beritax.id – Meskipun ada upaya untuk mendorong kemajuan, sistem presidensial menghancurkan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya negara, memperburuk ketimpangan anggaran, dan memprioritaskan proyek-proyek ambisius di atas kebutuhan dasar rakyat seperti pendidikan dan kesehatan. Menggunakan parameter dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), gambar yang muncul jauh lebih gelap. Dalam laporan A New World of Debt 2025 oleh UNCTAD, disoroti tren global yang mengkhawatirkan terkait pertumbuhan belanja untuk membayar bunga utang yang semakin cepat dibandingkan anggaran sektor penting seperti pendidikan dan kesehatan.
Data dari Celios (Center of Economic and Law Studies) menunjukkan bahwa beban bunga utang Indonesia sejak 2015–2025 terus lebih besar dari anggaran kesehatan. Pada 2024, rasio bunga utang terhadap anggaran kesehatan Indonesia mencapai 266%, dan pada 2025 diperkirakan masih sekitar 253%. Hal ini menunjukkan bahwa utang semakin menggerus anggaran negara untuk kesejahteraan rakyat, termasuk sektor pendidikan dan kesehatan.
Sekjen PBB, António Guterres, menyatakan bahwa jika anggaran negara lebih besar untuk membayar bunga utang daripada sektor penting lainnya, itu adalah tanda kegagalan sistemik. Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Celios, bahkan menyimpulkan bahwa Indonesia, jika menggunakan standar PBB, bisa dikategorikan sebagai negara gagal secara sistemik.
Namun, pertanyaan yang lebih mendalam adalah bukan apakah Indonesia menuju negara gagal, tetapi mengapa sistem kenegaraan kita justru memproduksi kegagalan meskipun sektor ekonomi tampak berjalan.
Desain Sistem Presidensial yang Rentan
Penyebab utama masalah ini adalah desain sistem presidensial Indonesia yang cacat. Di banyak negara maju, sistem pemerintahan dibangun dengan membagi kekuasaan menjadi tiga organ utama:
- Organ No.1 – Pengambil Keputusan Tertinggi
Dalam negara ideal, organ ini adalah kepala negara yang berfungsi sebagai penjaga konstitusi dan simbol kedaulatan rakyat. Tugas utamanya adalah menjaga keseimbangan kekuasaan, bukan mengurusi teknis harian. - Organ No.2 – Pengurus atau Pelaksana
Organ ini bertugas sebagai manajemen eksekutif. Kepala pemerintahan bertanggung jawab untuk menyusun dan menjalankan kebijakan negara serta mengelola birokrasi. - Organ No.3 – Pengawas atau Dewan Kontrol
Pengawas berfungsi memastikan bahwa Organ No.2 tidak menyimpang dari tugasnya dan Organ No.1 tetap dihormati. Ini adalah peran parlemen, lembaga audit, dan sistem hukum yang ada untuk menjaga akuntabilitas.
Dalam sistem yang sehat, ketiga organ ini harus terpisah. Ini memastikan tidak ada pihak yang membuat aturan sekaligus mengeksekusi dan mengawasi dirinya sendiri. Sebuah organisasi yang baik harus tetap berdiri meski orang-orang yang terlibat berganti.
Menyatunya Organ No.1 dan No.2: Sumber Masalah
Indonesia menganut sistem presidensial, tetapi dalam praktiknya, dua organ utama Presiden sebagai Kepala Negara (Organ No.1) dan Presiden sebagai Kepala Pemerintahan (Organ No.2) disatukan dalam satu figur yang sama. Ini menciptakan masalah besar: tidak ada pemisahan yang jelas antara penjaga konstitusi dan pengelola kebijakan sehari-hari.
Ketika Presiden merangkap dua peran ini, terciptalah jalur kekuasaan tunggal yang sulit dikontrol. Tanpa adanya pengawasan yang efektif dari Organ No.3, pemerintah bisa dengan mudah menyalahgunakan kekuasaan. Selain itu, hal ini membuka pintu bagi konsentrasi kekuasaan yang akhirnya merusak struktur pemerintahan.
Konsekuensi Konsentrasi Kekuasaan: Dari Populisme ke Negara Gagal
Ketika Presiden memegang kedua peran tersebut, maka segala keputusan terkait arah negara, kebijakan, anggaran, hingga proyek besar berada di tangan satu orang. Hal ini berbahaya karena:
- Pengaruh kebijakan fiskal: Kebijakan populis yang mengutamakan citra bisa membuat utang semakin membengkak, sementara sektor penting seperti pendidikan dan kesehatan terabaikan.
