By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 10 June 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Rakyat Tanpa Negara
Pemerintah

Rakyat Tanpa Negara

Diajeng Maharini
Last updated: June 9, 2026 10:45 am
By Diajeng Maharini
Share
7 Min Read
SHARE

Oleh: Adv. Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan

beritax.id – “Saya doakan mudah-mudahan Anda suatu hari punya negara ya. Kasihan Anda belum pernah punya negara.” Kalimat Cak Nun tersebut terdengar seperti gurauan. Lucu, menggelitik, bahkan terasa mustahil. Bagaimana mungkin rakyat Indonesia yang telah merdeka sejak tahun 1945 disebut belum memiliki negara? Bukankah Indonesia memiliki wilayah yang jelas, pemerintahan lengkap, presiden, tentara, polisi, DPR, kementerian, hingga berbagai lembaga negara lainnya?

Contents
Negara Seharusnya Milik RakyatSubstansi Keterwakilan yang DipertanyakanKetika Rakyat Kehilangan KendaliNegara Hadir dalam Simbol, tetapi Tidak dalam SubstansiRakyat tanpa Negara

Namun justru di situlah letak kedalaman kritik tersebut. Cak Nun tidak sedang mempertanyakan keberadaan Republik Indonesia sebagai entitas formal. Yang dipersoalkan bukan keberadaan bendera merah putih, gedung istana, parlemen, atau struktur pemerintahan. Yang dipertanyakan adalah sesuatu yang jauh lebih mendasar apakah rakyat benar-benar memiliki negara yang katanya milik mereka sendiri? Pertanyaan itu terdengar sederhana, tetapi sesungguhnya menyentuh inti hubungan antara rakyat dan kekuasaan.

Negara Seharusnya Milik Rakyat

Dalam teori politik modern, negara sejatinya dibentuk untuk melayani rakyat. Negara lahir dari kedaulatan rakyat, memperoleh legitimasi dari rakyat, dan seharusnya bekerja untuk kepentingan rakyat. Negara bukan sekadar kumpulan lembaga. Negara bukan hanya simbol administratif. Negara bukan hanya bangunan megah dan jabatan-jabatan formal. Negara adalah alat untuk memastikan keadilan, perlindungan, kesejahteraan, dan ketertiban bagi masyarakat.

Namun masalah mulai muncul ketika negara formal tetap berdiri, tetapi hubungannya dengan rakyat perlahan berubah. Negara dapat berubah menjadi alat kelompok tertentu. Kekuasaan menjadi lebih sibuk menjaga kepentingannya sendiri daripada memperjuangkan kepentingan rakyat banyak. Pada titik itulah muncul pertanyaan yang semakin relevan: apakah rakyat masih menjadi pemilik negara, atau hanya menjadi objek yang diatur oleh negara?

Substansi Keterwakilan yang Dipertanyakan

Cak Nun melanjutkan kritiknya dengan pernyataan lain yang tidak kalah tajam. “Mudah-mudahan nanti ada presiden, ada menteri, ada wakil-wakil Anda, ada parlemen… Saya doakan Allah membimbing Anda semua menuju satu bentuk di mana Anda benar-benar punya negara.”

Pernyataan ini bukan membahas keberadaan presiden secara fisik. Indonesia jelas memiliki presiden, parlemen, menteri, dan seluruh perangkat negara modern. Yang dipersoalkan adalah substansi keterwakilan. Apakah presiden benar-benar menjadi pelayan rakyat, atau sekadar pengelola sistem kekuasaan? Apakah wakil rakyat benar-benar mewakili rakyat, atau lebih banyak menjadi wakil partai dan kelompok kepentingan? Apakah parlemen benar-benar menjadi rumah rakyat, atau justru menjadi arena transaksi kekuasaan? Pertanyaan tersebut tidak dapat dijawab hanya dengan menunjuk gedung DPR atau Istana Negara. Yang dipersoalkan adalah fungsi, bukan bentuk. Yang dipertanyakan adalah substansi, bukan simbol.

You Might Also Like

Indonesia Emas 2026: Apa Artinya Kemajuan Jika Rakyat Tetap Tertekan?
Polemik 4 Pulau Dicari Solusi, Partai X: Rakyat Tak Butuh Solusi di Ruang Rapat, Tapi Keadilan di Peta Hidup!
Demo Buruh Tutup Tol, Partai X: Jalan Macet, Hati Rakyat Juga
Pemulihan Ruh Musyawarah: Jalan Pulang Demokrasi yang Tersesat

Dalam kehidupan sehari-hari, banyak rakyat merasakan bahwa negara sangat hadir ketika pajak harus dibayar, aturan harus dipatuhi, atau sanksi harus dijalani. Namun pada saat yang sama, banyak rakyat merasa suara mereka tidak cukup berpengaruh terhadap arah negara.

