By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 4 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > RUU Perampasan Aset Menunggu KUHAP, Partai X: Kalau Serius Berantas Korupsi, Kenapa Selalu Ditunda?
Pemerintah

RUU Perampasan Aset Menunggu KUHAP, Partai X: Kalau Serius Berantas Korupsi, Kenapa Selalu Ditunda?

Diajeng Maharani
Last updated: May 30, 2025 1:26 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
RUU Perampasan Aset
SHARE

beritax.id – Pimpinan DPR RI mengungkapkan bahwa RUU Perampasan Aset dan Revisi UU Polri telah masuk daftar antrean pembahasan legislatif. Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyatakan dua rancangan beleid itu belum dibahas karena masih menunggu rampungnya revisi KUHAP.

Contents
Presiden Dukung, Tapi Belum Ada Tanggal Pembahasan RUU Perampasan AsetPartai X: Rakyat Menunggu Tindakan Nyata, Bukan Dalih TeknisSolusi Partai X: Dorong Amandemen, Bubarkan Hambatan Kekuasaan, Kembalikan Kekuasaan ke Rakyat

Menurutnya, revisi KUHAP menjadi fondasi hukum pidana yang harus diselesaikan lebih dahulu untuk menghindari tumpang tindih aturan. Bahkan, untuk mengejar target, DPR memberi izin agar pembahasan revisi KUHAP dapat digelar saat masa reses berlangsung.

Presiden Dukung, Tapi Belum Ada Tanggal Pembahasan RUU Perampasan Aset

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap RUU Perampasan Aset sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi. Pernyataan itu disampaikan dalam pidato Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025 di Monas, Jakarta.

Namun meski dukungan Presiden sudah disampaikan secara terbuka, belum ada kepastian waktu pembahasan dari DPR maupun pemerintah. Sementara itu, revisi UU Polri juga disebut akan dibahas tahun ini dan menimbulkan kekhawatiran publik soal perluasan kewenangan kepolisian.

Partai X: Rakyat Menunggu Tindakan Nyata, Bukan Dalih Teknis

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyayangkan lambannya pembahasan RUU Perampasan Aset yang sangat penting bagi publik. “Kalau benar serius berantas korupsi, kenapa selalu ditunda? Kenapa harus menunggu ini dan itu?” tegasnya.

Ia menegaskan, tugas pemerintah hanya tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Kalau uang negara terus dirampok tapi undang-undangnya ditahan, lalu siapa yang dilindungi?” tanya Rinto.

You Might Also Like

Gibran Pede Jadi Tuan Rumah World Abilitysport, Partai X: Kesiapan Itu Bukan Cuma Stadion dan Spanduk!
Kerja Sama Tambang Indonesia-Australia: Partai X Bilang ‘Rakyat Pemilik Bus, Tapi Sopir Jual Kursi ke Negeri Kanguru!
Partai X Soroti Jaminan Hak Pekerja di Balik Skema Baru Eks-Karyawan Sritex
Puan Bicara Emansipasi Kartini, Partai X: Kebijakan Tak Cukup Dilipstik Gender!

Partai X menegaskan bahwa negara dibangun atas dasar keadilan dan transparansi.

Dalam prinsip Partai X, pemerintah hanyalah pelaksana mandat rakyat. Negara itu bus milik rakyat. Pemerintah hanyalah sopir, bukan pemilik arah.

Rinto menyebut, lambannya pembahasan RUU Perampasan Aset mencerminkan ketidakseriusan dalam menindak koruptor. “Jangan-jangan yang ditunggu bukan revisi KUHAP, tapi momentum yang aman bagi pejabat ?” sindirnya.

Solusi Partai X: Dorong Amandemen, Bubarkan Hambatan Kekuasaan, Kembalikan Kekuasaan ke Rakyat

Partai X mengajukan solusi tegas. Pertama, lakukan Amandemen Kelima UUD 1945 agar rakyat kembali memegang kedaulatan mutlak dalam hukum dan kebijakan. Kedua, bentuk Dewan Kedaulatan Rakyat untuk memastikan tidak ada UU antikorupsi yang dikandangkan oleh para penguasa.

Ketiga, laksanakan reformasi sistem hukum dengan Sistem Kepakaran, agar setiap RUU dinilai berdasarkan substansi, bukan kepentingan kelompok. Keempat, wajibkan pendidikan antikorupsi sejak sekolah dasar untuk membentuk karakter bangsa, bisa dengan Sekolah Negarawan.

Kelima, bubarkan partai atau lembaga yang terbukti menghambat agenda pemberantasan korupsi demi kepentingan sempit kekuasaan.

Partai X menegaskan, setiap hari keterlambatan membahas RUU Perampasan Aset adalah hari kemenangan bagi para koruptor. Negara tak boleh takut pada pejabat, tetapi harus patuh pada amanat rakyat.

Jika pemerintah dan DPR terus menunda, maka keadilan akan terus tertinggal. Jangan tunggu rakyat marah baru bertindak. Negara yang serius memberantas korupsi harus mulai dari hukum yang ditegakkan, bukan dari janji yang terus diulur.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Ronald Tannur Dituntut 14 Tahun, Partai X: Ini Bukan Prestasi Hukum, Tapi Akhir dari Pembiaran Panjang!
Next Article BMW Tabrak Mahasiswa, Baru Jadi Tersangka: Partai X Tanya, Kalau Bukan Viral, Apa Masih Didiamkan?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Siapa Pemilik Negara, Rakyat atau Wakil Korporasi?

June 3, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Berita TerkiniEkonomi

Laporan Ekonomi Airlangga ke Presiden, Partai X: Rakyat Butuh Solusi Bukan Data!

April 1, 2025
Pemerintah

BKN Ingatkan Waspada Calo PPPK, Partai X: Kalau Serius, Bongkar Jaringannya Sekalian!

May 15, 2025
Pemerintah

Kesalahan Sistem Negara, Lahirkan Kekuatan Oligarki

May 21, 2025
Pemerintah

THR ASN Rp 50 Triliun: Stimulus Ekonomi atau Beban Fiskal? Partai X Punya Jawaban!

March 6, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.