By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 17 September 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > KPK Dalami Fee Dana Hibah Jatim: Partai X Minta Bongkar Jaringan Penguasa
Pemerintah

KPK Dalami Fee Dana Hibah Jatim: Partai X Minta Bongkar Jaringan Penguasa

Diajeng Maharani
Last updated: July 29, 2025 10:15 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
Pemeriksaan saksi-saksi di Gresik memperkuat dugaan adanya fee yang diminta oleh tersangka sebagai “komitmen” pencairan dana
SHARE

beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan permintaan fee dalam kasus korupsi pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur. Dana tersebut dialokasikan untuk tahun anggaran 2021–2022 dan sebelumnya juga terkait praktik korupsi periode 2019–2020. Pemeriksaan saksi-saksi di Gresik memperkuat dugaan adanya fee yang diminta oleh tersangka sebagai “komitmen” pencairan dana. Total 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, terdiri dari empat penyelenggara negara dan 17 pemberi suap.

Contents
Partai X: Rakyat Dibohongi, Bansos Dijarah SistematisSolusi Partai X: Audit Rakyat dan Hilirisasi Kebijakan Sosial

Partai X: Rakyat Dibohongi, Bansos Dijarah Sistematis

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyebut praktik ini sebagai kejahatan kekuasaan yang menghina martabat rakyat. “Tugas negara itu tiga: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Tapi ini justru menjarah dana untuk rakyat,” tegasnya. Ia menyoroti bagaimana dana hibah, yang seharusnya jadi alat pemerataan, justru dijadikan alat dagang kekuasaan. Kasus ini membuktikan bahwa korupsi bukan sekadar tindakan individu, tapi bagian dari jaringan kekuasaan.

Partai X menilai skema Pokmas selama ini disusupi oleh aktor-aktor penguasa lokal dan pusat demi memupuk kekuatan elektoral. “Jangan bohongi rakyat dengan narasi bantuan, kalau ujungnya pungli berjamaah,” ujar Rinto. Ia mendesak KPK tak hanya fokus pada nominal fee, tetapi membongkar struktur patronase dan politisasi hibah yang mengakar. “Kita harus bertanya, siapa yang memerintah? Siapa yang memetik hasil elektoral dari modus ini?” tambahnya.

Partai X percaya bahwa negara harus berdiri di atas keadilan rakyat, bukan transaksi kekuasaan. Negara harus mendorong sistem distribusi anggaran yang transparan, partisipatif, dan adil. Hibah dan bansos harus disalurkan melalui mekanisme terbuka, berbasis kebutuhan, dan diawasi publik secara langsung.

Solusi Partai X: Audit Rakyat dan Hilirisasi Kebijakan Sosial

Partai X menawarkan reformasi menyeluruh atas skema hibah melalui model “Audit Rakyat” yang melibatkan LSM, perguruan tinggi, dan komunitas lokal sebagai pengawas. Pengajuan hibah harus terintegrasi dalam satu sistem digital nasional dan dipantau real-time oleh lembaga independen. Di sisi lain, perlu dilakukan hilirisasi kebijakan sosial: memastikan setiap dana publik menghasilkan nilai tambah, bukan hanya bantuan instan, tetapi penguatan ekonomi warga.

Partai X menegaskan bahwa pencurian dana hibah adalah pengkhianatan terhadap demokrasi itu sendiri. “Bagaimana bisa bicara keadilan sosial, jika uang rakyat dijadikan komoditas penguasa?” tanya Rinto. Ia menyerukan KPK untuk membuka semua nama dan jaringan yang terlibat, termasuk mereka yang masih duduk nyaman di jabatan pemerintahan. Sebab keadilan tidak akan hadir jika hukum berhenti pada boneka, bukan dalang sesungguhnya.

You Might Also Like

Soal Komisaris BUMN, Partai X: Jangan Tunggu Ditangkap, Bongkar yang Kebal Hukum!
Pulau RI Dijual, Partai X: Aset Dijual Bebas Tanpa Panik!
Cara Gampang Ajukan Restitusi Pajak Biar Uangmu Balik Lagi
Pengkhianatan Sumpah Pancasila: Cerminan Cacatnya Struktur Ketatanegaraan

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kejaksaan Agung mulai memeriksa enam perusahaan swasta terkait dugaan ketidaksesuaian mutu dan harga dalam penyaluran beras subsidi. 6 Perusahaan Diperiksa soal Beras Subsidi, Partai X Ingatkan, Jangan Sampai Rakyat Dijadikan Alibi Keuntungan Kartel!
Next Article Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan seluruh lembaga pemasyarakatan wajib mendukung program ketahanan pangan. Lapas Disuruh Sukseskan Ketahanan Pangan, Partai X Desak Bangun Sistem Pangan Berbasis Petani Rakyat

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menilai ijazah capres-cawapres bukan dokumen rahasia. Ia menegaskan informasi
Pemerintah

DPR Sebut Ijazah Capres Bukan Rahasia, Partai X: Rakyat Butuh Transparansi, Bukan Drama!

September 17, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Ketua DPR RI Puan Maharani menyerukan agar perwira muda TNI dan Polri mampu memahami dinamika antar negara.
Pemerintah

Ketua DPR Ajak Perwira Pahami Hubungan Antar Negara, Partai X: Kalau Penguasa Sendiri Buta Etika, Apa yang Mau Diajarkan?

July 24, 2025
Seputar Pajak

CV. Batiga Maju Bersama Pertanyakan Kewenangan Tim Pemeriksa Direktur Jenderal Pajak (DJP): Prosedur Hukum Diabaikan?

August 4, 2025
Kriminal

Zarof Ricar Dituntut 20 Tahun dan Rp1 Miliar, Partai X: Hukum Tegas Harus Jadi Norma, Bukan Sekadar Panggung!

May 30, 2025
Pemerintah

Puan Bertemu Sekjen Partai Komunis Vietnam! Partai X: Jangan Sampai Rakyat Cuma Dengar Janji!

March 13, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.