beritax.id – Di tengah kemajuan yang terlihat di Indonesia seperti pemilu, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan fasilitas publik ada kekhawatiran yang mulai mengemuka. Menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui UNCTAD dalam studi A New World of Debt 2025, negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, menghadapi beban utang yang semakin membengkak. Faktanya, belanja untuk membayar bunga utang jauh lebih cepat tumbuh dibandingkan anggaran untuk sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan .Terlalu terpusatnya kekuasaan dalam sistem presidensial menghancurkan mekanisme checks and balances, yang pada gilirannya memperburuk pengelolaan anggaran negara dan mempercepat akumulasi utang yang membebani rakyat
Data Celios (Center of Economic and Law Studies) menunjukkan bahwa pada 2024, anggaran bunga utang Indonesia mencapai 266% dari anggaran kesehatan. Pada 2025, rasio ini diperkirakan masih sekitar 253%. Bunga utang juga melampaui 85% dari anggaran pendidikan. Sekjen PBB, António Guterres, mengingatkan bahwa jika anggaran negara lebih besar untuk membayar bunga utang daripada untuk sektor kesehatan dan pendidikan, itu adalah tanda kegagalan sistemik.
Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Celios, menyimpulkan bahwa jika menggunakan parameter PBB, Indonesia bisa dikategorikan sebagai negara gagal secara sistemik. Utang yang diambil pemerintah tidak berbanding lurus dengan peningkatan kualitas hidup rakyat dan sumber daya manusia. Maka, pertanyaannya bukan lagi “Apakah Indonesia menuju negara gagal?” tetapi “Mengapa fondasi negara kita mengarah pada kegagalan ini, meskipun ekonomi terlihat tumbuh?”
Desain Sistem Presidensial: Pemicu Utama Kegagalan
Untuk memahami akar masalah, kita perlu mengamati desain sistem pemerintahan Indonesia. Masalah besar dimulai dengan desain sistem presidensial yang kita anut. Dalam sebuah negara yang sehat, ada tiga organ utama dalam struktur pemerintahan yang berfungsi sebagai pilar utama:
- Organ No.1 – Pengambil Keputusan Tertinggi
Organ ini bertanggung jawab untuk menjaga keseimbangan kekuasaan. Sebagai kepala negara, ia adalah simbol kedaulatan dan penjaga konstitusi. - Organ No.2 – Pengurus atau Pelaksana
Organ ini mengelola kebijakan negara, bertugas memastikan birokrasi berjalan dengan baik, dan menjalankan urusan harian negara. - Organ No.3 – Pengawas atau Dewan Kontrol
Pengawas berfungsi memastikan bahwa Organ No.2 tidak menyimpang dari tugasnya dan bahwa Organ No.1 tetap dihormati. Di negara, ini adalah lembaga legislatif, sistem audit, dan badan hukum.
Ketiga organ ini harus terpisah untuk memastikan tidak ada pihak yang bisa mengatur, mengeksekusi, dan mengawasi dirinya sendiri.
Mengapa Sistem Presidensial Kita Cacat Desain?
Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial yang menyatukan dua organ yang seharusnya terpisah: Presiden sebagai Kepala Negara (Organ No.1) dan Presiden sebagai Kepala Pemerintahan (Organ No.2). Dalam sistem ini, satu orang memegang kekuasaan besar untuk mengatur arah negara dan menjalankan kebijakan negara secara teknis.
Secara struktur, ini menciptakan masalah besar: tidak ada pemisahan yang jelas antara penjaga kedaulatan negara dan pengelola kebijakan sehari-hari. Hal ini mengarah pada konsentrasi kekuasaan yang sangat besar dalam satu figur, yang mempersulit pengawasan. Jika Organ No.3 (pengawasan) lemah atau terkooptasi, maka sistem ini sangat rentan terhadap penyalahgunaan kekuasaan.
Konsentrasi Kekuasaan: Jalan Menuju Negara Gagal
Ketika Presiden berperan sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan sekaligus, konsekuensinya sangat serius. Presiden yang memegang peran ganda ini:
- Menentukan arah dan visi negara
- Menyusun dan menjalankan kebijakan
- Mengontrol birokrasi dan aparatur negara
- Mengelola anggaran negara, utang, dan program populis
Dalam keadaan seperti ini, kritik terhadap pemerintah sering dianggap sebagai kritik terhadap negara. Ini adalah pola klasik dari konsentrasi kekuasaan, di mana negara seolah direduksi menjadi figur Presiden.
