By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 9 November 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Koalisi Sipil Gugat UU TNI, Partai X: Aturan Harus Melindungi Rakyat, Bukan Militer!
Pemerintah

Koalisi Sipil Gugat UU TNI, Partai X: Aturan Harus Melindungi Rakyat, Bukan Militer!

Diajeng Maharani
Last updated: November 5, 2025 11:48 am
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id — Sejumlah organisasi masyarakat sipil menggugat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut diajukan oleh Imparsial, YLBHI, KontraS, AJI, dan LBH APIK Jakarta, bersama tiga pemohon individu. Sidang perdana perkara 197/PUU-XXIII/2025 digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2025), dipimpin oleh Hakim MK Saldi Isra, didampingi Ridwan Mansyur dan Arsul Sani.

Para pemohon menilai beberapa pasal dalam UU TNI inkonstitusional karena memperkuat dominasi militer di ranah sipil dan melemahkan prinsip hak asasi manusia (HAM) serta pengawasan demokratis. Mereka menyebut pasal-pasal terkait Operasi Militer Selain Perang (OMSP), pelibatan militer aktif di lembaga negara, dan usia pensiun perwira tinggi berpotensi menghambat reformasi sektor keamanan yang sudah berjalan dua dekade terakhir.

Partai X: Negara Harus Tegak di Atas Kepentingan Rakyat, Bukan Senjata

Menanggapi gugatan tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa setiap undang-undang, khususnya yang menyangkut militer, harus berpihak pada rakyat, bukan pada kekuasaan senjata. “Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kalau aturan justru menakuti rakyat, maka negara sedang kehilangan arah,” ujar Rinto dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Ia menilai revisi UU TNI harus memperkuat akuntabilitas militer di bawah kontrol sipil. Bukan sebaliknya, membuka celah intervensi militer dalam urusan sipil yang seharusnya menjadi ranah pemerintahan demokratis. “Kita tidak anti-TNI. Tapi militer harus profesional, fokus pada pertahanan, bukan kekuasaan atau birokrasi,” tegasnya.

Prinsip Partai X: Demokrasi dan Keadilan Harus Jadi Fondasi Hukum Negara

Rinto mengutip prinsip dasar Partai X bahwa negara berdiri untuk rakyat, bukan di atas rakyat. Undang-undang seharusnya mencerminkan keseimbangan antara kekuatan negara dan perlindungan hak warga negara. Menurutnya, perlu kehati-hatian dalam menetapkan regulasi yang berpotensi memundurkan reformasi TNI. “Reformasi sektor keamanan lahir dari luka masa lalu. Jangan sampai negara melupakan sejarah dengan memberi ruang kekuasaan tanpa kontrol rakyat,” ujarnya. 

Partai X menilai, apabila UU TNI memberi kewenangan berlebihan pada militer dalam urusan sipil, maka akan muncul risiko pelanggaran HAM, tumpang tindih kewenangan, dan hilangnya akuntabilitas publik.

You Might Also Like

Matinya Keadilan: Imbas Struktur Ketatanegaraan Cacat yang Melumpuhkan Nurani Hakim
RUU KUHAP Tak Diintervensi, Partai X: Tak Diintervensi Siapa? Tapi Masih Pro Kekuasaan Juga!
Siswa SD Diduga Dianiaya, Polisi Usut: Partai X Serukan, Kekerasan Sekolah Bukan Kasus Biasa, Tapi Darurat Sosial!
Harga Pertamax Turun, Tapi BBM Lain Naik: Partai X Bongkar Jurus Tipu-Tipu Harga ala Penguasa!

Solusi Partai X: Reformasi TNI Berkelanjutan dan Pengawasan Demokratis

Partai X mengajukan sejumlah solusi konkret agar hubungan sipil-militer tetap sehat, konstitusional, dan berpihak pada rakyat:

  1. Revisi UU TNI dengan menegaskan batasan jelas antara tugas pertahanan dan urusan sipil.
  2. Membentuk Komisi Pengawasan Keamanan Nasional yang melibatkan unsur masyarakat sipil dan DPR untuk mengawasi pelibatan militer di luar perang.
  3. Penegakan mekanisme akuntabilitas publik terhadap setiap operasi non-perang yang melibatkan TNI.
  4. Peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme prajurit agar tidak ada alasan untuk masuk ke ranah sipil.
  5. Pendidikan HAM dan hukum humaniter wajib menjadi bagian kurikulum militer nasional.

Menurut Rinto, solusi itu sejalan dengan Prinsip Partai X tentang Negara yang Melayani dan Melindungi Rakyat. Ia menegaskan bahwa kekuasaan tanpa batas akan membawa bangsa ke jurang otoritarianisme.

Partai X menegaskan, peran TNI sangat penting bagi kedaulatan bangsa, namun kedaulatan rakyat tetap harus menjadi panglima tertinggi. “UU TNI harus mengatur dengan adil, bukan memihak kekuatan. Negara kuat bukan karena militernya ditakuti, tapi karena rakyatnya terlindungi,” pungkas Rinto Setiyawan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Negara Harus Kembali ke Tujuan Awal: Melindungi, Melayani, dan Mengatur Rakyat
Next Article Mengembalikan Arsitektur Negara Sesuai Amanat Proklamasi 1945

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Ekonomi

Anggaran Pemda Habis, Partai X: Purbaya, Rakyat Butuh Bukti, Bukan Klaim!

November 5, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Ekonomi

Sri Mulyani Bertemu Menkeu AS, Partai X Teriak Tarif Naik Rakyat Menjerit!

April 28, 2025
Pertemuan itu membahas penguatan kerja sama strategis sektor energi, hilirisasi industri, dan transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Ekonomi

Transisi Energi Didorong Pemerintah, Partai X: Rakyatnya Masih Miskin Energi, Bukan Rendah Karbon!

July 3, 2025
Eks Kadis Merugikan Rp36 M, Partai X: Budaya Dicuri, Tapi Pelaku Masih Diberi Panggung!
Pemerintah

Eks Kadis Merugikan Rp36 M, Partai X: Budaya Dicuri, Tapi Pelaku Masih Diberi Panggung!

June 19, 2025
Pemerintah

Konten Positif MBG Diganjar Rp5 Juta, Partai X: Edukasi Jangan Jadi Lomba Gimik!

October 29, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.