harus membuka ruang bagi rakyat untuk berpartisipasi secara aktif dalam pemerintahan dan bukan membatasi suara mereka. Rakyat harus memiliki hak untuk mengkritik kebijakan pemerintah tanpa takut dibungkam.
Solusi: Kembalikan Negara pada Fungsi Sejati
Rinto Setiyawan menegaskan bahwa negara harus kembali pada fungsi sejatinya. Negara harus melindungi, melayani, dan mengatur rakyat dengan adil dan transparan. Pemerintah tidak boleh hanya fokus pada pemungutan pajak tanpa memberikan hak yang layak kepada rakyat. Untuk itu, pemerintah harus memperkuat sistem demokrasi yang memberikan ruang bagi rakyat untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses pengambilan keputusan.
Salah satu langkah untuk memperbaiki situasi ini adalah dengan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pajak. Rakyat berhak mengetahui bagaimana pajak yang mereka bayar digunakan untuk membangun negara. Pengelolaan pajak yang transparan akan meningkatkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah. Pemerintah harus memastikan bahwa pajak digunakan untuk kepentingan umum, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Selain itu, negara harus memberikan ruang yang lebih besar bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam pemerintahan. Rakyat harus diberdayakan untuk ikut serta dalam pembuatan kebijakan, baik melalui pemilu maupun dalam forum-forum publik yang memungkinkan mereka menyuarakan pendapat. Negara harus mendengarkan kritik dan saran dari rakyat sebagai bagian dari proses pemerintahan yang lebih baik dan lebih adil.
Pendidikan dan Sosialisasi Kedaulatan Rakyat
Pemerintah juga harus meningkatkan pendidikan dan sosialisasi mengenai kedaulatan rakyat. Rakyat harus diberikan pemahaman yang lebih baik tentang hak-hak mereka sebagai pemegang kedaulatan negara. Dengan pemahaman yang kuat, rakyat akan lebih siap untuk berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara aktif dan bertanggung jawab.
Kesimpulan: Kedaulatan Rakyat Harus Diwujudkan
Zulhas keliru besar jika hanya memandang rakyat sebagai pembayar pajak tanpa memberikan mereka hak untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan negara. Negara ini milik rakyat, dan pemerintah hanya bertugas menjalankan amanat rakyat. Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan bahwa kedaulatan rakyat tidak hanya menjadi slogan kosong, tetapi diwujudkan dalam kebijakan yang berpihak pada rakyat. Negara harus melindungi, melayani, dan mengatur rakyat dengan penuh tanggung jawab, serta menjamin hak-hak rakyat untuk berpartisipasi dalam pemerintahan.



