TEHERAN — Apa yang boleh dilakukan manusia ketika perang terjadi? Pertanyaan tersebut sering dianggap sebagai persoalan dunia modern, tetapi dalam acara Riwayat-e Rahmat di Vahdat Hall, Teheran, Menteri Luar Negeri Iran Seyed Abbas Araghchi mengingatkan bahwa Nabi Muhammad ﷺ telah memberikan prinsip-prinsip moral mengenai peperangan sejak lebih dari 14 abad lalu. Pesan tersebut kembali menjadi bahan refleksi mengenai pentingnya menjaga nilai kemanusiaan ketika manusia menghadapi situasi paling sulit.
Araghchi menyampaikan gagasan tersebut di hadapan para tokoh pemerintahan, ulama, akademisi, seniman, serta perwakilan negara sahabat yang hadir dalam peringatan 1.500 tahun kelahiran Nabi Muhammad ﷺ. Delegasi Sekolah Negarawan dari Indonesia turut menghadiri forum tersebut sebagai bagian dari rangkaian kunjungan ke Iran. Delegasi dipimpin oleh Direktur Sekolah Negarawan Prayogi R. Saputra, PhD, bersama Wakil Direktur Rinto Setiyawan dan Direktur Cooperation and International Relations Abdullah Assegaf.

Dalam pemaparannya, Araghchi menyoroti sejumlah prinsip yang dikaitkan dengan ajaran Nabi Muhammad ﷺ dalam menghadapi peperangan. Anak-anak tidak boleh dicelakai, orang lanjut usia tidak boleh menjadi sasaran kekerasan, hewan tidak boleh disakiti, pepohonan tidak boleh dirusak, dan sumber air tidak boleh dicemari. Prinsip-prinsip tersebut menunjukkan bahwa peperangan sekalipun tetap memiliki batas moral yang tidak boleh dilanggar.
Pesan tersebut menegaskan bahwa kekuatan tidak dapat berjalan tanpa tanggung jawab. Perang sering kali dipandang sebagai keadaan ketika aturan kehidupan seolah berhenti berlaku. Namun, nilai yang disampaikan dalam Riwayat-e Rahmat justru menunjukkan bahwa semakin besar kemampuan yang dimiliki manusia, semakin besar pula tanggung jawab untuk menjaga kemanusiaan.
Araghchi menghubungkan prinsip-prinsip tersebut dengan berbagai nilai yang saat ini dikenal dalam aturan kemanusiaan internasional. Perbandingan tersebut menunjukkan bahwa penghormatan terhadap manusia dalam situasi konflik bukanlah gagasan yang baru muncul pada masa kini. Perlindungan terhadap masyarakat yang tidak terlibat dalam peperangan, menjaga lingkungan, serta membatasi tindakan kekerasan merupakan persoalan moral yang terus menjadi perhatian umat manusia.
Dalam perspektif tersebut, Nabi Muhammad ﷺ tidak hanya dipahami sebagai pemimpin spiritual, tetapi juga sebagai pemimpin yang menghadirkan batas moral ketika masyarakat berada dalam kondisi ekstrem. Keteladanan Rasulullah ﷺ menunjukkan bahwa kekuatan harus selalu dikendalikan oleh nilai keadilan dan kepedulian. Kepemimpinan yang baik bukan hanya terlihat saat menghadapi keadaan damai, tetapi juga ketika berhadapan dengan situasi penuh tekanan.
Hal tersebut sejalan dengan tema besar Riwayat-e Rahmat. Rahmat bukan hanya terlihat ketika seseorang memberikan kasih sayang dalam keadaan mudah. Rahmat justru diuji ketika seseorang memiliki kemampuan untuk bertindak terhadap pihak lain dan memilih untuk tetap menjaga nilai kemanusiaan.
Pertanyaan mengenai bagaimana kekuatan digunakan menjadi semakin relevan ketika Araghchi menghubungkan pembahasan tersebut dengan kondisi dunia modern, termasuk penderitaan masyarakat di Gaza. Dalam berbagai konflik, kelompok yang paling rentan sering kali adalah mereka yang tidak memiliki kemampuan untuk menentukan jalannya peperangan. Anak-anak dan masyarakat sipil menjadi pihak yang membutuhkan perlindungan paling besar.
Karena itu, pesan Nabi Muhammad ﷺ mengenai perlindungan terhadap manusia yang lemah memiliki makna moral yang kuat. Nilai tersebut mengingatkan bahwa setiap tindakan manusia harus mempertimbangkan dampaknya terhadap kehidupan orang lain. Kekuatan tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan martabat manusia.
Sutradara Majid Majidi dalam acara yang sama juga menempatkan ajaran Nabi Muhammad ﷺ dalam kerangka kemanusiaan. Menurut Majidi, Islam merupakan agama yang membawa nilai rahmat, keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap manusia. Pandangan tersebut memperlihatkan bahwa etika dalam menghadapi konflik merupakan bagian dari pemahaman yang lebih luas mengenai tanggung jawab manusia.
Bagi delegasi Sekolah Negarawan, pembahasan tersebut memiliki keterkaitan dengan pendidikan kepemimpinan. Kenegarawanan tidak hanya berbicara mengenai kemampuan mengelola kekuatan, tetapi juga mengenai kemampuan membatasi kekuatan dengan nilai etika. Seorang pemimpin yang kuat bukan hanya pemimpin yang mampu menghadapi tantangan, tetapi juga pemimpin yang mampu memastikan bahwa setiap keputusan tetap menjaga kemanusiaan.
Pesan yang mengemuka di Vahdat Hall menunjukkan bahwa kekuatan tanpa batas dapat membawa kerusakan. Sebaliknya, kekuatan yang dikendalikan oleh nilai moral dapat menjadi jalan untuk menjaga kehidupan. Ketika dunia terus mencari cara untuk mengurangi penderitaan akibat konflik, ajaran Nabi Muhammad ﷺ yang disampaikan lebih dari 14 abad lalu kembali menjadi refleksi tentang batas moral dalam penggunaan kekuatan manusia.



