Oleh: Adv. Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan
beritax.id – Kadang, sebuah peristiwa kecil mampu membuka persoalan yang jauh lebih besar. Bukan karena peristiwanya menentukan nasib bangsa, tetapi karena ia memantulkan hal-hal yang selama ini tersembunyi di balik formalitas kenegaraan. Polemik dalam Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR baru-baru ini menjadi salah satu contoh nyata.
Bagi sebagian pihak, insiden ini mungkin terlihat sepele, hanya kesalahpahaman dalam kompetisi atau dinamika panggung yang wajar. Namun bagi masyarakat lain, peristiwa tersebut seakan MPR tidak lagi mewakili suara rakyat menjadi simbol bagaimana relasi antara rakyat, kritik, otoritas, dan kekuasaan berjalan di Indonesia.
Polemik ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah posisi MPR saat ini masih sesuai dengan filosofi dan tujuan awalnya dalam sistem ketatanegaraan Indonesia?
MPR: Dahulu Pemegang Kedaulatan Rakyat
Pada masa lalu, jawaban atas pertanyaan itu cukup jelas. MPR adalah lembaga tertinggi negara, penjelmaan seluruh rakyat Indonesia, sekaligus pemegang dan pelaksana kedaulatan rakyat. Presiden tidak berdiri di atas MPR, melainkan menjalankan mandat yang diberikan.
Dalam desain ini, kekuasaan eksekutif bukanlah pemilik negara. Ia hanyalah pelaksana mandat rakyat, yang dilindungi oleh mekanisme checks and balances dari lembaga legislatif tertinggi. Rakyat memiliki rumah konstitusional yang jelas jika terjadi penyimpangan, ada lembaga yang menjadi penjelmaan kehendak rakyat.
Namun, amandemen konstitusi mengubah posisi ini. MPR tidak lagi disebut sebagai lembaga tertinggi negara, dan presiden memperoleh legitimasi langsung melalui pemilu. Hal ini menimbulkan pergeseran filosofi hubungan antara rakyat dan negara.
Demokrasi Langsung: Antara Prosedur dan Substansi
Secara prosedural, demokrasi langsung tampak lebih “modern” dan partisipatif. Tetapi pertanyaannya, apakah memilih langsung membuat rakyat lebih berdaulat?
Kenyataannya, rakyat memilih dari kandidat yang telah disaring oleh sistem yang mahal, berbasis partai, dan sarat pengaruh modal. Setelah pemilu, kekuasaan berjalan dengan legitimasi formal, sementara ruang koreksi rakyat di luar pemilu semakin menyempit.
Demokrasi sejati bukan sekadar prosedur. Demokrasi substansial membutuhkan mekanisme agar rakyat benar-benar dapat memastikan kekuasaan tetap tunduk pada kehendak publik. Jika tidak, rakyat hanya menjadi penonton lima tahunan.
Miniatur Kehidupan Bernegara
Polemik Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar memperlihatkan fenomena yang mirip dengan kehidupan bernegara saat ini. Sebuah acara edukatif yang seharusnya menguatkan pemahaman masyarakat tentang empat pilar kebangsaan justru dilihat sebagai panggung ketimpangan kuasa.
Ada suara dari bawah yang mencoba kritis, ada otoritas yang menentukan benar dan salah, suasana dikondisikan, sebagian pihak terpaksa diam, dan penonton hanya menyaksikan. Miniatur ini mengingatkan publik bahwa suara rakyat tidak lagi memiliki rumah kelembagaan yang kuat.
Ketika MPR tidak lagi menjadi penjelmaan kedaulatan rakyat secara nyata, rakyat kehilangan titik tumpu struktural. Kedaulatan tetap tertulis di konstitusi, tetapi praktiknya sering menjadi slogan kosong.
Demokrasi bukan sekadar pemilu. Demokrasi berarti rakyat memiliki mekanisme nyata untuk memastikan kekuasaan tetap bertanggung jawab. Jika rakyat hanya menjadi penonton setelah pemilu, siapa yang benar-benar menjelma sebagai kedaulatan rakyat? Jika MPR lebih formal daripada substansial, rumah konstitusional rakyat perlahan-lahan runtuh.
Desain Negara dan Arsitektur Kekuasaan
Negara dapat dianalogikan sebagai sebuah bangunan yaitu Pancasila sebagai filosofi arsitektur, struktur ketatanegaraan sebagai denah, dan konstitusi sebagai detail engineering-nya.
Perubahan posisi MPR telah mengubah aliran kekuasaan dalam bangunan itu. Jika rakyat merasa jauh dari pusat pengambilan keputusan, masalahnya bukan sekadar tabiat, tetapi perubahan desain ketatanegaraan itu sendiri.
Banyak orang percaya bahwa demokrasi langsung merupakan bentuk partisipasi paling murni. Namun jika rakyat hanya memilih dari menu kandidat yang sudah ditetapkan sistem, demokrasi langsung kehilangan substansi. Biaya kampanye tinggi dan sistem yang membuat sebagian besar rakyat tak memiliki akses ke pengambilan keputusan.
Demokrasi Prosedural vs Substansial
Jika memilih langsung dianggap otomatis menjadikan rakyat lebih berdaulat, maka kita sedang berada dalam ilusi demokrasi prosedural formal tetapi kosong secara substansial. Evaluasi perubahan desain ketatanegaraan menjadi urgen, bukan untuk romantisasi masa lalu, tetapi untuk memastikan kedaulatan rakyat dijalankan secara nyata.
Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar mungkin hanyalah peristiwa kecil, tetapi mampu memantulkan wajah bangsa. Dari sini, terlihat relasi kuasa yang timpang, suara rakyat yang lemah, dan simbol kebangsaan yang kehilangan makna.
Yang hilang bukan sekadar posisi lembaga MPR, tetapi rumah tempat rakyat menaruh mandatnya. Jika rumah itu hilang, rakyat perlahan merasa menjadi tamu di negerinya sendiri.
Kesimpulan
Peristiwa kecil bisa menjadi cermin besar. Lomba Empat Pilar memaksa kita menelaah ulang relasi kekuasaan, posisi rakyat, dan makna kedaulatan. Evaluasi ini penting agar demokrasi tidak hanya menjadi formalitas lima tahunan, tetapi benar-benar memperkuat posisi rakyat sebagai pusat legitimasi negara.
Rakyat harus kembali ditempatkan sebagai sumber kedaulatan, pemerintah sebagai pelaksana amanah, dan konstitusi sebagai penjaga republik. Hanya dengan pemahaman itu, negara Indonesia bisa kembali menjadi rumah politik yang sesungguhnya untuk seluruh rakyatnya.



