By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 18 February 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > Kenaikan PBB 1000 Persen, Balikpapan Tercekik, Partai X: Rakyat Diperas Aturan
Seputar Pajak

Kenaikan PBB 1000 Persen, Balikpapan Tercekik, Partai X: Rakyat Diperas Aturan

Diajeng Maharani
Last updated: August 28, 2025 3:34 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Polemik kenaikan drastis Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kembali mengguncang masyarakat Balikpapan, Kalimantan Timur. Seorang warga, Eky, mengaku kaget setelah tagihan PBB tanah orang tuanya melonjak dari Rp600 ribu menjadi Rp6,2 juta. Tanah seluas 4,3 hektar yang digunakan untuk berkebun itu sebelumnya tidak pernah bermasalah.

“Tidak ada sosialisasi, tiba-tiba tagihannya naik sepuluh kali lipat,” kata Eky kepada wartawan. Ia memastikan keluarganya tidak memiliki tunggakan. Petugas Dinas Pendapatan Daerah hanya menyebut kenaikan terjadi karena penyesuaian NJOP.

Kondisi serupa sebelumnya dialami warga lain, Arif Wardhana, yang tagihan PBB-nya naik hingga 3.000 persen. Pemerintah Kota Balikpapan memang sempat menjanjikan keringanan, namun warga tetap resah dengan lonjakan pajak yang tidak masuk akal.

Kritik Partai X: Negara Lupa Tugas Utamanya

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan kenaikan PBB ini bukti negara abai pada mandat utamanya. Ia mengingatkan bahwa tugas negara ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Namun, aturan yang menjerat rakyat justru melahirkan praktik pemerasan terselubung.

“Bagaimana rakyat bisa sejahtera jika pajak justru mencekik? Negara berubah menjadi alat peras, bukan pelindung,” ujar Rinto.

Menurutnya, kebijakan fiskal seharusnya diarahkan untuk memperkuat daya hidup rakyat, bukan menambah penderitaan. Lonjakan pajak tanpa sosialisasi hanya menambah distrust publik terhadap pemerintah.

You Might Also Like

Kapolri Ajak Dengar Kritik, Partai X: Kalau Serius, Jangan Ada Intimidasi untuk Suara Rakyat!
Sri Mulyani Pamer Skema Pembiayaan, Partai X: Kalau Utang Terus Menumpuk, Siapa yang Bayar Nanti?
Buruh Aksi Tuntut RUU Ketenagakerjaan, Partai X: Rakyat Butuh Aksi Nyata!
Jaksa Ikut Cawe-Cawe Proyek? Partai X Gugat Kejaksaan Jadi Kantor Bisnis Sampingan Kekuasaan!

Prinsip Partai X: Negara untuk Rakyat, Bukan Pejabat

Partai X memandang bahwa negara adalah entitas yang terdiri dari rakyat, wilayah, dan pemerintah. Pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan untuk melayani, bukan berkuasa atas rakyat .

Rakyat adalah pemilik kedaulatan, sedangkan pejabat hanyalah pelayan yang digaji dari uang rakyat. Karena itu, kebijakan pajak yang memberatkan tanpa dasar yang adil sama saja dengan mengkhianati prinsip bernegara.

Solusi Partai X: Reformasi Fiskal Berbasis Keadilan

Partai X menilai kasus PBB Balikpapan mencerminkan kerusakan sistem ketatanegaraan dan birokrasi fiskal yang tidak berpihak. Solusi yang ditawarkan sejalan dengan prinsip Partai X :

  1. Musyawarah Kenegarawanan Nasional harus melibatkan kaum intelektual, agama, TNI/Polri, dan budaya untuk merumuskan kebijakan fiskal berkeadilan.
  2. Reformasi hukum pajak berbasis kepakaran agar aturan tidak menjadi alat pemerasan rakyat.
  3. Transformasi birokrasi digital untuk memastikan transparansi perhitungan NJOP dan mencegah manipulasi data pajak.
  4. Pendidikan politik dan fiskal publik agar rakyat memahami hak serta kewajiban pajaknya secara adil.

Partai X menegaskan bahwa kebijakan pajak harus kembali pada tujuan negara: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat dengan adil. Kenaikan PBB yang eksesif hanya memperlihatkan wajah negara yang berpihak pada kekuasaan, bukan pada keadilan sosial.

“PBB tidak boleh menjadi alat peras rakyat. Pemerintah harus bijak, transparan, dan mengembalikan pajak pada fungsi kesejahteraan rakyat,” tutup Rinto Setiyawan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Penerimaan Pajak Rp362 T Dihapus, Partai X: Rakyat Dapat Apa?
Next Article DPR Stop Tunjangan Rumah, Partai X: Jangan Hanya Gimik

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Seputar Pajak

Kebijakan Pajak Tidak Pernah Berpihak pada Rakyat: Pajak Mencekik Ekonomi Tanpa Solusi

February 16, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR telah mulai membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Pemerintah

RUU PPRT Dibahas Lagi, Puan Bilang Jangan Ada yang Dirugikan, Partai X Teriakkan: Rakyat Sudah Terlalu Lama Dirugikan!

July 28, 2025
Pemerintah

DPR Terima Draft Ketenagakerjaan, Partai X: Cuma Nama Tidak Ada Perlindungan!

October 6, 2025
Pemerintah

Menghidupkan Pancasila Sebagai Sistem Operasi Bangsa

October 24, 2025
Pemerintah

Krisis Kesejahteraan: Bencana Datang dari Kebijakan yang Salah Arah

January 2, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.