By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 30 August 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Kriminal > 3,3 Juta Pengguna Narkoba, Partai X: Negara Gagal Cegah, Tapi Rajin Hukum Kaki Lima!
Kriminal

3,3 Juta Pengguna Narkoba, Partai X: Negara Gagal Cegah, Tapi Rajin Hukum Kaki Lima!

Diajeng Maharini
Last updated: May 8, 2025 2:22 pm
By Diajeng Maharini
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta jiwa per survei 2023. Data ini diungkap Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR awal pekan ini.

Contents
Partai X: Kenapa Negara Selalu Lambat Cegah, Tapi Cepat Hukum yang Lemah?Solusi Partai X: Ubah Fokus dari Represif ke Reformatif

Angka tersebut mencerminkan prevalensi sebesar 1,73 persen dari total populasi, mayoritas berasal dari kelompok usia produktif. Sebanyak 500 triliun rupiah disebut mengalir dalam perputaran ekonomi gelap narkotika di Indonesia setiap tahunnya.

Lima provinsi dengan tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi adalah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Sulteng, dan DIY. Marthinus menyebut tingginya angka penyalahgunaan ganja global juga turut menjadi ancaman bagi Indonesia di era terbuka ini.

Partai X: Kenapa Negara Selalu Lambat Cegah, Tapi Cepat Hukum yang Lemah?

Menanggapi data BNN, Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menyatakan keprihatinan dan kritik tajam atas kegagalan sistemik negara. “Kalau 3,3 juta pengguna, berarti negara gagal cegah. Tapi untuk hukum kaki lima, negara sangat rajin,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa tugas pemerintah bukan hanya menghukum, tapi juga melindungi dan melayani rakyat melalui kebijakan preventif. Menurut Rinto, negara terlalu fokus pada penindakan, tapi minim pada pencegahan, rehabilitasi, dan perlindungan kelompok rentan.

“Fakta ini bukan sekadar angka. Ini alarm sistem pendidikan, ekonomi, dan keluarga yang tidak dijaga oleh negara,” katanya.

You Might Also Like

Indonesia Emas 2026: Janji Pembangunan yang Tak Pernah Tertunai
Universitas Bukan Perusahaan: Jangan Jadikan Pendidikan Tinggi sebagai Komoditas
Ramalan Cak Nun 2012: Israel Serang Iran karena Struktur Ketatanegaraannya Kokoh
Ketika Harga Bahan Bahan Bakar Melonjak, Daya Beli Tertekan

Partai X menilai pendekatan negara terhadap narkotika selama ini lebih menekankan pada kriminalisasi daripada penyelamatan generasi.

Dalam prinsip Partai X, keadilan sosial menuntut negara hadir lebih awal bukan setelah rakyat jatuh dan terjerat hukum.

Rinto menekankan, jika mayoritas pengguna berasal dari usia produktif, maka negara gagal membangun sistem perlindungan sejak dini.
“Jangan tunggu warga pakai narkoba, baru negara turun tangan. Itu namanya negara malas berpikir tapi cepat menghukum,” tegasnya.

Solusi Partai X: Ubah Fokus dari Represif ke Reformatif

Partai X mengusulkan strategi komprehensif yang berpihak pada keadilan sosial dan keberlanjutan penanganan narkotika di Indonesia.

Pertama, alihkan 50 persen anggaran pemberantasan ke pencegahan berbasis sekolah, keluarga, dan komunitas lokal

Kedua, reformasi total program rehabilitasi agar tidak berbayar dan bisa diakses warga miskin tanpa syarat administratif rumit.

Ketiga, bangun pusat edukasi dan penguatan mental untuk pemuda berbasis komunitas sebagai benteng melawan peredaran narkoba.

Keempat, aparat penegak hukum harus diaudit agar tak menjadi bagian dari jejaring distribusi narkotika itu sendiri.

Kelima, revisi undang-undang narkotika agar tidak menghukum pengguna sebagai kriminal, tapi sebagai warga yang perlu diselamatkan.

Partai X mengingatkan bahwa data pengguna narkoba adalah cermin gagalnya sistem sosial, bukan hanya bukti kejahatan. Jika negara hanya sibuk menghukum, tapi malas memperbaiki akar persoalan, maka siklus ini akan terus berulang.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article 99,99% Aman Versi Pemerintah, Tapi Rakyat Masih Muntah: Partai X Gugat Data Tanpa Empati!
Next Article Sejarah Mau Diubah, Fadli Zon Ribut, Partai X: Mana yang Lebih Penting Fakta atau Narasi?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Rakyat Jadi Statistika: Krisis Akuntabilitas dalam Sistem Ketatanegaraan

March 11, 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru menerima pembayaran sebesar Rp7 triliun dari pengemplang pajak di Indonesia.
Seputar Pajak

Baru Bayar Rp7 T, Partai X: Pengemplang Pajak Dimanja, Rakyat Diperas!

October 10, 2025
Konsep negara dan pemerintah
Pemerintah

Konsep Negara dan Pemerintah dalam Perspektif Ketatanegaraan

July 14, 2026
Sosial

Menaker Dorong Digitalisasi Pengantar Kerja, Bagaimana Dampaknya untuk Rakyat Bawah?

April 28, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.