beritax.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua mantan Dirjen Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. Kejagung juga memeriksa dua orang lainnya yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa dua mantan Dirjen Migas yang diperiksa adalah Tutuka Ariadji (TA), yang menjabat pada periode 2020-2024, dan Ego Syahrial (ES), yang menjabat sebagai Plt Dirjen Migas pada 2019-2020. Selain itu, dua saksi lain yang diperiksa adalah CJ, Analyst Light Distillato Trading di PT Pertamina, serta AYM, Koordinator Pengawasan BMM BPH Migas.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Harli dalam keterangannya.
Partai X Ingatkan Tugas Pemerintah
Menanggapi pemeriksaan tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan. Ia menekankan bahwa kasus ini harus dibongkar secara transparan demi melindungi hak rakyat atas energi yang terjangkau dan berkualitas.
“Negara memiliki tiga tugas utama yang tidak boleh dilupakan, yakni melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” tegas Rinto.
Menurut Rinto, tindakan korupsi dalam sektor energi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi menciptakan dampak besar pada kesejahteraan rakyat.
Menurut prinsip Partai X harus dijalankan secara efektif, efisien, dan transparan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Korupsi Dirjen Migas Energi Merusak Keadilan Sosial
Rinto menyoroti bahwa korupsi di sektor energi mencederai hak rakyat atas sumber daya yang seharusnya dikelola demi kepentingan bersama.
Ia menegaskan bahwa prinsip Negarawan yang dianut Partai X menuntut pemimpin dan pejabat negara untuk berwibawa, visioner, dan berkomitmen terhadap kepentingan rakyat.
“Energi adalah kebutuhan vital rakyat, dan praktik korupsi di sektor ini jelas mengkhianati hak dasar masyarakat,” ujarnya.
Rinto menambahkan bahwa prinsip Sejahtera yang dianut Partai X menegaskan pentingnya pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, termasuk akses terhadap energi yang terjangkau dan stabil.
Imbauan Partai X Mengenai Dirjen Migas
Partai X mendesak Kejagung untuk mengusut kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Rinto menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum ini agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.
“Kami mendukung penuh langkah Kejagung untuk membongkar kasus ini secara terang-benderang. Pemerintah harus memastikan bahwa praktik mafia migas tidak lagi terjadi agar rakyat tidak menjadi korban kerakusan elite,” tegasnya.
Kesimpulan
Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan eks Dirjen Migas menimbulkan kekhawatiran besar akan praktik korupsi di sektor energi. Partai X menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas dan transparan penting untuk memastikan hak rakyat yang adil dan tetap terlindungi. Pemerintah, menurut Partai X, harus menegaskan komitmennya dalam melindungi kepentingan rakyat melalui kebijakan yang bersih dan profesional.