By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 21 August 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Berita Terkini > Asuransi Kendaraan Listrik Perlu Lindungi Konsumen dari Risiko dan Biaya Tak Terduga
Berita Terkini

Asuransi Kendaraan Listrik Perlu Lindungi Konsumen dari Risiko dan Biaya Tak Terduga

Diajeng Maharini
Last updated: August 21, 2026 3:39 pm
By Diajeng Maharini
Share
5 Min Read
SHARE

beritax.id  – Perkembangan pasar kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) semakin besar di Indonesia. Kondisi tersebut membuat sejumlah perusahaan asuransi mulai memasuki pasar kendaraan listrik. Salah satunya Oona Insurance Indonesia yang melihat potensi besar pasar EV. Namun, perusahaan menilai terdapat tantangan berupa risiko dan tingginya rasio kerugian kendaraan listrik. President Director & Chief Executive Officer Oona Insurance Indonesia Vincent Soegianto mengatakan kendaraan listrik memiliki peluang besar. Namun, industri asuransi masih menghadapi tantangan dalam mengelola risiko EV. Menurut Vincent, rasio kerugian kendaraan listrik masih lebih tinggi dibandingkan kendaraan konvensional. Kondisi itu membuat sebagian perusahaan asuransi masih berhati-hati mengambil risiko EV. Oona Insurance Indonesia memilih menjadi salah satu perusahaan yang lebih awal mengambil risiko tersebut. Meski demikian, data historis kendaraan listrik masih relatif terbatas.

Contents
Negara Wajib Hadir Melindungi MasyarakatPrinsip Partai X: Negara Harus Berorientasi pada Kepentingan RakyatSolusi Partai X untuk Ekosistem EV yang BerkeadilanTransformasi Teknologi Harus Mengutamakan Kesejahteraan

Keterbatasan data tersebut membuat perusahaan perlu lebih hati-hati. Terutama dalam menentukan strategi penjaminan dan harga premi asuransi kendaraan listrik. Perkembangan kendaraan listrik tidak hanya berkaitan dengan industri otomotif. Perubahan ini juga berdampak terhadap perusahaan pembiayaan dan perlindungan konsumen. Vincent menjelaskan, perusahaan multifinance membutuhkan perlindungan aset yang dibiayai. Perlindungan tersebut bergantung pada keberanian perusahaan asuransi mengambil risiko kendaraan listrik.  Jika perusahaan asuransi tidak memberikan perlindungan, maka pembiayaan kendaraan listrik juga dapat menghadapi tantangan. Karena itu, kolaborasi antarindustri menjadi penting.

Negara Wajib Hadir Melindungi Masyarakat

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R Saputra mengingatkan bahwa tugas negara memiliki tiga fungsi utama. “Negara itu memiliki tiga tugas, yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ujar Prayogi. Menurutnya, perkembangan industri kendaraan listrik harus ditempatkan dalam kerangka kepentingan masyarakat. Transformasi teknologi tidak boleh hanya menguntungkan pelaku usaha.

Negara harus memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan yang memadai. Terutama ketika masyarakat mulai menggunakan teknologi baru dengan risiko berbeda. Dalam konteks kendaraan listrik, perlindungan konsumen menjadi aspek penting. Masyarakat membutuhkan kepastian terhadap biaya perawatan, risiko kerusakan, dan perlindungan asuransi.

Prayogi menilai negara harus menjalankan fungsi pengaturan secara efektif. Regulasi harus mampu menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan industri dan kepentingan publik.  “Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang menanggung risiko terbesar dari perubahan teknologi,” katanya.

Prinsip Partai X: Negara Harus Berorientasi pada Kepentingan Rakyat

Prayogi menjelaskan, prinsip Partai X menempatkan negara sebagai organisasi yang memiliki wilayah, rakyat, pemerintahan, dan pengakuan. Dalam prinsip tersebut, rakyat menjadi pemegang kedaulatan utama. Pemerintah harus menjalankan kewenangan untuk melayani kepentingan masyarakat. Pemerintahan juga harus berjalan secara efektif, efisien, dan transparan. Setiap kebijakan harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat. Menurut Prayogi, negara tidak boleh hanya menjadi regulator pasif. Negara harus memastikan setiap perubahan ekonomi berjalan secara adil.

