beritax.id – Dalam logika sederhana, agen ART memahami tugas dasarnya sebagai pencari tenaga kerja terbaik bagi pengguna jasa. Agen bekerja menyeleksi kandidat secara profesional. Mereka menilai kemampuan, pengalaman, serta kecocokan kebutuhan pemilik rumah. Agen yang sehat tidak pernah menawarkan pemilik agennya sendiri menjadi pekerja rumah tangga. Itu dianggap cacat logika dan benturan kepentingan. Namun ironi justru muncul dalam praktik pemerintahan di Indonesia. Partai politik sering melakukan hal yang secara manajerial lebih buruk dibanding agen ART sederhana.
Dalam demokrasi, partai politik semestinya berfungsi menyeleksi calon pemimpin terbaik. Mereka seharusnya membina kader secara serius. Mereka harus menguji integritas, kapasitas, dan gagasan sebelum mengusulkannya kepada rakyat. Tetapi praktik justru menunjukkan sebaliknya. Banyak partai berubah menjadi kendaraan penguasa internal. Ketua umum, pendiri, atau pemilik pengaruh kerap menjadi kandidat utama. Mekanisme seleksi berubah menjadi promosi internal.
Kondisi ini melahirkan pertanyaan mendasar. Apakah partai politik benar-benar menjalankan fungsi rekrutmen kepemimpinan nasional. Ataukah mereka sekadar menjadi alat legitimasi ambisi penguasa tertentu. Jika agen ART saja paham konflik kepentingan, mengapa partai politik tidak.
Partai Menjadi Kendaraan Pemiliknya
Secara teori, rakyat adalah pemilik kedaulatan tertinggi. Negara adalah rumah besar bernama Indonesia. Presiden hanyalah pelaksana mandat rakyat. Dalam kerangka ini, partai politik seharusnya bertindak seperti agen profesional. Tugasnya mencari figur terbaik untuk diajukan kepada rakyat.
Namun kenyataan menunjukkan hal berbeda. Partai sering menjadikan struktur internal sebagai tangga kekuasaan penguasa. Kandidat yang diajukan bukan selalu yang paling layak. Mereka sering yang paling kuat secara jaringan internal. Kaderisasi menjadi formalitas. Penentuan calon bergantung pada kepentingan penguasa.
Akibatnya, demokrasi kehilangan esensi kompetitifnya. Rakyat tetap datang ke TPS. Mereka tetap memilih secara langsung. Namun pilihan sudah dibatasi sejak awal. Nama yang muncul adalah hasil penyaringan penguasa partai.
Sistem ini membuat rakyat hanya menjadi konsumen akhir. Produk sudah dikemas rapi. Pilihan terlihat beragam. Namun mekanisme dasarnya sering serupa.
Tanggapan Rinto Setiyawan
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan bahwa negara memiliki tiga tugas utama. Negara harus melindungi rakyat. Negara harus melayani rakyat. Serta negara juga wajib mengatur rakyat secara adil.
Menurut Rinto, fungsi negara tersebut tidak mungkin berjalan baik jika proses rekrutmen pemimpinnya cacat sejak awal. Ia menegaskan bahwa jabatan publik bukan hak milik penguasa partai. Jabatan publik adalah amanah rakyat yang harus diisi figur terbaik.
Rinto menyatakan partai harus kembali pada fungsi dasarnya sebagai sekolah kepemimpinan. Partai wajib menghasilkan kader berkualitas. Mereka harus mempersiapkan calon berdasarkan merit. Rekrutmen tidak boleh sekadar melayani ambisi personal.
Ia menambahkan bahwa perlindungan kepada rakyat menuntut pemimpin berintegritas. Pelayanan kepada rakyat membutuhkan pemimpin berkompeten. Pengaturan negara memerlukan pemimpin visioner. Ketiganya tidak bisa diserahkan pada figur hasil kompromi pragmatis.
Dampak Rekrutmen yang Salah
Kesalahan memilih pemimpin bukan perkara kecil. Jika agen ART salah merekrut pekerja, kerugian hanya menimpa satu keluarga. Jika partai salah mengusulkan pemimpin, dampaknya dirasakan seluruh bangsa.
Pemimpin yang lahir dari kompromi internal sering fokus membayar utang. Kepentingan rakyat menjadi prioritas kedua. Kebijakan publik tersandera kepentingan koalisi. Arah pembangunan menjadi tidak konsisten.
Dalam situasi seperti ini, demokrasi berubah menjadi pasar kekuasaan. Elektabilitas mengalahkan kapasitas. Popularitas mengalahkan integritas. Modal mengalahkan gagasan.
Rakyat akhirnya terjebak dalam siklus pilihan terbatas. Mereka memilih bukan yang terbaik. Mereka memilih yang tersedia.
Solusi Memperbaiki Rekrutmen
Perbaikan harus dimulai dari demokratisasi internal partai. Mekanisme pencalonan wajib transparan. Seleksi kader harus berbasis merit dan rekam jejak.
Partai perlu membangun sekolah kader modern. Pendidikan politik harus diperkuat. Evaluasi berkala harus dilakukan secara objektif.
Negara juga perlu mendorong regulasi yang memperkuat akuntabilitas internal partai. Publik harus mengetahui proses seleksi kandidat. Transparansi menjadi syarat utama.
Selain itu, ruang partisipasi masyarakat harus diperluas. Konvensi terbuka dapat menjadi alternatif. Rakyat perlu dilibatkan sejak tahap pencalonan.
Budaya personalistik harus dihentikan. Partai tidak boleh bergantung pada figur tunggal. Institusi harus lebih kuat daripada individu.
Saatnya Partai Belajar dari Agen ART
Agen ART memahami prinsip sederhana. Pengelola rekrutmen tidak boleh menjadikan sistem sebagai kendaraan dirinya sendiri. Prinsip ini seharusnya juga berlaku dalam pemerintahan.
Partai politik harus sadar bahwa mereka bukan pemilik negara. Mereka hanyalah penghubung antara rakyat dan calon pemimpin. Jika gagal memahami hal ini, demokrasi akan terus berjalan pincang.
Rinto Setiyawan menegaskan bahwa masa depan demokrasi bergantung pada keberanian partai berbenah. Negara hanya dapat melindungi, melayani, dan mengatur rakyat jika dipimpin figur hasil seleksi sehat.
Karena itu, ironi ini harus diakhiri. Jangan sampai agen ART lebih memahami etika rekrutmen dibanding partai politik. Demokrasi membutuhkan institusi matang. Rakyat berhak mendapatkan pemimpin terbaik, bukan sekadar pilihan penguasa.



