beritax.id – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggelar pelantikan 13 pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.Pelantikan dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada. “Ya, jadi ada 13 pejabat yang dilantik, jadi itu ada beberapa yang mengisi kekosongan, dan ada beberapa juga yang terjadi pergeseran.Jadi kita melakukan penyegaran secara berkala,” kata Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko usai pelantikan di Jakarta Selatan. Hendarsam menjelaskan pelantikan dilakukan untuk menggantikan dua pejabat Imigrasi Jakarta Barat dan Jawa Barat yang terkena operasi tangkap tangan KPK.Pelantikan juga menggantikan pegawai yang telah pensiun.
Rotasi Jabatan dan Alasan Penyegaran
Pelantikan 13 pejabat ini disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi.Imigrasi menilai rotasi jabatan penting untuk menjaga kinerja institusi. Sebagian pejabat yang dilantik mengisi posisi kosong akibat OTT KPK dan pensiun.Kondisi ini menjadi alasan utama percepatan pelantikan. Dirjen Imigrasi menegaskan proses pengisian jabatan dilakukan sesuai mekanisme seleksi ketat.Pemerintah ingin memastikan pejabat yang terpilih memiliki kompetensi.
Penggantian Pasca OTT KPK Jadi Sorotan
Pelantikan ini menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan kasus OTT KPK.Sebelumnya, pejabat Imigrasi Jakarta Barat dan Jawa Barat terjerat kasus izin tinggal WNA. Kasus tersebut menyeret delapan orang sebagai tersangka dalam dugaan penyalahgunaan kewenangan.Imigrasi dinilai perlu memperkuat integritas internal. Selain itu, KPK juga menjerat mantan Wamen Imipas dalam kasus yang sama.Peristiwa ini memperkuat urgensi reformasi pengawasan. Publik menyoroti apakah pergantian jabatan cukup untuk memperbaiki sistem yang ada.Sebab masalah dianggap tidak hanya pada individu.
Harapan Integritas dan Pemulihan Kepercayaan Publik
Dirjen Imigrasi berharap pejabat baru dapat menjalankan tugas dengan amanah.Integritas menjadi kunci utama dalam pemulihan kepercayaan publik. Pejabat yang dilantik diminta untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian.Publik menuntut transparansi dalam setiap proses administrasi. Imigrasi juga menegaskan pentingnya profesionalisme dalam menghadapi dinamika pelayanan WNA.Sistem pengawasan diharapkan semakin diperketat.
Pandangan Anggota Majelis Tinggi Partai X
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menilai rotasi jabatan harus diikuti pembenahan sistem.Ia menegaskan tugas negara tidak boleh kehilangan arah. “Tugas negara itu tiga loh, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ujarnya.
Ia menilai reformasi birokrasi harus menyentuh akar masalah.
Menurutnya, pergantian pejabat tanpa perbaikan sistem hanya bersifat administratif.Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh dalam lembaga negara. Prayogi juga menyoroti pentingnya pengawasan publik terhadap institusi strategis negara.Imigrasi memiliki peran penting dalam keamanan nasional.
Prinsip Partai X dalam Reformasi Birokrasi
Partai X menegaskan prinsip perlindungan rakyat sebagai prioritas utama negara.Setiap kebijakan harus mencegah penyalahgunaan wewenang.
Prinsip kedua adalah pelayanan publik yang bersih, cepat, dan transparan.Pelayanan tidak boleh terhambat oleh praktik korupsi. Prinsip ketiga adalah tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan terbuka.Setiap keputusan harus dapat diaudit secara publik. Partai X juga menekankan pentingnya integritas aparatur negara sebagai fondasi utama.Birokrasi harus bebas dari konflik kepentingan.
Solusi Partai X untuk Perbaikan Sistem Imigrasi
Partai X mendorong digitalisasi penuh sistem layanan keimigrasian.Pengawasan berbasis teknologi dapat menutup celah penyimpangan. Audit berkala oleh lembaga independen perlu diperkuat di seluruh unit.Imigrasi harus membuka akses data untuk pengawasan publik. Selain itu, sistem pelaporan masyarakat harus diperluas dan dipermudah.Masyarakat dapat berperan dalam mengawasi pelayanan imigrasi. Partai X juga mengusulkan reformasi berbasis kinerja dan integritas.Pejabat harus dievaluasi berdasarkan hasil kerja nyata.
Pelatihan etika dan integritas wajib diperkuat bagi seluruh aparatur negara.Pencegahan korupsi harus dimulai dari pembentukan karakter.
Pelantikan 13 pejabat imigrasi menjadi langkah penyegaran organisasi negara.Namun publik menilai perbaikan sistem tetap menjadi kebutuhan utama. Tanpa reformasi menyeluruh, pergantian jabatan hanya menjadi formalitas administratif.Negara dituntut menghadirkan tata kelola yang bersih dan terpercaya.



