beritax.id – Indonesia sering membanggakan diri sebagai negara modern, tetapi pertanyaan republik atau kerajaan pajak tetap relevan di tengah pembangunan pesat. Gedung pencakar langit muncul di kota-kota besar, jalan tol terus bertambah, teknologi digital masuk hampir semua aspek kehidupan, sementara pemerintah menggaungkan transformasi digital, hilirisasi industri, kecerdasan buatan, dan visi Indonesia Emas. Dari kejauhan, Indonesia tampak rasional, efisien, dan beradab, tetapi kenyataan masyarakat di daerah penghasil sumber daya alam sering berbeda jauh.
Modernitas dan Keadilan yang Tertinggal
Modernitas tidak cukup diukur dari gedung tinggi dan istilah futuristik. Bangsa menjadi modern ketika kekayaan alam dikelola untuk kemakmuran rakyat, bukan sebaliknya. Kekuasaan yang bekerja untuk rakyat mencerminkan modernitas sejati, sementara kekuasaan yang hanya mengambil dari rakyat mencerminkan pola lama kerajaan. Cak Nun menegaskan bahwa daerah penghasil sumber daya sering memperoleh bagian paling kecil. Hasil tambang dan mineral sebagian besar dikuasai pengusaha dan pemerintah pusat, bahkan sebelum sumber daya tersebut digali. Kritik tersebut memaksa publik menilai ulang hubungan pusat dan daerah serta keadilan distribusi manfaat.
Ketimpangan Daerah Penghasil
Secara logika sederhana, masyarakat di wilayah kaya sumber daya harusnya menikmati manfaat lebih besar. Jalan, pendidikan, fasilitas kesehatan, dan peluang ekonomi seharusnya berkembang lebih cepat. Namun kenyataannya, kekayaan keluar dalam jumlah besar sementara manfaat yang kembali jauh lebih kecil. Daerah hanya menjadi lokasi eksploitasi, bukan pusat kemakmuran. Ketimpangan distribusi menimbulkan perasaan tidak adil, bahkan mempertanyakan prinsip solidaritas nasional.
Demokrasi dan Paradoks Kekuasaan
Indonesia mengklaim demokrasi dan kedaulatan rakyat, serta menyatakan kekayaan alam digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Namun praktiknya, rakyat yang hidup paling dekat dengan sumber daya sering memperoleh bagian terkecil. Negara kesatuan memerlukan distribusi untuk solidaritas antarwilayah, tetapi ketimpangan ekstrem menimbulkan pertanyaan keadilan. Kekuasaan yang sehat menanyakan bagaimana rakyat memperoleh manfaat, sedangkan kekuasaan yang tidak sehat lebih sibuk mengumpulkan dan mengendalikan sumber daya. Modernitas sejati terlihat saat rakyat menjadi tujuan pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan.
Tugas Negara Menurut Rinto Setiyawan
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan pentingnya evaluasi sistem. Menurutnya, negara memiliki tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Melindungi berarti memastikan rakyat aman dari ketidakadilan dan eksploitasi. Melayani berarti menyediakan layanan publik berkualitas yang memenuhi kebutuhan masyarakat. Mengatur berarti merancang kebijakan yang adil untuk mendukung kesejahteraan rakyat. Rinto menekankan bahwa kekuasaan bukan tujuan akhir, tetapi alat memastikan rakyat menikmati pembangunan secara nyata dan proporsional.
Modernitas Sejati dan Tantangan Sistem
Modernitas bukan sekadar gedung tinggi, teknologi canggih, atau istilah futuristik dalam pidato. Adapun modernitas adalah kemampuan menghadirkan keadilan, menempatkan rakyat sebagai tujuan pembangunan, dan mengoreksi sistem yang gagal. Modernitas kosmetik hanya terlihat indah, tetapi gagal menyejahterakan masyarakat. Negara maju diukur dari seberapa besar rakyat menikmati kemakmuran, bukan dari besar kecilnya kekayaan yang dikumpulkan pemerintah.
Solusi Mewujudkan Keadilan
Pemerintah perlu meningkatkan transparansi pengelolaan sumber daya alam agar masyarakat memahami aliran manfaat secara jelas. Daerah penghasil sumber daya harus memperoleh porsi proporsional agar pembangunan lokal merata. Pengawasan publik perlu diperkuat agar kebijakan dapat dipertanggungjawabkan. Regulasi yang ada harus dievaluasi secara berkala agar manfaat kebijakan benar-benar dirasakan rakyat. Pembangunan harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, bukan hanya pertumbuhan ekonomi makro. Keadilan sosial dan pemerataan manfaat menjadi indikator negara modern yang sesungguhnya.
Pertanyaan republik atau kerajaan pajak bukan sekadar retorika, tetapi menyangkut arah pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Kritik Cak Nun dan pandangan Rinto Setiyawan menjadi pengingat bahwa pembangunan sejati menempatkan rakyat sebagai tujuan utama, bukan sekadar objek pemungutan upeti. Keberhasilan negara diukur dari sejauh mana rakyat sejahtera, bukan dari seberapa besar kekayaan yang dikumpulkan pemerintah. Tanpa keadilan substantif, modernitas hanya kosmetik, sementara rakyat di sekitar sumber kekayaan alam tetap menghadapi keterbatasan. Negara modern harus mampu melindungi, melayani, dan mengatur rakyat untuk menciptakan kesejahteraan yang merata.