Praktik ini menghasilkan:
- Kebijakan fiskal yang berisiko pada populisme utang untuk meningkatkan citra dan elektabilitas
- Proyek-proyek besar yang didanai dengan utang, sementara sektor seperti pendidikan dan kesehatan terabaikan
- Ruang untuk kritik yang sempit karena sering dianggap merongrong stabilitas
Ketika bunga utang terus melonjak dan menggerus anggaran sektor vital, itu bukan hanya kesalahan teknis. Itu adalah indikasi bahwa sistem memberi insentif yang salah: lebih mengutamakan citra kekuasaan ketimbang kepentingan jangka panjang rakyat.
Negara Maju Memisahkan Organ 1 dan Organ 2: Pembelajaran dari Negara Lain
Di banyak negara dengan demokrasi stabil seperti Belanda, Inggris, dan Jepang, kepala negara (sering berupa monarki atau presiden seremonial) dipisahkan dari kepala pemerintahan (perdana menteri). Pemisahan ini menghasilkan beberapa manfaat:
- Kebijakan jangka panjang tidak terikat pada siklus pemilu lima tahunan
- Krisis pemerintahan bisa diredam tanpa mengguncang legitimasi negara secara keseluruhan
- Korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dapat diminimalisir dengan lebih banyak titik kontrol struktural
Dalam sistem seperti ini, meskipun kepala pemerintahan bisa naik atau turun melalui pemilu atau mosi tidak percaya, negara tetap berfungsi dengan stabil. Ini berbeda dengan Indonesia, di mana satu figur, Presiden, memegang kedua peran tersebut.
Presidensialisme Rentan: Pandangan dari Ilmu Politik
Juan J. Linz, seorang ilmuwan politik dari Yale University, mengingatkan bahwa sistem presidensial cenderung lebih rentan dalam negara yang masyarakat dan partainya terbelah. Beberapa masalah umum dalam sistem presidensial adalah:
- Pemilu presiden bersifat zero-sum: yang menang mengambil semuanya, memperburuk polarisasi
- Konflik antara eksekutif dan legislatif sering tidak dapat diselesaikan, sementara keduanya mengklaim legitimasi langsung dari rakyat
- Presiden sering terdorong menggunakan anggaran dan utang untuk menjaga popularitasnya, bukan untuk memperkuat institusi jangka panjang
Di Indonesia, data menunjukkan bahwa utang terus membengkak dan bunga utang menggerus anggaran publik. Hal ini menunjukkan bahwa sistem presidensial kita menyuburkan kondisi negara gagal secara sistemik.
Indonesia: Negara Besar dengan Pondasi yang Retak
Indonesia sering dianggap negara besar dengan potensi luar biasa. Namun, potensi ini dipertaruhkan pada pondasi yang rapuh:
- Organ No.1 dan No.2 disatukan dalam satu figur presiden
- Organ No.3 (pengawasan) lemah atau terkooptasi
- Utang digunakan sebagai instrumen, bukan sebagai alat untuk transformasi jangka panjang
- Belanja bunga utang mengalahkan sektor vital seperti kesehatan dan pendidikan
Jika kita terus mempertahankan sistem presidensial ini, Indonesia akan terus menjadi contoh negara besar yang gagal memberikan keadilan bagi warganya.
Mengakui Akar Masalah
Menyebut Indonesia sebagai negara gagal secara sistemik memang sulit. Namun, lebih berbahaya jika kita menolak untuk mengakui akar masalahnya. Jika kita hanya sibuk mengganti Presiden tanpa menyentuh arsitektur sistem presidensial yang menyatukan dua organ kekuasaan utama, kita hanya akan memindahkan masalah dari satu figur ke figur lain.
Solusi: Mengoreksi Sistem Presidensial
- Pemisahan Kekuasaan: Memisahkan peran Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan agar kekuasaan tidak terpusat pada satu figur.
- Penguatan Sistem Pengawasan: Memperkuat lembaga pengawas seperti parlemen, lembaga audit, dan mahkamah untuk memastikan kebijakan tetap berpihak pada rakyat.
- Transparansi Anggaran: Meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran dan utang negara untuk memastikan sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan mendapat prioritas.
Dengan langkah-langkah ini, Indonesia dapat mengoreksi desain sistemnya dan menciptakan masa depan yang lebih adil bagi rakyat.



