By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 14 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Menkum Bahas Revisi UU Tapera, Partai X: Jangan Bicara Perumahan, Fokuskan Rakyat!
Pemerintah

Menkum Bahas Revisi UU Tapera, Partai X: Jangan Bicara Perumahan, Fokuskan Rakyat!

Diajeng Maharani
Last updated: October 1, 2025 11:50 am
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
SHARE

beritax.id – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan revisi UU Tabungan Perumahan Rakyat  (Tapera) akan dibahas bersamaan dengan UU Perumahan. Ia menjelaskan pemerintah dan DPR masih memiliki waktu dua tahun sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membenahi regulasi.

Supratman menegaskan pembahasan bisa dipercepat agar kepastian hukum segera hadir. UU Perumahan sendiri sudah masuk Prolegnas 2026. Sebelumnya, MK menyatakan Pasal 7 ayat (1) UU Tapera bertentangan dengan UUD 1945. Akibatnya, pasal-pasal lainnya ikut terpengaruh.

Kritik Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan tugas negara ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, wacana revisi UU Tapera tidak boleh menjauh dari realitas kehidupan rakyat yang makin terhimpit beban ekonomi.

Rakyat butuh rumah layak, harga terjangkau, dan kepastian tanpa potongan gaji yang memberatkan. Itu prioritas yang mendesak. Partai X menilai pemerintah sebaiknya berhenti sibuk membicarakan mekanisme hukum tanpa menyentuh kebutuhan dasar rakyat.

Prinsip Partai X

Partai X berpegang pada prinsip bahwa kebijakan negara harus berpihak pada rakyat, bukan pada kepentingan birokrasi atau segelintir pihak. Prinsip keberpihakan ini menuntut agar UU yang direvisi benar-benar berorientasi pada keadilan, keterjangkauan, dan kepastian kepemilikan rumah.

Negara tidak boleh melepaskan tanggung jawabnya dengan menyerahkan urusan perumahan sepenuhnya pada mekanisme pasar.

You Might Also Like

Usulan ASN Pensiun di Usia 70, Partai X: Anak Muda Cari Kerja Susah, Jabatan Tak Mau Dilepas!
Aset Negara Nyaris Lenyap di Kasus Navayo, Partai X: Jangan Sampai Rakyat Bayar Tagihannya!
IKN Jadi Ibu Kota Pemerintahan, Partai X: Rakyat Tetap Sengsara!
Usut Korupsi Whoosh, Partai X: Jokowi, Luhut, Mahfud, Semua Harus Terbuka!

Solusi Partai X

Partai X menawarkan solusi konkret. Pertama, subsidi perumahan harus tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kedua, hapus kebijakan iuran wajib yang memberatkan pekerja, ganti dengan skema insentif dan subsidi silang yang adil.

Ketiga, percepat pembangunan rumah rakyat berbasis kebutuhan lokal dengan melibatkan koperasi, BUMN, dan swasta yang berkomitmen. Keempat, transparansikan pengelolaan dana perumahan agar bebas dari praktik penyalahgunaan dan benar-benar menyentuh kepentingan rakyat.

Kelima, libatkan masyarakat sipil dan serikat pekerja dalam menyusun kebijakan agar suara rakyat tidak lagi diabaikan.

Partai X menegaskan revisi UU Tapera bukan sekadar soal pasal, melainkan soal kesejahteraan nyata. Jangan bicara perumahan, fokuslah pada rakyat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article MK Tolak Gugatan Kolom Agama, Partai X: Kebebasan Rakyat Jangan Dipangkas!
Next Article Serikat Pekerja Audiensi DPR, Partai X: Dengar Rakyat, Jangan Cuma RUU!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Sengketa pajak PT MSMP dalam persidangan yang membahas dugaan cacat prosedur pemeriksaan.
Berita Terkini

Gugatan PT MSMP Memanas: Ahli Bongkar Dugaan Pelanggaran Prosedur Pemeriksaan Pajak

December 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Seputar Pajak

Desa Penghasil Pajak, Partai X: Rakyat Pembayar Harus Dapat Balik Manfaat!

October 16, 2025
Pemerintah

Rano Karno Cek Banjir Naik Perahu Karet! Partai X: Aksi Heroik atau Cari Panggung?

March 13, 2025
Internasional

KSAD Jalin Hubungan Luar Negeri, Partai X: Hubungan Diplomatik Lancar, Tapi Konflik Rakyat Tak Pernah Tuntas!

June 12, 2025
Pemerintah

DPR Dukung Basmi Impor Ilegal, Partai X: Selesaikan Mafia Ekspor!

October 10, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.