By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 14 September 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Ferry Irwandi Bisa Dilaporkan TNI, Partai X: Rakyat Siapa Bela?
Pemerintah

Ferry Irwandi Bisa Dilaporkan TNI, Partai X: Rakyat Siapa Bela?

Diajeng Maharani
Last updated: September 12, 2025 3:35 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Choky R. Ramadhan, menyatakan influencer Ferry Irwandi masih mungkin dilaporkan. Menurut Choky, laporan hanya bisa dilakukan bila menyangkut pribadi anggota TNI, bukan institusi. Pernyataan itu merujuk putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105/PUU-XXII/2024 tentang batasan pencemaran nama. Sebelumnya, Dansat Siber Mabes TNI, Juinta Omboh Sembiring, mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi mengenai dugaan pencemaran nama oleh Ferry.

TNI dan Ruang Siber

Juinta menjelaskan timnya menemukan dugaan tindak pidana saat melakukan patroli siber. Ia menilai pernyataan Ferry terkait algoritma menyinggung kewenangan teknis TNI. Dari konsultasi dengan polisi, TNI kini menyiapkan langkah hukum. Meski begitu, polisi menegaskan laporan institusi tidak bisa diproses. Hanya individu yang dapat melapor bila merasa nama baiknya tercemar. Ferry sendiri mengaku belum mengetahui adanya rencana pelaporan tersebut.

Ferry Irwandi belakangan dikenal aktif mendukung 17+8 Tuntutan Rakyat. Ia juga meluncurkan platform edukasi Malaka Project. Dengan hampir dua juta pengikut di YouTube, Ferry kerap mengulas demonstrasi besar di berbagai daerah. Video terbarunya bahkan menyinggung potensi darurat militer dan peran dalang di balik aksi rakyat. Kehadirannya dianggap berpengaruh dalam menyuarakan keresahan publik.

Partai X Ingatkan Tugas Negara

Menanggapi polemik ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menegaskan tugas negara jelas tiga hal. Negara wajib melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ia mempertanyakan, ketika influencer rakyat berhadapan dengan institusi negara, siapa yang membela rakyat? Partai X menilai langkah hukum jangan dipakai membungkam suara kritis publik.

Prinsip Partai X menegaskan bahwa negara terdiri dari wilayah, rakyat, dan pemerintah. Pemerintah hanyalah sopir bus, rakyat adalah pemiliknya. Karena itu, kebebasan rakyat bersuara tidak boleh dipersempit dengan ancaman hukum. Kritik adalah bagian dari demokrasi, bukan musuh negara.

Solusi Partai X: Keadilan untuk Semua

Partai X menawarkan solusi agar rakyat terlindungi. Pertama, dorong pembentukan forum musyawarah kenegarawanan untuk menyelesaikan konflik sosial tanpa kriminalisasi. Kedua, jalankan transformasi birokrasi digital agar ruang siber lebih transparan dan adil. Ketiga, tegakkan Pancasila sebagai cahaya moral yang melindungi hak rakyat, bukan alat represi. Keempat, pastikan pendidikan politik rakyat berjalan agar publik paham hak konstitusionalnya.

You Might Also Like

Zulhas: Prabowo Terapkan Pasal 33 UUD, Partai X: Pasal 33 Cuma Kata, Rakyat Masih Terpinggirkan!
Penembakan Bos Rental! Partai X Apresiasi Vonis Seumur Hidup, Tapi Kenapa Satunya Cuma 4 Tahun?
Ketika Ketatanegaraan Salah, Keadilan Jadi Kucing-Kucingan, dan Negara Tak Lagi Punya Alamat Pasti
Nadiem Siap Klarifikasi Chromebook, Partai X: Proyek Gagal Jangan Berlindung di Balik Presentasi!

Partai X menegaskan, rakyat tidak boleh jadi korban tarik ulur hukum antara kekuasaan dan suara kritis. Jika negara sungguh melindungi, melayani, dan mengatur rakyat, maka keadilan harus berpihak pada publik. Kasus Ferry Irwandi adalah ujian. Pertanyaannya, siapa yang sungguh membela rakyat?

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Baru Jadi Menkeu Purbaya Klarifikasi, Partai X: Rakyat Butuh Aksi, Bukan Klarifikasi! Baru Jadi Menkeu Purbaya Klarifikasi, Partai X: Rakyat Butuh Aksi, Bukan Klarifikasi!
Next Article KPK Panggil DPR Satori, Partai X: Wakil Rakyat atau Wakil Mafia?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Seputar Pajak

Menyoroti Aksi Demonstrasi di Pati dan Tindak Lanjut Pemerintah

August 19, 2025
Ekonomi

Pertamina Tinjau Ketahanan Energi di Babel, Partai X Desak Jangan Cuma Tinjau, Tapi Bongkar Skema Kartel Energi!

August 4, 2025
Pemerintah

Anggota Dewan Joget Katanya Untuk Relaksasi, Partai X: Rakyat Tercekik, Mereka Cuma Butuh Relaksasi di Dompet!

August 20, 2025
Ekonomi

AS Umumkan Siap Perang dengan China! Partai X: Apakah Ekonomi dan Keamanan Indonesia Akan Terpengaruh?

March 10, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.