beritax.id – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyoroti pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, terkait kampus yang diminta memiliki minimal satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Yahya menegaskan, pemerintah dan BGN tidak boleh menambah beban perguruan tinggi. Yahya menjelaskan, membangun satu dapur SPPG membutuhkan modal sekitar Rp 2 miliar serta lahan memadai, sehingga tidak semua kampus mampu memenuhi syarat tersebut.
“Pertama, BGN jangan mewajibkan satu kampus satu dapur. Persilakan sesuai kemampuan kampus dan ketersediaan lahan,” tegas Yahya.
Ia menekankan bahwa tugas utama kampus adalah pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, sesuai Tri Dharma perguruan tinggi. Pembangunan dapur SPPG bukan tanggung jawab utama. “Jangan sampai tujuan pendidikan terganggu hanya untuk memenuhi target kuantitas dapur,” katanya.
Peningkatan Kualitas SPPG Lebih Penting
Yahya menekankan bahwa kualitas SPPG harus dijaga, bukan hanya menambah jumlah dapur. Saat ini terdapat sekitar 30 ribu SPPG yang beroperasi. “Fokus BGN harus pada peningkatan kualitas agar kasus keracunan di sekolah tidak terjadi lagi,” jelas Yahya.
Ia juga menyoroti ketidakkonsistenan BGN dalam membuka dapur baru. Beberapa bulan lalu, pendaftaran ditutup karena overload. Kini kampus dibolehkan membangun dapur, sehingga perlu penjelasan yang jelas.
“BGN harus konsisten dan tidak membingungkan masyarakat serta pihak kampus,” tegasnya.
Integritas BGN Jadi Prioritas
Yahya menekankan BGN harus menertibkan isu jual beli titik dapur MBG yang beredar di masyarakat. Praktik penawaran titik dapur dengan pembayaran ratusan juta rupiah mengganggu integritas lembaga. “Walau sulit dibuktikan, praktik tersebut nyata di lapangan. Integritas BGN harus dijaga,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyebutkan kampus dapat mempertimbangkan memiliki minimal satu SPPG untuk mendukung peningkatan gizi nasional.
“Saya kira kampus perlu memahami ini, karena ini peluang besar. Minimal punya satu SPPG dulu, dan kalau bisa pasokannya berasal dari sivitas akademika sendiri,” kata Dadan.
Yahya menegaskan, dukungan kampus sebaiknya bersifat sukarela dan disesuaikan kemampuan, bukan beban wajib.
Prayogi R Saputra: Negara Wajib Lindungi Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menekankan tiga tugas utama negara: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.
Prayogi menilai, kebijakan terkait SPPG harus sejalan dengan prinsip melindungi rakyat dari potensi kerugian maupun beban tambahan.
Prinsip Partai X dan Solusi Strategis
Prinsip Partai X menekankan kesejahteraan rakyat, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan program publik. Solusi yang dapat diterapkan:
- Skema Sukarela dan Pendanaan Fleksibel – Kampus didorong membangun SPPG sesuai kemampuan keuangan dan lahan yang tersedia.
- Fokus Kualitas, Bukan Kuantitas – Pemantauan dan evaluasi kualitas SPPG dilakukan rutin untuk mencegah kasus keracunan.
- Transparansi Pendaftaran – Sistem pendaftaran SPPG harus jelas, adil, dan terbuka untuk seluruh pemangku kepentingan.
- Pengawasan Isu Titik Dapur – Mencegah praktik jual-beli titik SPPG agar integritas BGN tetap terjaga.
- Kolaborasi dengan Stakeholder – Libatkan masyarakat, kampus, dan pemerintah daerah untuk mendukung SPPG secara berkelanjutan.
- Edukasi Sivitas Akademika – Melibatkan mahasiswa dan dosen dalam pengelolaan SPPG untuk memastikan pasokan makanan bergizi.
Kesimpulan
Yahya menegaskan, SPPG adalah sarana penting untuk meningkatkan gizi masyarakat. Kebijakan ini harus dijalankan dengan prinsip sukarela, transparansi, dan fokus pada kualitas agar manfaatnya maksimal.
Dengan prinsip Partai X, program SPPG akan selaras dengan perlindungan rakyat, pelayanan berkualitas, serta pengelolaan yang tertib dan berkelanjutan.



