By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 3 May 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Penerima Bansos Gabung Koperasi Merah Putih, Tegaskan Kesejahteraan untuk Rakyat
Pemerintah

Penerima Bansos Gabung Koperasi Merah Putih, Tegaskan Kesejahteraan untuk Rakyat

Diajeng Maharani
Last updated: April 30, 2026 8:47 am
By Diajeng Maharani
Share
5 Min Read
SHARE

beritax.id – Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mendorong penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako untuk bergabung dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Langkah ini adalah bagian dari upaya pemerintah menjadikan bansos sebagai alat pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berkomitmen untuk mendorong penerima manfaat bansos. Hal ini agar terlibat dalam kegiatan ekonomi produktif di tingkat desa dan kelurahan. “Kami ditugaskan untuk mendorong penerima manfaat bantuan sosial dari Kemensos untuk menjadi anggota KDKMP,” kata Gus Ipul dalam keterangan pers, Selasa (28/4/2026).

Memberdayakan Ekonomi Desa dengan Koperasi

Menurut Gus Ipul, inisiatif ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pemberdayaan sosial masyarakat. Gus Ipul menjelaskan bahwa keberadaan koperasi menjadi bagian penting dalam mendorong ekonomi lokal. Di mana uang berputar di desa dan masyarakat bisa mendapatkan harga yang lebih baik untuk kebutuhan pangan.

“Koperasi menjadi bagian dari program pemberdayaan sosial, dan ini adalah momentum untuk masyarakat desa lebih berdaya. Uangnya berputar di desa, dan mereka mendapatkan harga yang terbaik,” ujarnya. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga penerima manfaat (KPM), yang nantinya tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.

Koperasi Merah Putih Sebagai Jalan Menuju Kemandirian Ekonomi

Dengan bergabungnya penerima bansos ke dalam KDKMP, Gus Ipul menilai bahwa masyarakat miskin akan memiliki peluang besar untuk meningkatkan perekonomian mereka. “Jika satu KDKMP menyerap 17 tenaga kerja, maka 10 ribu koperasi dapat menyerap 170 ribu tenaga kerja. Ini adalah kesempatan besar bagi 170 ribu KPM untuk mandiri dan melakukan graduasi dari bantuan sosial,” terang Gus Ipul.

Lebih lanjut, Gus Ipul menyampaikan bahwa dengan memperbanyak KDKMP di seluruh Indonesia. Adapun jumlah tenaga kerja yang diserap akan lebih banyak, bahkan mencapai 50 ribu hingga 80 ribu. Program ini akan menciptakan lapangan pekerjaan berbasis desa, yang nantinya dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial.

You Might Also Like

Purbaya Ragukan Akses Data, Partai X: Rakyat Ditinggalkan, Data Dipermainkan!
Hak Angket Pati, Partai X: Rakyat Butuh Jawaban Bukan Drama
Keadaan Indonesia: Ketika Pemerintah Hanya Hadir dalam Kata-Kata
Nilai Kemanusiaan Harus Mengalahkan Ambisi Kekuasaan

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa, menjelaskan bahwa KDKMP dibangun oleh negara untuk rakyat, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan tanpa membebani masyarakat. “Seluruh warga negara tidak perlu membayar iuran dan tidak perlu membuat simpan-pinjam yang harus setiap bulan dipotong,” ujar Joao. Dengan demikian, rakyat hanya perlu mengelola koperasi yang disediakan oleh negara, tanpa ada beban tambahan.

Partai X: Melindungi, Melayani, dan Mengatur Rakyat

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa tugas negara adalah untuk melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Program seperti KDKMP harus dijalankan dengan prinsip yang jelas, yaitu memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan.

Prayogi juga mengingatkan bahwa meskipun koperasi dapat menjadi jalan menuju kemandirian ekonomi, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa koperasi-koperasi tersebut dapat berjalan dengan efisien dan transparan. “Pemerintah harus memastikan bahwa program pemberdayaan ini dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi,” ujar Prayogi.

Prinsip Partai X dalam Kebijakan Pemberdayaan Ekonomi

  1. Keadilan Sosial: Setiap program pemerintah harus memberikan kesempatan yang setara bagi masyarakat untuk berkembang.
  2. Keterjangkauan dan Aksesibilitas: Kebijakan pemberdayaan ekonomi harus dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
  3. Transparansi dan Akuntabilitas: Setiap program yang melibatkan dana publik harus dilaksanakan dengan transparansi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Solusi Partai X dalam Menyikapi Pemberdayaan Sosial

  1. Fokus pada Pemberdayaan Berkelanjutan: Program yang dirancang harus memberikan dampak jangka panjang bagi masyarakat.
  2. Pemantauan dan Evaluasi: Program-program pemberdayaan harus terus dievaluasi untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutannya.
  3. Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia: Pelatihan dan pendidikan bagi anggota koperasi dan penerima bansos harus menjadi bagian dari kebijakan pemberdayaan.

Kesimpulan

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi solusi strategis dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Dengan dukungan penuh dari pemerintah, koperasi ini akan memberikan kesempatan bagi penerima bansos untuk mandiri secara ekonomi. Program ini tidak hanya membantu mengurangi angka kemiskinan tetapi juga menciptakan lapangan pekerjaan di tingkat desa, yang pada akhirnya akan berdampak pada kemandirian ekonomi jangka panjang.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kekuasaan Terpusat, Sistem Presidensial Menghancurkan Keseimbangan
Next Article DPR Evaluasi Taksi Green SM, Ingatkan Keadilan untuk Rakyat

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Secara normatif, Surat Ketetapan Pajak dan Surat Tagihan Pajak harus disampaikan kepada wajib pajak. Waktu penerimaan SKP dan STP tidak pasti
Seputar Pajak

Surat Ketetapan Pajak dan Surat Tagihan Pajak Wajib Disampaikan

July 31, 2025
Pemerintah

Demokrasi Melemah di Era Media Bayaran Pemerintah

January 15, 2026
Purbaya Bilang Ekonomi Era Prabowo Baik, Partai X: Rakyat Masih Sengsara!
Ekonomi

Purbaya Bilang Ekonomi Era Prabowo Baik, Partai X: Rakyat Masih Sengsara!

September 11, 2025
Berita TerkiniPemerintah

Serba Salah Jadi Rakyat Indonesia: Nasionalisme Dijual, Keadilan Ditinggal!

July 8, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.