By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 20 June 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Keputusasaan yang Dilegalkan dalam Istilah “Wicked Problem”
Pemerintah

Keputusasaan yang Dilegalkan dalam Istilah “Wicked Problem”

Diajeng Maharini
Last updated: February 4, 2026 1:58 pm
By Diajeng Maharini
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Istilah wicked problem telah menjadi alat untuk menggambarkan berbagai masalah besar bangsa yang tampaknya tidak bisa diselesaikan. Dari korupsi, ketimpangan sosial, hingga ketidakadilan hukum, masalah-masalah ini sering kali disebut sebagai wicked problems. Namun, apakah kita benar-benar menghadapi masalah yang tak terpecahkan, ataukah sebenarnya kita sedang dihadapkan pada kegagalan negara yang sengaja disembunyikan di balik istilah ini? Sebagai konsekuensinya, keputusasaan rakyat dilegalkan oleh narasi yang menganggap semua masalah ini mustahil diatasi.

Wicked Problem: Menormalisasi Keputusasaan

Istilah wicked problem memberikan gambaran tentang masalah yang terlalu rumit dan kompleks untuk diselesaikan dengan cara konvensional. Pada awalnya, konsep ini digunakan dalam perencanaan kebijakan untuk menjelaskan permasalahan yang saling terkait dan sulit ditangani. Namun, dalam praktiknya, wicked problem telah digunakan sebagai alasan untuk tidak berbuat lebih banyak dalam mengatasi masalah besar. Dengan menjadikan masalah besar sebagai wicked problems, negara justru menormalisasi keputusasaan rakyat dan mengabaikan upaya nyata untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut.

Tugas Negara: Melindungi, Melayani, dan Mengatur Rakyat

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa negara memiliki tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Namun, ketika negara gagal dalam menjalankan tugas-tugas tersebut, maka muncullah masalah yang seharusnya bisa diselesaikan. Ketidakmampuan negara dalam memberikan perlindungan, pelayanan yang layak, serta pengaturan yang adil justru memperburuk keadaan dan membuat masalah semakin kompleks. Penyebutan masalah ini sebagai wicked problem hanya mengaburkan fakta bahwa negara tidak menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga masalah semakin berlarut-larut tanpa solusi yang jelas.

Menurut prinsip Sekolah Negarawan, akar masalah terletak pada desain negara yang salah. Negara yang tidak mengutamakan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas, akan terus mengalami kegagalan dalam menjalankan tugasnya. Kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat, birokrasi yang lamban, serta hukum yang tidak ditegakkan dengan tegas, adalah contoh nyata dari kegagalan kebijakan yang tidak bisa diselesaikan dengan hanya menggunakan istilah wicked problem. Itu adalah masalah desain struktural yang harus diperbaiki.

Solusi: Reformasi Sistemik yang Diperlukan

Untuk mengatasi wicked problem, solusi yang dibutuhkan adalah reformasi struktural yang mendalam dalam desain negara. Negara harus memiliki struktur yang jelas, dengan pembagian kewenangan yang adil dan akuntabel. Pemerintah harus memperbaiki sistem ketatanegaraan, mempercepat birokrasi, serta menegakkan hukum dengan tegas. Selain itu, pendidikan politik yang merata dan sistem yang mengutamakan kepentingan rakyat menjadi langkah penting untuk menciptakan negara yang lebih adil dan efisien.

Kesimpulan

Keputusasaan yang dilegalkan melalui istilah wicked problem adalah cara untuk menghindari tanggung jawab atas kegagalan kebijakan yang ada. Negara harus berani memperbaiki desain strukturalnya dan memenuhi tiga tugas utamanya: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Dengan melakukan reformasi kebijakan yang sesuai dan mengedepankan prinsip keadilan, negara akan mampu mengatasi masalah besar dan memastikan kesejahteraan rakyat.

You Might Also Like

Golkar Nilai Reshuffle Kabinet Respons Rakyat, Partai X: Rakyat Butuh Aksi, Bukan Ganti Menteri!
Pertumbuhan Ekonomi Tidak Boleh Mengabaikan Keadilan Sosial
Menyongsong Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung: Tantangan dan Peluang
Tata Kelola Pangan, Partai X: Amran Sulaiman Harus Jaga Kesejahteraan Rakyat!
TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Demokrasi Tanpa Keadilan: Ketimpangan dalam Sistem yang Seharusnya Menyatukan Semua Pihak
Next Article Kerumitan yang Disalahartikan: “Wicked Problem” dan Krisis Negara

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Negara Bukan Rezim dan Pemerintah Bukan Penguasa

October 24, 2025
Demokrasi tanpa arah
Pemerintah

Ketika Kebijakan Berubah-ubah, Demokrasi Tanpa Arah Terbaca

May 7, 2026
Pemerintah

Saat Partai Menjadi Gerbang Kekuasaan, Kedaulatan Parpol Tak Terhindarkan

May 25, 2026
Cak Nun: Indonesia Salah Desain Struktur Tata Negara
Pemerintah

Cak Nun: Indonesia Salah Desain Struktur Tata Negara

June 26, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.