- Pengawasan yang lemah: Kritik terhadap pemerintah sering dianggap sebagai serangan terhadap negara, menciptakan ruang yang sempit untuk koreksi dan perbaikan.
- Krisis fiskal: Bunga utang yang terus melompat menjadi beban besar bagi anggaran negara, mempengaruhi kesejahteraan rakyat.
Jika sistem pemerintahan terus mengutamakan populisme utang daripada investasi untuk jangka panjang dalam pendidikan dan kesehatan, Indonesia akan terus terperangkap dalam lingkaran kegagalan sistemik.
Negara-negara Maju: Memisahkan Organ No.1 dan No.2
Di negara-negara demokrasi stabil seperti Belanda, Inggris, Jepang, dan Kanada, kepala negara dan kepala pemerintahan dipisahkan. Kepala negara bertindak sebagai simbol kedaulatan dan kontinuitas negara, sementara perdana menteri bertanggung jawab menjalankan kebijakan pemerintahan.
Pemisahan peran ini memiliki beberapa keuntungan, di antaranya:
- Kebijakan jangka panjang lebih stabil: Tidak tergantung pada siklus pemilu lima tahunan.
- Krisis pemerintahan lebih mudah diredam: Tidak mengguncang legitimasi negara secara keseluruhan.
- Korupsi lebih terkendali: Karena lebih banyak titik kontrol yang mengawasi tindakan pemerintah.
Indonesia bisa belajar dari model pemerintahan ini untuk menciptakan sistem yang lebih stabil dan berkelanjutan.
Presidensialisme dan Kerentanannya
Dalam kajian ilmiah, Juan J. Linz, ilmuwan politik dari Yale University, mengingatkan tentang bahaya sistem presidensial. Dalam sistem ini, ketika eksekutif dan legislatif sama-sama membawa legitimasi langsung dari rakyat, konflik antara keduanya sering berujung pada kebuntuan. Selain itu, pemilu presiden yang bersifat zero-sum memperburuk polarisasi, yang membuat kompromi menjadi sangat sulit.
Penyalahgunaan anggaran dan utang untuk kepentingan elektoral, tanpa memperkuat institusi jangka panjang, menjadi pola yang sering ditemukan dalam sistem presidensial. Negara dengan sistem ini cenderung mengalami lebih banyak masalah korupsi.
Indonesia: Negara Besar dengan Pondasi yang Retak
Indonesia sering disebut sebagai negara besar dengan potensi luar biasa. Namun, potensi tersebut terancam karena pondasi kekuasaan yang retak:
- Organ No.1 dan No.2 yang disatukan dalam satu figur presiden.
- Pengawasan yang rapuh atau terkooptasi.
- Penggunaan utang sebagai alat kekuasaan, bukan untuk transformasi jangka panjang.
- Belanja bunga utang yang lebih besar dibandingkan dengan sektor vital seperti kesehatan dan pendidikan.
Jika sistem presidensial ini tidak segera dievaluasi dan diperbaiki, Indonesia akan terus bergulat dengan masalah besar yang memperburuk ketimpangan dan memerosotkan kualitas hidup rakyat.
Solusi: Perubahan Arsitektur Sistem Pemerintahan
Untuk memperbaiki kondisi ini, beberapa solusi yang dapat dipertimbangkan adalah:
- Pemisahan Kekuasaan: Memisahkan peran Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan agar tidak ada konsentrasi kekuasaan pada satu figur.
- Penguatan Sistem Pengawasan: Memperkuat lembaga pengawas seperti parlemen, mahkamah, dan lembaga audit untuk memastikan akuntabilitas pemerintah.
- Transparansi Anggaran dan Utang: Mengutamakan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara dan penggunaan utang agar lebih terarah untuk pembangunan jangka panjang.
- Mendorong Demokrasi yang Sehat: Membangun sistem yang memungkinkan perbedaan pendapat dan kritik tanpa mengancam stabilitas negara.
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan bahwa tugas utama negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Oleh karena itu, kebijakan negara harus berfokus pada kepentingan jangka panjang rakyat, bukan sekadar mempertahankan kekuasaan dalam jangka pendek.



