beritax.id – Presiden Prabowo Subianto secara terbuka menyatakan perlunya pelonggaran terhadap aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Ia menyebut penerapan TKDN yang terlalu ketat telah membuat Indonesia kalah bersaing dengan negara lain dalam sektor industri.
Dalam Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta Pusat, Prabowo mengatakan TKDN awalnya diterapkan untuk mendukung nasionalisme. Namun, saat ini ia menginstruksikan agar penerapan TKDN diubah menjadi lebih realistis dan berbasis insentif, bukan pemaksaan regulasi.
Presiden juga menegaskan bahwa kemampuan produksi dalam negeri tidak bisa dibentuk hanya dengan aturan administratif. Menurutnya, persoalan ini menyangkut pendidikan, ilmu pengetahuan, dan sains sebagai fondasi utama.
Partai X: Konsistensi Kebijakan Jangan Hanya Wacana
Menanggapi hal tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan agar pemerintah tidak menjadikan aturan TKDN sebagai alat tarik-ulur kebijakan yang merugikan pelaku industri maupun masyarakat.
“Jangan sampai TKDN ini seperti yo-yo, ditarik saat bangga, dilepas saat sulit,” ujar Rinto dalam pernyataan resminya.
Ia menyoroti bahwa perubahan kebijakan mendadak tanpa evaluasi komprehensif dapat menghilangkan kepastian hukum dan arah pembangunan nasional. Menurutnya, konsistensi adalah bagian dari pelayanan dan perlindungan terhadap kepentingan nasional.
Penerapan TKDN: Nasionalisme Harus Didukung Kejelasan Arah
Bagi Partai X, keberpihakan terhadap produk dalam negeri bukan sekadar jargon, tapi mesti dibarengi dengan strategi jangka panjang. Rinto menekankan bahwa pemerintah harus tetap melindungi industri dalam negeri sambil membuka ruang inovasi dan peningkatan kapasitas.
Ia mengingatkan kembali prinsip utama tugas negara: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil dan berkelanjutan.
“Kalau ingin fleksibel, ukurannya harus jelas. Jangan fleksibel bagi investor besar, tapi kaku terhadap UMKM lokal,” tegasnya.
Partai X juga mengingatkan bahwa kebijakan industri tidak boleh lepas dari visi kedaulatan ekonomi.
Apapun arah perubahan regulasi, harus berpijak pada kepentingan nasional, penguatan ekonomi rakyat, serta keberlanjutan industri dalam negeri.
“Kami menolak model kebijakan zig-zag yang membuat pelaku usaha kebingungan,” tutup Rinto.
Bagi Partai X, stabilitas kebijakan adalah kunci agar Indonesia tidak hanya jadi pasar, tetapi juga pemain di tengah kompetisi global yang kian kompleks.