By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 12 July 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > RUU Siber Mendesak, Partai X Dorong Perlindungan Warga Digital
Pemerintah

RUU Siber Mendesak, Partai X Dorong Perlindungan Warga Digital

Diajeng Maharini
Last updated: November 18, 2025 12:09 pm
By Diajeng Maharini
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Anggota Baleg DPR Arif Rahman menilai RUU Perlindungan Siber mendesak dibahas dan disahkan. Menurutnya, anak-anak kini sangat rentan terhadap paparan konten berbahaya di ruang digital bebas. Arif mendukung penuh inisiatif Fraksi Gerindra yang mengusulkan perlindungan siber khusus bagi anak. Ia menegaskan ruang digital sudah menjadi tempat bermain dan belajar generasi muda.

Arif mengutip data APJII yang mencatat 229,4 juta pengguna internet sepanjang 2025. Sebanyak 48 persen di antaranya adalah remaja di bawah usia 18 tahun. Banyak anak mengakses media sosial tanpa pengawasan memadai dari orang tua. Situasi ini meningkatkan risiko paparan kekerasan, pornografi, dan penipuan digital.

Arif menilai banyak negara telah bergerak cepat melindungi anak di ruang digital. Australia melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan Instagram dan Facebook. Prancis mewajibkan persetujuan orang tua untuk anak di bawah 15 tahun. Inggris menerapkan Online Safety Act dengan standar pengawasan platform lebih ketat. Filipina mewajibkan pengguna mencantumkan identitas resmi untuk mencegah penyalahgunaan akun.

Partai X: Negara Wajib Hadir Melindungi Warga Digital

Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menegaskan peran negara bersifat wajib. Ia menyebut tugas negara itu tiga: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Menurutnya, mereka yang paling rentan di ruang digital harus mendapat perlindungan menyeluruh. Negara tidak boleh kalah cepat dari ancaman yang berkembang di ruang siber.

Partai X menekankan keamanan digital bagian dari hak dasar setiap warga negara. Negara wajib menciptakan ruang digital yang aman, transparan, dan bebas penyalahgunaan. Setiap kebijakan siber harus berpihak pada rakyat, bukan hanya pada kepentingan platform besar. Penguatan etika kekuasaan diperlukan agar regulasi siber berjalan adil dan bertanggung jawab.

Solusi Partai X untuk Perlindungan Siber yang Efektif

Partai X mengusulkan sistem pengawasan digital terpadu yang berfokus pada perlindungan anak. Verifikasi usia harus diberlakukan ketat melalui mekanisme digital yang aman dan terukur. Platform digital wajib bertanggung jawab atas konten berbahaya yang beredar pada anak. Literasi digital harus diperluas hingga desa agar orang tua mampu mengawasi anak dengan baik. Regulasi siber wajib terintegrasi dengan UU Perlindungan Data Pribadi agar lebih kuat.

You Might Also Like

Ferry Irwandi Bisa Dilaporkan TNI, Partai X: Rakyat Siapa Bela?
Prabowo Rapat Soal MBG, Partai X: Rakyat Butuh Hasil, Bukan Janji!
ASN PPPK Dikorbankan Sistem, Partai X: Negara Harus Tanggung Jawab, Bukan Lempar Masalah ke BKN!
Kemenko Polkam Lindungi Demokrasi, Partai X: Harus Bersuara untuk Rakyat!

Partai X menyebut RUU ini tak boleh ditunda karena menyangkut masa depan bangsa. Negara harus siap melindungi generasi digital dari ancaman konten dan pencurian data pribadi. Partai X menegaskan keamanan digital adalah fondasi pembangunan manusia modern. RUU Siber harus selesai dengan standar tinggi, partisipatif, dan berpihak pada rakyat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article RUU KUHAP Dinilai Maju, Partai X: Hak Warga Harus Dijamin Total
Next Article Membangun Sistem Negara yang Tidak Bergantung pada Pemimpin

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Demokrasi Tanpa Keadilan: Ketika Ketidaksetaraan Sosial dan Ekonomi Meningkat Setiap Hari

February 13, 2026
Pemerintah

Ilmu Negara Itu Wajib: Memahami Konsep Negara untuk Menangani Ketimpangan Sosial

April 2, 2026
Mengungkap Ketimpangan Sosial Ekonomi: Dampak Kebijakan yang Salah Arah
EkonomiSosial

Mengungkap Ketimpangan Sosial Ekonomi: Dampak Kebijakan yang Salah Arah

March 31, 2026
Seputar Pajak

Sering Hiraukan Saksi Ahli, Hakim Pajak Putus Sengketa dengan Alat Bukti Tipis

August 5, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.