Oleh: Adv. Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan
beritax.id – Dalam sistem hukum modern, setiap kewenangan memiliki batas, setiap keputusan mengikuti prosedur, dan setiap kekuasaan dibangun atas mekanisme pengawasan agar tidak melampaui mandat yang diberikan.
Namun ada satu instrumen di sistem hukum Indonesia yang menimbulkan pertanyaan mendasar: Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Secara formal, Perppu adalah peraturan yang ditetapkan Presiden dalam kondisi kegentingan yang memaksa. Ia memiliki kedudukan setara Undang-Undang, walau tidak melalui proses legislasi DPR pada tahap awal. Perppu dimaksudkan sebagai solusi cepat ketika terjadi kekosongan hukum yang tidak bisa ditunda.
Di atas kertas, logika ini tampak rasional. Namun persoalan muncul ketika melihat lebih dalam: siapa yang menentukan apa yang disebut kegentingan, dan sejauh mana kewenangan ini dapat digunakan tanpa merusak keseimbangan kekuasaan?
Hierarki yang Bisa Dilangkahi
Dalam sistem peraturan perundang-undangan Indonesia, hierarki hukumnya jelas:
- UUD 1945
- Ketetapan MPR
- Undang-Undang / Perppu
- Peraturan Pemerintah
- Peraturan Presiden
- Peraturan Daerah Provinsi
- Peraturan Daerah Kabupaten/Kota
Undang-Undang lahir dari proses bersama Presiden dan DPR melalui deliberasi dan perdebatan. Perppu, di sisi lain, ditetapkan langsung Presiden dan memiliki kekuatan setara Undang-Undang. Artinya, norma yang lahir dari Perppu bisa berlaku sebelum evaluasi DPR dilakukan, membuka ruang bagi keputusan tunggal yang menempuh jalur kolektif.
Radikalisme Kekuasaan
Biasanya istilah radikal digunakan untuk kelompok masyarakat tertentu. Namun pertanyaan yang lebih jujur adalah: siapa yang memiliki kemampuan bertindak radikal secara struktural?
Emha Ainun Nadjib menyatakan:
“Yang radikal itu pemerintah.”
Adapun Perppu disebut radikal karena memungkinkan kekuasaan melampaui proses normal, dengan alasan “kegentingan” yang definisinya bisa fleksibel dan subjektif.
Perppu sebagai Jalur Bypass
Perppu memungkinkan Presiden melampaui proses deliberatif DPR dengan alasan mendesak. Dampaknya, norma sudah berlaku sebelum evaluasi legislatif.
Jika mekanisme darurat digunakan secara terbatas, hal ini bisa diterima. Namun bila menjadi instrumen relatif mudah digunakan, keseimbangan kekuasaan bergeser dari pengecualian menjadi pola, yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.
Analogi Bangunan Negara
Dalam analogi bangunan, Perppu seperti arsitek yang mengubah gambar kerja di tengah pembangunan tanpa persetujuan tim perencana. Sekali dua kali mungkin diperlukan untuk kondisi darurat. Tetapi jika perubahan dilakukan berulang tanpa standar jelas, bangunan kehilangan konsistensi. Struktur tidak stabil, fungsi ruang berubah, dan penghuni kehilangan kepastian.
Dalam konteks negara, hal ini berarti ketidakpastian hukum — kebocoran yang paling halus namun berdampak luas.
Desain yang Memberi Ruang Besar
Perppu bukan muncul dari ruang kosong. Ia bagian dari desain konstitusi. Jika instrumen ini bisa digunakan luas, persoalannya bukan hanya siapa yang memakainya, tapi bagaimana desain itu dibuat.
Desain yang memberi ruang besar pada satu titik kekuasaan, tanpa pembatas kuat, selalu berpotensi dimaksimalkan. Ini soal struktur, bukan niat. Dalam sistem sehat, niat baik tetap dibatasi mekanisme. Dalam sistem kurang seimbang, niat baik bisa menghasilkan dampak problematik karena tidak ada pengimbang.
Kegentingan yang Fleksibel
Kata kunci Perppu adalah “kegentingan yang memaksa”. Dalam praktik, batasnya tidak selalu jelas:
- Apakah krisis ekonomi termasuk kegentingan?
- Apakah konflik sosial termasuk kegentingan?
- Apakah percepatan kebijakan termasuk kegentingan?
Ketidakjelasan ini membuka ruang interpretasi luas bagi kekuasaan. Publik perlu menyadari konsekuensi besar instrumen ini terhadap keseimbangan sistem.
Dari Individu ke Struktur
Perdebatan tentang Perppu sering berhenti pada siapa yang menerbitkannya. Padahal yang penting adalah pola: bagaimana sistem memungkinkan satu aktor mengambil keputusan setingkat Undang-Undang secara cepat, dan bagaimana dampaknya terhadap relasi kuasa antara negara dan rakyat.
Dengan melihat pola, kita berhenti menyederhanakan masalah sebagai keputusan individu dan mulai memahami desain yang memungkinkan hal itu terjadi.
Radikal dalam Sistem
Jika radikal berarti keluar dari prosedur normal, maka Perppu memang radikal. Ia adalah instrumen luar biasa dalam kondisi luar biasa.
Namun ketika instrumen luar biasa menjadi praktik relatif biasa, yang perlu dipertanyakan bukan hanya penggunaannya, tapi desain yang melahirkannya. Pertanyaan mendasar tetap: apakah sistem ketatanegaraan kita cukup seimbang, atau membuka ruang konsentrasi kekuasaan yang terlalu besar?
Keberanian untuk menilai sistem lebih sulit daripada menunjuk individu. Tapi di sanalah proses berpikir matang dimulai.



