By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 20 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > Kenaikan PBB 1000 Persen, Balikpapan Tercekik, Partai X: Rakyat Diperas Aturan
Seputar Pajak

Kenaikan PBB 1000 Persen, Balikpapan Tercekik, Partai X: Rakyat Diperas Aturan

Diajeng Maharani
Last updated: August 28, 2025 3:34 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Polemik kenaikan drastis Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kembali mengguncang masyarakat Balikpapan, Kalimantan Timur. Seorang warga, Eky, mengaku kaget setelah tagihan PBB tanah orang tuanya melonjak dari Rp600 ribu menjadi Rp6,2 juta. Tanah seluas 4,3 hektar yang digunakan untuk berkebun itu sebelumnya tidak pernah bermasalah.

“Tidak ada sosialisasi, tiba-tiba tagihannya naik sepuluh kali lipat,” kata Eky kepada wartawan. Ia memastikan keluarganya tidak memiliki tunggakan. Petugas Dinas Pendapatan Daerah hanya menyebut kenaikan terjadi karena penyesuaian NJOP.

Kondisi serupa sebelumnya dialami warga lain, Arif Wardhana, yang tagihan PBB-nya naik hingga 3.000 persen. Pemerintah Kota Balikpapan memang sempat menjanjikan keringanan, namun warga tetap resah dengan lonjakan pajak yang tidak masuk akal.

Kritik Partai X: Negara Lupa Tugas Utamanya

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan kenaikan PBB ini bukti negara abai pada mandat utamanya. Ia mengingatkan bahwa tugas negara ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Namun, aturan yang menjerat rakyat justru melahirkan praktik pemerasan terselubung.

“Bagaimana rakyat bisa sejahtera jika pajak justru mencekik? Negara berubah menjadi alat peras, bukan pelindung,” ujar Rinto.

Menurutnya, kebijakan fiskal seharusnya diarahkan untuk memperkuat daya hidup rakyat, bukan menambah penderitaan. Lonjakan pajak tanpa sosialisasi hanya menambah distrust publik terhadap pemerintah.

You Might Also Like

Reformasi Tata Negara ala Cak Nun: Jihad Sejati Membela Kaum Lemah
Dana Yayasan Diselewengkan? Partai X: Kalau Internal, Kok Duit Rakyat yang Hilang?
Baleg Siapkan Naskah RUU Perampasan Aset, Partai X: RUU Jangan Jadi Proyek, Fokus Rakyat!
Siswa SD Diduga Dianiaya, Polisi Usut: Partai X Serukan, Kekerasan Sekolah Bukan Kasus Biasa, Tapi Darurat Sosial!

Prinsip Partai X: Negara untuk Rakyat, Bukan Pejabat

Partai X memandang bahwa negara adalah entitas yang terdiri dari rakyat, wilayah, dan pemerintah. Pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan untuk melayani, bukan berkuasa atas rakyat .

Rakyat adalah pemilik kedaulatan, sedangkan pejabat hanyalah pelayan yang digaji dari uang rakyat. Karena itu, kebijakan pajak yang memberatkan tanpa dasar yang adil sama saja dengan mengkhianati prinsip bernegara.

Solusi Partai X: Reformasi Fiskal Berbasis Keadilan

Partai X menilai kasus PBB Balikpapan mencerminkan kerusakan sistem ketatanegaraan dan birokrasi fiskal yang tidak berpihak. Solusi yang ditawarkan sejalan dengan prinsip Partai X :

  1. Musyawarah Kenegarawanan Nasional harus melibatkan kaum intelektual, agama, TNI/Polri, dan budaya untuk merumuskan kebijakan fiskal berkeadilan.
  2. Reformasi hukum pajak berbasis kepakaran agar aturan tidak menjadi alat pemerasan rakyat.
  3. Transformasi birokrasi digital untuk memastikan transparansi perhitungan NJOP dan mencegah manipulasi data pajak.
  4. Pendidikan politik dan fiskal publik agar rakyat memahami hak serta kewajiban pajaknya secara adil.

Partai X menegaskan bahwa kebijakan pajak harus kembali pada tujuan negara: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat dengan adil. Kenaikan PBB yang eksesif hanya memperlihatkan wajah negara yang berpihak pada kekuasaan, bukan pada keadilan sosial.

“PBB tidak boleh menjadi alat peras rakyat. Pemerintah harus bijak, transparan, dan mengembalikan pajak pada fungsi kesejahteraan rakyat,” tutup Rinto Setiyawan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Penerimaan Pajak Rp362 T Dihapus, Partai X: Rakyat Dapat Apa?
Next Article DPR Stop Tunjangan Rumah, Partai X: Jangan Hanya Gimik

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Seputar Pajak

Surat Tugas Dirjen Pajak Disahkan Hakim, CV. Citralindo Mandiri Melawan! SEMA 7/2012 & KEP-305/2024 Diabaikan?

August 21, 2025
Pemerintah kembali menunda pengumuman hasil revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.
Ekonomi

Revisi Permendag Belum Juga Muncul, Partai X: Aturan Ditunda, Pedagang Kecil Terus Jadi Korban Spekulasi!

June 26, 2025
Seputar Pajak

Catatan Hukum: Mengupas Tuntas SP2DK: Kekuatan Hukum, Kewajiban Wajib Pajak, dan Risiko Pemeriksaan Lanjutan

August 10, 2025
pencabutan izin tambang
Pemerintah

Prabowo Cabut Izin Tambang, Partai X: Tegas ke Bawah, Tapi Kapan Sentuh Pemilik Besarnya?

June 12, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.