By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 15 September 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > DPR Stop Tunjangan Rumah, Partai X: Jangan Hanya Gimik
Pemerintah

DPR Stop Tunjangan Rumah, Partai X: Jangan Hanya Gimik

Diajeng Maharini
Last updated: August 27, 2025 1:49 pm
By Diajeng Maharini
Share
2 Min Read
SHARE

beritax.id – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan anggota DPR tak lagi menerima tunjangan rumah Rp 50 juta setelah Oktober 2025. Menurut Dasco, tunjangan itu hanya berlaku selama satu tahun, yakni Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Dana Rp 50 juta per bulan tersebut, kata dia, digunakan untuk biaya kontrak rumah anggota DPR selama lima tahun.

“Jadi, kalau publik lihat daftar tunjangan November 2025, angka Rp 50 juta tidak ada lagi,” jelas Dasco.

Namun, ia mengakui penjelasan yang disampaikan sebelumnya kurang detail, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat luas.

Partai X: Jangan Hanya Gimik Publik

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menilai kebijakan ini tidak menyelesaikan akar persoalan.

“Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jangan sampai DPR hanya berhenti di gimik,” tegas Prayogi.

Menurutnya, rakyat masih menilai DPR hidup dengan fasilitas mewah di tengah kondisi ekonomi yang kian sulit.

You Might Also Like

Operasi Persuasif yang Membuat Rakyat Papua Berjalan Kaki ke Hutan
Bahasa Pengulur Waktu yang Sudah Menjadi Tradisi: Retorika Pejabat Klasik
Hutan Hilang, Tambang Datang: Siapa yang Sebenarnya Berkuasa?
Ketika Hukum Tak Cukup, Keadilan Substantif Negara Menjadi Jawaban

Prinsip Partai X: Negara Harus Kembali ke Rakyat

Partai X menegaskan prinsip dasarnya bahwa negara bukanlah panggung pejabat, melainkan ruang pengabdian bagi seluruh rakyat.

Negara terdiri dari rakyat, wilayah, dan pemerintah. Pemerintah hanya sebagian kecil rakyat yang diberi mandat melayani, bukan menguasai.

Oleh karena itu, kebijakan penghentian tunjangan rumah DPR harus diiringi reformasi fasilitas pejabat secara menyeluruh.

Solusi Partai X: Reformasi Anggaran Fasilitas Pejabat

Partai X menawarkan solusi nyata agar keputusan DPR tidak berhenti sebagai pencitraan:

  1. Audit fasilitas pejabat secara transparan, melibatkan publik untuk menilai kelayakan.
  2. Alihkan anggaran tunjangan mewah menjadi subsidi pendidikan, kesehatan, dan perumahan rakyat.
  3. Terapkan Musyawarah Kenegarawanan Nasional untuk merumuskan standar fasilitas pejabat yang adil, proporsional, dan tidak mencederai rasa keadilan rakyat.
  4. Bangun sistem digital keterbukaan anggaran, sehingga setiap rupiah anggaran pejabat dapat dipantau masyarakat.

Partai X menekankan bahwa rakyat membutuhkan keadilan anggaran, bukan sekadar pencitraan penghentian tunjangan.

“Negara harus hadir dengan kebijakan yang adil, berpihak pada rakyat, bukan hanya berhenti di gimik,” pungkas Prayogi.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kenaikan PBB 1000 Persen, Balikpapan Tercekik, Partai X: Rakyat Diperas Aturan
Next Article Harga Beras Naik, Partai X: Bapanas Jangan Jadi Penonton

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Pemerintahan Berorientasi NKRI dalam Menjaga Keutuhan Bangsa

August 3, 2026
Pendidikan

Masa Depan Generasi Muda Indonesia yang Kian Terancam

August 21, 2026
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keprihatinannya terhadap pasal-pasal dalam RUU KUHAP yang sedang dibahas DPR RI.
Pemerintah

RUU KUHAP Lemahkan Penyadapan, Partai X: Kalau Koruptor Bisa Dengar Duluan, Namanya Bukan Penegakan Hukum!

July 16, 2025
Pemerintah

Korupsi: Senjata Utama Hancurkan Demokrasi Indonesia

February 24, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.