You Might Also Like

Djaka Budi Jadi Dirjen Bea Cukai, Istana Bilang Sipil, Partai X: Pensiunan Bukan Tiket Bebas dari UU TNI!
Negara Menciptakan Ketenteraman, Pilar Stabilitas Nasional
Kasus Suap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Publik Soroti Keadilan dan Perlindungan Rakyat
Desa Wisata Diandalkan Ekonomi, Partai X: Jalan dan Akses Belum Selesai, Sudah Diharap Jadi Sumber Pemasukan!

Dalam sektor kendaraan listrik, prinsip tersebut berarti pemerintah harus memastikan ekosistem EV berkembang sehat. Namun, perlindungan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Pemerintah perlu memastikan adanya keterbukaan informasi mengenai risiko kendaraan listrik. Masyarakat harus memahami hak dan kewajibannya sebelum membeli produk asuransi. Selain itu, pengawasan terhadap industri asuransi juga harus diperkuat. Hal tersebut penting agar pelayanan kepada konsumen tetap berjalan baik.

Solusi Partai X untuk Ekosistem EV yang Berkeadilan

Berdasarkan prinsip tersebut, Partai X mendorong beberapa langkah penyelesaian. Pertama, pemerintah perlu membangun sistem edukasi publik mengenai asuransi kendaraan listrik. Edukasi harus menggunakan bahasa sederhana dan mudah dipahami masyarakat. Informasi mengenai manfaat, risiko, dan perlindungan polis harus tersedia secara terbuka. Kedua, pemerintah perlu memperkuat tata kelola industri asuransi kendaraan listrik. Pengawasan harus dilakukan secara transparan dan berorientasi pada perlindungan konsumen.

Ketiga, pemerintah perlu mendorong pembentukan basis data risiko kendaraan listrik nasional. Data tersebut dapat membantu perusahaan menentukan premi secara lebih adil. Keempat, pemerintah perlu mempertemukan seluruh pihak dalam ekosistem kendaraan listrik. Pihak tersebut meliputi produsen, perusahaan asuransi, multifinance, dan konsumen. Kolaborasi tersebut diperlukan agar perkembangan EV tidak berjalan sendiri-sendiri. Setiap pihak harus memiliki tanggung jawab dalam membangun ekosistem yang sehat. Kelima, negara harus memastikan transformasi kendaraan listrik menciptakan kesejahteraan rakyat. Pertumbuhan industri harus membuka manfaat ekonomi yang luas.

Transformasi Teknologi Harus Mengutamakan Kesejahteraan

Perkembangan kendaraan listrik merupakan peluang besar bagi Indonesia. Namun, peluang tersebut harus diikuti dengan perlindungan yang kuat. Pemerintah memiliki tanggung jawab menjaga keseimbangan antara inovasi dan keamanan masyarakat. Kebijakan publik harus memastikan rakyat tidak menjadi korban perubahan teknologi.

Prayogi menegaskan bahwa kemajuan ekonomi harus berjalan bersama prinsip keadilan. Negara harus hadir melalui kebijakan yang melindungi, melayani, dan mengatur. Dengan tata kelola yang transparan dan berpihak pada masyarakat, industri kendaraan listrik dapat berkembang secara berkelanjutan. Tujuan akhirnya bukan hanya pertumbuhan ekonomi, tetapi juga kesejahteraan rakyat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pemerintah Tanggung Gaji Program Magang, UMKM Harus Pastikan Hak dan Kesejahteraan Pekerja
Next Article aliran dana bank bjb KPK Telusuri Aliran Dana Bank BJB, Transparansi Publik Harus Diutamakan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Cak Nun: Parpol (Partai Politik) Adalah Kerajaan Mini yang Merampas Kedaulatan Rakyat

July 7, 2025
Kesejahteraan Rakyat yang Terabaikan
Pemerintah

Kekuasaan Berganti, Kesejahteraan Rakyat yang Terabaikan Tetap Terjadi

July 3, 2026
Pemerintah

Ketika Rakyat Berbicara, Pemerintahan yang Kehilangan Aspirasi Justru Membisu

August 21, 2026
Seputar Pajak

Pelapor Dugaan Korupsi Coretax, Partai X: KPK Jangan Hanya Diam!

October 29, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.