By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 18 May 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Panglima TNI Minta Sirine Sesuai Aturan, Partai X: Aturan Jangan Cuma untuk Rakyat!
Pemerintah

Panglima TNI Minta Sirine Sesuai Aturan, Partai X: Aturan Jangan Cuma untuk Rakyat!

Diajeng Maharani
Last updated: September 23, 2025 2:36 pm
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
SHARE

beritax.id – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meminta penggunaan lampu strobo, sirene, maupun rotator dilakukan sesuai aturan. Ia menegaskan keresahan masyarakat akibat penggunaan sirine berlebihan pejabat di jalan raya harus dihentikan. Agus mengingatkan, pejabat tidak boleh seenaknya membunyikan sirene tanpa kebutuhan mendesak. Ia bahkan mencontohkan dirinya yang memilih berhenti saat lampu merah.

Contents
Respon Kritis dari Partai XSolusi Partai X

Respon Kritis dari Partai X

Menanggapi hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menyatakan bahwa aturan tidak boleh hanya dibebankan kepada rakyat. Menurutnya, tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Prayogi menegaskan, aturan yang dibuat harus berlaku adil, tidak boleh diskriminatif, dan pejabat publik harus menjadi teladan.

Partai X menegaskan bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan. Pejabat hanyalah pelayan rakyat, bukan penguasa yang kebal hukum. Pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan untuk menjalankan kebijakan secara efektif, efisien, dan transparan. Negara sejati bukanlah rezim pejabat, melainkan entitas yang melindungi, melayani, dan mengatur seluruh rakyat demi tercapainya keadilan dan kesejahteraan.

Prayogi menekankan, aturan lalu lintas harus berlaku setara. Tidak boleh ada pembedaan antara pejabat dan rakyat biasa. Jika ambulans dan pemadam kebakaran diberi prioritas karena alasan kemanusiaan, maka sirene pejabat seharusnya dibatasi. Sebab, penyalahgunaan sirene adalah bentuk arogansi yang mengkhianati prinsip pelayanan publik.

Solusi Partai X

Partai X menawarkan solusi melalui reformasi hukum berbasis kepakaran untuk mengurangi ruang penyalahgunaan kewenangan. Selain itu, transformasi birokrasi digital harus diterapkan untuk memastikan akuntabilitas aparat, termasuk dalam penegakan aturan lalu lintas. Partai X juga mendorong pendidikan moral dan berbasis Pancasila agar pejabat memahami bahwa kekuasaan bukanlah hak istimewa, melainkan amanah rakyat.

Partai X menilai keresahan publik atas sirene berlebihan hanyalah gejala dari krisis keteladanan pejabat. Jika pejabat benar-benar melayani, mereka seharusnya memberi contoh menaati aturan. Negara tidak boleh dikelola berdasarkan privilese, tetapi berdasarkan keadilan, transparansi, dan kepatuhan hukum.

You Might Also Like

Eks Staf Ahli Diperiksa Pajak, Partai X Soroti Penegakan Berkeadilan
Pendidikan Fondasi Keadilan Sosial, Partai X: Keadilan Nyata, Bukan Slogan!
Kontrak Ditinggal Jalan, Outsourcing Masih Merajalela, Partai X Tanya Janji Mega ke Mana?
Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi
TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kemendagri Izinkan Kepala Daerah ke Luar Negeri, Partai X: Rakyat Tetap Tertinggal! Kemendagri Izinkan Kepala Daerah ke Luar Negeri, Partai X: Rakyat Tetap Tertinggal!
Next Article Panglima Bicara Anggaran Jumbo Kemhan, Partai X: Senjata Canggih, Rakyat Tetap Miskin!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025
Pendidikan

400 Ribu Guru Gagal Mengikuti PPG 2025: Efisiensi Anggaran atau Kebijakan yang Tidak Pro Rakyat?

February 24, 2025

You May also Like

Presiden RI Prabowo Subianto resmi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).
Sosial

Prabowo Cabut Satgas Saber Pungli, Partai X: Punglinya Masih Ada, Satgasnya yang Hilang!

June 21, 2025
Korupsi taspen
Pemerintah

Partai X Soroti Rp1 Triliun Hilang di Taspen: Bukti Pejabat Bukan Lagi TKI, Tapi TKW (Tenaga Korupsi Warga)

April 30, 2025
Pemerintah

Generasi Z Harus Menjadi Penjaga Baru Rumah Negara

November 14, 2025
Ekonomi

Strategi Ketenagakerjaan, Partai X: Jangan Hanya Strategi di Meja, Lapangan Masih Banyak yang Nganggur!

June 17, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.