beritax.id — Kepala Badan Komunikasi Republik Indonesia (Bakom RI) Muhammad Qodari mengungkapkan fakta mengenai luas perkebunan kelapa sawit ilegal di Indonesia. Lahan sawit tanpa izin resmi tersebut diperkirakan mencapai 6 juta hektare. Luasan itu disebut setara dengan 12 kali luas Pulau Bali. Pengungkapan tersebut disampaikan Qodari saat melakukan kunjungan kerja dan peninjauan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Menurutnya, temuan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam memperbaiki ketimpangan ekonomi nasional.
Qodari menjelaskan bahwa luas sawit ilegal tersebut menunjukkan adanya persoalan besar dalam pengelolaan sumber daya alam. Penguasaan lahan tanpa izin berpotensi menghilangkan hak rakyat atas sumber daya nasional. Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R Saputra menilai persoalan sawit ilegal harus menjadi momentum bagi negara memperkuat keberpihakan kepada rakyat. Menurut Prayogi, negara memiliki tugas utama yang tidak boleh dilupakan. Tugas tersebut adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Negara tidak boleh hanya hadir ketika persoalan muncul. Adapun negara harus memastikan seluruh kekayaan nasional digunakan untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Prayogi.
Negara Wajib Memastikan Kekayaan Alam Berpihak kepada Rakyat
Prayogi menjelaskan, sumber daya alam merupakan bagian dari kekayaan negara yang harus dikelola secara adil. Pengelolaan tersebut harus memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat. Menurut prinsip Partai X, negara merupakan entitas yang terdiri dari wilayah, rakyat, dan pemerintah. Negara harus menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan. Tujuan utama negara adalah mewujudkan kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan seluruh rakyat.
Prayogi menegaskan bahwa rakyat merupakan pemilik kedaulatan negara. Sementara pemerintah merupakan pihak yang diberikan kewenangan untuk menjalankan amanah rakyat. “Pejabat bukanlah pemilik negara. Mereka adalah pelayan rakyat yang diberi tanggung jawab mengelola kepentingan publik,” katanya.
Ia menilai keberadaan jutaan hektare sawit ilegal menunjukkan perlunya evaluasi terhadap tata kelola sumber daya alam. Menurutnya, pemerintah harus memastikan tidak ada kelompok tertentu yang menikmati keuntungan besar. Sementara masyarakat sekitar justru kehilangan akses terhadap sumber daya ekonomi.
Pertumbuhan Ekonomi Harus Menghasilkan Keadilan Sosial
Qodari sebelumnya menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia sekitar 5 persen belum sepenuhnya dirasakan masyarakat bawah. Kondisi tersebut terlihat dari melemahnya kelompok kelas menengah. Prayogi menilai pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya diukur berdasarkan angka makro. Keberhasilan ekonomi harus dilihat dari meningkatnya kesejahteraan rakyat.
Menurut prinsip Partai X, kesejahteraan adalah kondisi ketika kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. Kebutuhan tersebut meliputi sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan.b Karena itu, pengelolaan perkebunan sawit harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Pemerintah perlu memastikan petani, pekerja, dan masyarakat sekitar mendapatkan manfaat yang adil. b“Ekonomi yang tumbuh tetapi memperbesar ketimpangan bukan tujuan pembangunan negara,” ujar Prayogi.
Ia mengatakan negara harus hadir sebagai pengatur yang menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi dan kepentingan rakyat.
Penegakan Aturan Harus Transparan dan Berkeadilan
Prayogi menyampaikan bahwa persoalan sawit ilegal tidak hanya berkaitan dengan administrasi perizinan. Masalah tersebut juga berkaitan dengan tata kelola pemerintahan. Menurutnya, praktik penguasaan lahan tanpa izin dapat terjadi ketika pengawasan negara tidak berjalan optimal. Karena itu, pemerintah harus memperkuat sistem pengawasan yang transparan.
Prayogi menilai prinsip politik yang baik adalah perjuangan mendapatkan kewenangan untuk menjalankannya secara efektif, efisien, dan transparan. Tujuannya adalah mewujudkan keadilan serta kesejahteraan masyarakat.b Ia meminta pemerintah melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh perkebunan sawit ilegal. Proses tersebut harus melibatkan lembaga negara, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Menurutnya, penertiban tidak boleh hanya berorientasi pada hukuman. Pemerintah juga harus memastikan pemulihan hak rakyat. “Penegakan aturan harus menghasilkan keadilan, bukan sekadar pergantian penguasaan lahan,” katanya.
Solusi Partai X untuk Tata Kelola Sawit yang Berkeadilan
Prayogi menjelaskan Partai X mendorong reformasi tata kelola negara agar kewenangan publik berjalan sesuai tujuan bangsa. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah memperkuat sistem pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan. Sistem tersebut diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.
Partai X juga mendorong reformasi hukum berbasis kepakaran. Reformasi tersebut bertujuan mengurangi ruang korupsi dan memastikan hukum berpihak kepada kebenaran. Selain itu, transformasi birokrasi digital menjadi langkah penting dalam memperbaiki pengawasan. Digitalisasi dapat mengurangi manipulasi serta meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik.
Menurut Prayogi, pemerintah juga perlu memperkuat pendidikan moral berbasis Pancasila. Pendidikan tersebut diperlukan agar masyarakat memahami hak dan tanggung jawab sebagai warga negara. b“Bangsa ini membutuhkan tata kelola yang menempatkan rakyat sebagai pusat kebijakan,” ujarnya.
Pemulihan Hak Rakyat Menjadi Prioritas Negara
Prayogi menegaskan penyelesaian persoalan sawit ilegal harus diarahkan untuk memperbaiki ketimpangan. Negara harus memastikan sumber daya alam memberikan manfaat luas. Ia mengatakan pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan fungsi negara. Perlindungan rakyat harus berjalan bersama pelayanan dan pengaturan yang adil. Menurutnya, temuan jutaan hektare sawit ilegal menjadi pengingat bahwa pembangunan membutuhkan pengawasan kuat. Negara harus hadir untuk memastikan keadilan sosial. “Rakyat adalah pemilik kedaulatan. Pemerintah harus bekerja sebagai pelayan rakyat,” kata Prayogi.
Partai X menilai pemulihan tata kelola sawit harus menjadi bagian dari upaya membangun negara yang adil. Dengan demikian, kekayaan alam Indonesia dapat benar-benar menjadi sumber kesejahteraan masyarakat.



