By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 24 August 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Pemilu Dipisah Nasional-Daerah, Partai X: Logistik Membengkak, Demokrasi Tetap Dicekik!
Pemerintah

Pemilu Dipisah Nasional-Daerah, Partai X: Logistik Membengkak, Demokrasi Tetap Dicekik!

Diajeng Maharini
Last updated: July 1, 2025 8:52 am
By Diajeng Maharini
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan pemilu nasional dan pemilu daerah diselenggarakan terpisah. Dalam amar putusannya, MK menetapkan jeda waktu minimal dua tahun dan maksimal dua setengah tahun antara keduanya. Pemilu nasional akan mencakup DPR, DPD, serta Presiden-Wakil Presiden. Sedangkan pemilu daerah akan melibatkan DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan kepala daerah.

Contents
Logistik Bertambah, Demokrasi Tetap TerjeratPemerintah Harus Lindungi, Layani, dan Atur Rakyat, Bukan PejabatSolusi Partai X: Demokrasi Butuh Arah, Bukan Sekadar Jadwal

Putusan ini merupakan hasil gugatan yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). MK menyatakan pasal-pasal dalam UU Pemilu dan UU Pilkada bertentangan dengan UUD 1945 jika tidak dimaknai seperti putusan tersebut.

Logistik Bertambah, Demokrasi Tetap Terjerat

Menanggapi keputusan tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menyatakan keprihatinannya. Menurutnya, pemisahan pemilu secara temporal justru dapat melipatgandakan beban logistik, memperluas ruang oligarki elektoral, dan tidak menjamin perbaikan kualitas demokrasi.

“Memisahkan pemilu boleh jadi menertibkan beban administratif, tapi tidak menyentuh akar masalah: politisasi anggaran, oligarki partai, dan lemahnya pendidikan politik,” ujar Prayogi.

Ia menegaskan bahwa demokrasi tidak bisa diperbaiki hanya dengan menggeser tanggal. Tanpa reformasi sistem kepartaian dan birokrasi pemilu, hasilnya tetap akan menguntungkan pejabat dan menyulitkan rakyat.

Pemerintah Harus Lindungi, Layani, dan Atur Rakyat, Bukan Pejabat

Partai X mengingatkan bahwa tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.

You Might Also Like

Konstitusi Salah Mesin: Menganalisis Kerusakan dalam Sistem Ketatanegaraan
Pelantikan APDESI, Pekerjaan Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Rakyat!
Biaya Politik Tinggi: Rakyat Terjebak dalam Siklus Korupsi dan Janji Kosong
Tata Kelola Pangan, Partai X: Amran Sulaiman Harus Jaga Kesejahteraan Rakyat!

Memisah pemilu seharusnya ditujukan untuk memperbaiki representasi rakyat, bukan sekadar memudahkan pejabat.

Dalam konteks itu, rakyat sebagai pemilik kedaulatan harus menjadi tujuan utama kebijakan, bukan objek logistik dan kalkulasi kekuasaan semata.

“Jangan hanya berpikir tentang efisiensi pemilu bagi birokrasi, tapi abaikan bagaimana biaya itu akan mempersulit petani di desa, guru honorer, atau anak muda yang kehilangan kepercayaan pada pemilu,” tegas Prayogi.

Solusi Partai X: Demokrasi Butuh Arah, Bukan Sekadar Jadwal

Merespons putusan MK ini, Partai X menawarkan beberapa solusi konkret yang sesuai dengan prinsip kami:

  1. Reformasi Hukum Berbasis Kepakaran
    Partai X mendesak reformasi hukum pemilu melalui sistem kepakaran (expert system), bukan sekadar negosiasi pejabat di Senayan. Rakyat harus diberi ruang merumuskan sistem yang adil dan efektif.
  2. Sekolah Negarawan untuk Pendidikan Politik Serius
    Daur ulang Pancasila harus dimulai dari pendidikan. Sekolah Negarawan yang diinisiasi X-Institute menawarkan pendidikan kebangsaan, kepemimpinan, dan literasi sejak usia muda agar demokrasi tak lagi dibajak uang dan patronase.
  3. Ubah Sistem ke Arah Rakyat sebagai Pemilik Kedaulatan
    Kedaulatan rakyat harus dikembalikan melalui amandemen kelima UUD 1945 yang menghapus dominasi partai atas calon legislatif dan eksekutif.

Partai X percaya bahwa demokrasi adalah kendaraan rakyat, bukan milik pejabat. Memisahkan pemilu tanpa membenahi sistem hanyalah kosmetik prosedural. Jika rakyat tetap terpinggirkan, maka demokrasi hanya menjadi panggung legitimasi kuasa, bukan alat keadilan.

“Jika pemilu dipisah, pastikan bukan sekadar untuk memperpanjang napas pejabat. Tapi benar-benar memperpanjang napas demokrasi rakyat,” pungkas Prayogi.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pupuk Subsidi Dinilai Naikkan Kesejahteraan, Partai X: Kalau Sejahtera, Kenapa Petani Minta Tolong?
Next Article residen Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meresmikan kantor resmi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Prabowo Resmikan Kantor Danantara, Partai X: Gedung Baru Mewah, Tapi Lapangan Kerja Rakyat Masih Kosong!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Mengupas Sistem Kenegaraan Lewat Analogi Mobil

November 19, 2025
Rapat Paripurna DPR kelima masa sidang I 2025-2026 resmi mengesahkan daftar Prolegnas Prioritas. Total ada 52 RUU perubahan kedua
Pemerintah

67 RUU Disahkan, Partai X: Rakyat Butuh Keadilan, Bukan Tumpukan Aturan!

September 25, 2025
Pemerintah

Sekretaris Kabinet Teddy Pilar Komunikasi, Partai X: Rakyat Masih Butuh Aksi Nyata!

October 20, 2025
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menepis kekhawatiran soal berkurangnya penerimaan negara akibat pembebasan tarif
Ekonomi

Bebas Tarif Barang AS Tak Berdampak, Partai X: Jadi Ini untuk Kepentingan Rakyat atau Konglomerat?

July 22, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.