beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penyitaan enam aset milik mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi. Aset yang disita mencakup tanah di Tuban, tanah dan bangunan di Sidoarjo, serta satu mobil Pajero. Kusnadi diduga menerima Rp32,2 miliar dari praktik korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) periode 2019–2022. Dana hibah tersebut seharusnya mengalir ke rakyat, namun justru dinikmati penguasa. KPK menyebut distribusi dana dilakukan dengan skema komitmen, di mana hanya sekitar 40 persen anggaran benar-benar sampai ke masyarakat. Sisanya habis di potongan berlapis mulai dari anggota DPRD, koordinator lapangan, hingga pengurus kelompok masyarakat.
Partai X: Korupsi Subur, Rakyat Makmur Janji
Menanggapi temuan ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa korupsi semakin subur sementara rakyat hanya mendapat janji.
“Tugas negara itu tiga, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Bukan merampas hak rakyat,” tegasnya.
Ia menilai kasus dana hibah Jatim adalah contoh nyata bagaimana kebijakan yang seharusnya berpihak pada masyarakat malah menjadi ladang bancakan kekuasaan. Menurut Rinto, rakyat dijadikan komoditas sementara pejabat bergelimang uang hasil penyimpangan.
Negara harus hadir sebagai pengatur, pelindung, dan pelayan, bukan pelaku perampasan. Korupsi dana hibah menunjukkan lemahnya pengawasan dan hilangnya akuntabilitas penyelenggara negara. Rakyat yang seharusnya menjadi penerima manfaat pembangunan, justru menanggung kerugian berlipat.
Solusi Partai X: Akhiri Rantai Korupsi
Partai X mendorong solusi konkret agar kasus serupa tak berulang:
- Audit independen dana hibah secara terbuka dengan partisipasi masyarakat.
- Digitalisasi distribusi hibah agar rakyat bisa memantau langsung penggunaan dana publik.
- Pemberdayaan rakyat sebagai pengawas, bukan sekadar penerima bantuan.
- Sanksi sosial tegas bagi pejabat korup, termasuk larangan menjabat seumur hidup.
- Reformasi tata kelola hibah berbasis transparansi agar rakyat menjadi pusat pembangunan, bukan objek permainan penguasa.
Kasus korupsi dana hibah Jatim membuktikan masih jauhnya janji kesejahteraan dari kenyataan. Partai X menegaskan, tanpa keberpihakan nyata pada rakyat, setiap janji pembangunan hanyalah slogan.
“Korupsi subur, rakyat hanya makmur dalam janji. Inilah yang harus kita hentikan bersama,” pungkas Rinto.



