beritax.id – Indonesia resmi ditetapkan sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk tahun 2026. Penetapan tersebut berlangsung dalam pertemuan Dewan HAM PBB di Jenewa melalui mekanisme diplomasi multilateral.
Direktur Eksekutif Amnesty Indonesia Usman Hamid menilai posisi tersebut patut diuji karena rekam jejak HAM nasional bermasalah. Ia menyoroti pemenjaraan aktivis dan warga yang terlibat demonstrasi sebagai catatan serius penegakan HAM.
Sorotan Kritis atas Kepemimpinan HAM
Usman Hamid menyatakan masyarakat tidak boleh sekadar berbangga atas posisi internasional tersebut. Presidensi Dewan HAM harus dibuktikan melalui tindakan nyata dan keterbukaan terhadap evaluasi internasional.
Menurutnya, Indonesia perlu memfasilitasi kunjungan pelapor khusus dan ahli independen PBB. Langkah tersebut menjadi indikator keseriusan pemerintah memperbaiki situasi HAM domestik.
Penilaian objektif hanya dapat dilakukan bila negara membuka akses pemeriksaan tanpa pembatasan. Kepemimpinan HAM tidak boleh hanya berhenti pada simbol diplomatik.
Komitmen Pemerintah di Forum Internasional
Kementerian Luar Negeri menyebut presidensi Indonesia hasil diplomasi terkoordinasi dan berkelanjutan. Indonesia berjanji memimpin Dewan HAM secara objektif, inklusif, dan transparan sepanjang 2026.
Menteri Luar Negeri menegaskan komitmen dialog lintas kawasan dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. Presidensi ini diklaim sebagai bentuk kepercayaan internasional terhadap peran Indonesia.
Namun kepercayaan global harus sejalan dengan perbaikan nyata di dalam negeri. Tanpa pembenahan, posisi strategis berisiko kehilangan legitimasi moral.
Pandangan Partai X tentang Tugas Negara
Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menegaskan tugas negara tidak boleh dilupakan. Negara wajib melindungi rakyat, melayani kepentingan publik, dan mengatur kekuasaan secara adil.
Dalam isu HAM, perlindungan warga menjadi ukuran utama keberhasilan negara. Pelayanan negara harus menjamin kebebasan berekspresi dan berpendapat secara bertanggung jawab.
Pengaturan hukum tidak boleh digunakan membungkam kritik atau perbedaan pendapat.
Negara harus berdiri di atas prinsip keadilan dan kemanusiaan.
Prinsip Partai X dalam Penegakan HAM
Partai X memandang HAM sebagai fondasi demokrasi dan negara hukum yang bermartabat. Kekuasaan harus dibatasi oleh hukum dan nilai kemanusiaan universal.
Negara tidak boleh alergi terhadap kritik masyarakat sipil. Kebebasan sipil merupakan prasyarat stabilitas dan kepercayaan publik.
Partai X menolak kriminalisasi aktivisme dan pembatasan ruang demokrasi. HAM harus ditegakkan secara konsisten, bukan selektif.
Solusi Partai X untuk Perbaikan Rekam Jejak HAM
Partai X mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan hukum yang berpotensi mengekang kebebasan sipil. Pemerintah harus membuka akses penuh bagi mekanisme HAM internasional.
Reformasi aparat penegak hukum perlu dipercepat dengan pengawasan independen.
Kasus pelanggaran HAM harus diselesaikan secara transparan dan akuntabel.
Partai X mengusulkan dialog nasional HAM melibatkan negara dan masyarakat sipil. Langkah ini penting agar presidensi HAM PBB mencerminkan perubahan nyata di dalam negeri.