Pemilu memang berlangsung rutin. Presiden berganti. Anggota DPR berganti. Kepala daerah berganti. Namun berbagai persoalan mendasar tetap berulang. Korupsi terus terjadi dengan pelaku yang berganti-ganti. Oligarki tetap bertahan. Kebijakan strategis sering terasa lebih dekat dengan kepentingan elite ekonomi-politik dibanding kebutuhan rakyat luas. Akibatnya muncul pertanyaan yang semakin sering terdengar di tengah masyarakat: apakah demokrasi benar-benar menghasilkan kedaulatan rakyat, atau sekadar menciptakan sirkulasi penguasa?

Ketika Rakyat Kehilangan Kendali

Konstitusi Indonesia menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Tetapi dalam praktiknya, seberapa besar rakyat benar-benar dapat mengendalikan arah negara?

Apakah rakyat memiliki kekuatan untuk mengoreksi kebijakan yang dianggap merugikan? Apakah masyarakat benar-benar dapat mempengaruhi proses pembentukan undang-undang? Apakah rakyat dapat memaksa perubahan ketika sistem dianggap lebih melayani kelompok tertentu? Pertanyaan-pertanyaan tersebut semakin penting karena banyak lembaga negara tampak lebih sibuk berinteraksi dengan sesama elite dibanding mendengarkan suara rakyat sebagai sumber kedaulatan.

Dalam analogi sederhana, rakyat seharusnya menjadi pemilik rumah. Pemilik rumah menentukan aturan, arah, dan siapa yang bekerja di dalam rumah tersebut. Namun bagaimana jika justru para pengelola rumah menguasai seluruh kunci dan membuat aturan tanpa persetujuan pemilik rumah? Di situlah hubungan antara rakyat dan negara menjadi tidak sehat.

Negara Hadir dalam Simbol, tetapi Tidak dalam Substansi

Cak Nun juga pernah menyampaikan, “Mudah-mudahan Rasulullah benar-benar dipakai di Indonesia… mudah-mudahan Islam suatu hari datang ke Indonesia.”

Pernyataan tersebut jelas bukan membahas identitas formal agama. Indonesia memiliki jumlah umat Islam yang besar dan masjid tersebar di seluruh wilayah. Namun yang dipersoalkan adalah penerapan nilai-nilai substansial. Sama seperti negara yang tidak cukup hadir hanya dalam simbol, agama juga tidak cukup hadir hanya dalam identitas formal. Negara seharusnya menghadirkan keadilan, perlindungan, kesejahteraan, penghormatan terhadap martabat manusia, dan keberpihakan kepada rakyat. Ketika nilai-nilai tersebut tidak benar-benar dirasakan masyarakat, maka kritik tentang “belum punya negara” menjadi lebih mudah dipahami.

Rakyat tanpa Negara

Pada akhirnya, kritik Cak Nun mengandung kegelisahan yang sangat mendalam. Sebuah bangsa tidak otomatis benar-benar memiliki negara hanya karena mempunyai bendera, istana, parlemen, pemilu, dan perangkat kekuasaan lainnya. Bangsa baru benar-benar memiliki negara ketika rakyat menjadi pemilik kedaulatan yang nyata. Ketika negara benar-benar bekerja untuk rakyat. Ketika kebijakan lahir dari kebutuhan masyarakat, bukan hanya dari kepentingan elite.

Jika rakyat hanya hadir sebagai objek pajak, objek aturan, dan objek kekuasaan, tetapi tidak benar-benar memiliki kendali terhadap arah negara, maka kondisi tersebut melahirkan paradoks besar: negara ada, tetapi rakyat tetap merasa tidak memiliki negara. Karena itu, pertanyaan terbesar hari ini mungkin bukan apakah Indonesia memiliki negara atau tidak. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah rakyat benar-benar menjadi pemilik negara tersebut. Dan selama pertanyaan itu belum benar-benar terjawab, mungkin doa Cak Nun masih relevan untuk terus diaminkan bersama.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Indonesia: Negara Modern dengan Cara Berpikir Feodal: Rakyat Terpinggirkan oleh Pusat
Next Article Tafsir Tanpa Batas, Pasal Mengabdi Kekuasaan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Jika kita merujuk pada Pancasila, khususnya Sila II "Kemanusiaan yang adil dan beradab" dan Sila V "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia"
PemerintahSeputar Pajak

Ketika Putusan Hukum Kehilangan Rasa Keadilan, Refleksi atas Putusan Pengadilan Pajak CV Rose Selular

July 7, 2025
Pemerintah

Indonesia di Persimpangan: Pengkhianatan Kekuasaan yang Merusak Demokrasi Indonesia

February 27, 2026
Pemerintah

Respons BGN soal Sumber Pendanaan MBG, Transparansi Harus Dijaga!

February 27, 2026
Ketua Banggar DPR Said Abdullah menyarankan pemerintah segera mencari pasar alternatif. Langkah ini diambil pasca Presiden AS Donald Trump
Internasional

Tarif Trump Bikin Panik, Partai X: Cari Pasar Baru Lagi, Tapi Produk Kita Masih Itu-Itu Saja!

July 11, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.