By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 2 August 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Sanksi DKPP Perkuat Integritas KPU, Ingatkan Penyelenggara Pemilu Demi Kepercayaan Publik
Pemerintah

Sanksi DKPP Perkuat Integritas KPU, Ingatkan Penyelenggara Pemilu Demi Kepercayaan Publik

Diajeng Maharini
Last updated: July 30, 2026 1:34 pm
By Diajeng Maharini
Share
7 Min Read
SHARE

beritax.id — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Anggota KPU RI Parsadaan Harahap karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Putusan tersebut dibacakan DKPP dalam sidang perkara nomor 10-PKE-DKPP/VI/2026 di Jakarta. Majelis DKPP menilai Parsadaan Harahap tidak memiliki sense of ethic dan sense of good governance karena menerima tawaran menggunakan moda transportasi helikopter untuk menghadiri pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, pada 25 Januari 2024.

Contents
Prayogi R Saputra: Integritas Penyelenggara Pemilu Adalah Wajah NegaraKritis: Fasilitas Negara Harus Digunakan Berdasarkan Kepentingan PublikObjektif: DKPP Menegaskan Pentingnya Tata Kelola Pemerintahan yang BaikPrinsip Partai X: Kekuasaan Harus Berjalan dengan Etika dan Tanggung JawabSolutif: Perkuat Integritas Penyelenggara Pemilu dan Kepercayaan PublikPenutup: Integritas Menjadi Fondasi Demokrasi yang Kuat

Menurut DKPP, penggunaan fasilitas tersebut tidak didukung kondisi objektif yang menunjukkan adanya keadaan darurat seperti bencana, keterisolasian wilayah, ancaman keselamatan, atau tahapan pemilu yang tidak dapat ditunda. Karena itu, kepadatan jadwal pejabat tidak dapat secara otomatis menjadi alasan penggunaan fasilitas publik yang memiliki biaya besar.

Prayogi R Saputra: Integritas Penyelenggara Pemilu Adalah Wajah Negara

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R Saputra menilai putusan DKPP menjadi pengingat penting bahwa penyelenggara negara tidak hanya dituntut bekerja secara administratif, tetapi juga harus menjaga etika, kepatutan, dan tanggung jawab moral kepada masyarakat. Menurut Prayogi, negara memiliki tiga tugas utama, yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam konteks penyelenggaraan pemilu, ketiga tugas tersebut hanya dapat berjalan apabila lembaga negara memiliki integritas dan mendapatkan kepercayaan publik. “Pemilu bukan hanya soal mekanisme memilih pemimpin, tetapi juga soal kepercayaan rakyat terhadap institusi negara. Ketika penyelenggara pemilu melanggar prinsip etik, maka yang dipertaruhkan bukan hanya individu, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi,” ujar Prayogi.

Ia menegaskan bahwa pejabat publik harus mampu membedakan antara kebutuhan kedinasan dan penggunaan fasilitas negara yang harus dipertanggungjawabkan kepada publik.

Kritis: Fasilitas Negara Harus Digunakan Berdasarkan Kepentingan Publik

Prayogi menilai keputusan DKPP menunjukkan pentingnya standar etika yang tinggi bagi setiap pejabat negara. Menurutnya, fasilitas publik merupakan amanah rakyat sehingga penggunaannya harus berdasarkan prinsip kebutuhan, kewajaran, efisiensi, dan kepentingan umum. “Jabatan publik bukan hak istimewa untuk mendapatkan fasilitas tanpa batas. Setiap penggunaan anggaran dan fasilitas negara harus memiliki alasan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa penyelenggara pemilu memiliki posisi strategis karena menjadi penjaga proses demokrasi. Oleh sebab itu, standar integritas penyelenggara pemilu harus lebih tinggi dibanding lembaga lainnya. Menurut Prayogi, pelanggaran etik sekecil apa pun dapat berdampak besar terhadap persepsi publik, terutama ketika masyarakat masih memiliki harapan besar terhadap penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.

You Might Also Like

Layanan Medis Bali Dibilang Kelas Dunia, Partai X: Estetikanya Mewah, Tapi Puskesmas Masih Antre dan Bocor!
BUMN Buruhnya Rakyat: Dari Konsep Ideal ke Realita Terbalik
Kebenaran yang Disembunyikan: Hukum Bukan Pembela dalam Menghadapi Ketidakadilan
Janji Demokrasi yang Hanya Ilusi: Ketika Pemilu Tidak Berpihak ke Rakyat

Objektif: DKPP Menegaskan Pentingnya Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Dalam pertimbangannya, DKPP menyatakan bahwa Parsadaan Harahap terbukti melanggar Pasal 2, Pasal 7, dan Pasal 15 huruf a Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum. Majelis DKPP menilai kepadatan jadwal pejabat tidak dapat dialihkan menjadi beban keuangan publik melalui penggunaan fasilitas luar biasa.

DKPP juga menegaskan bahwa pertanggungjawaban etik melekat secara pribadi kepada pemegang jabatan dan tidak dapat dialihkan kepada keberadaan pejabat lain yang ikut dalam perjalanan tersebut. Selain Parsadaan Harahap, DKPP juga memberikan sanksi peringatan keras kepada Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Abdullah Sapi’i dalam perkara yang sama. Prayogi menilai putusan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola penyelenggaraan negara yang transparan dan bertanggung jawab.

Prinsip Partai X: Kekuasaan Harus Berjalan dengan Etika dan Tanggung Jawab

Prayogi menjelaskan bahwa prinsip Partai X menempatkan negara sebagai organisasi yang memiliki kewenangan untuk mengatur kehidupan bersama demi mencapai kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat.  Dalam prinsip tersebut, rakyat merupakan pemegang kedaulatan tertinggi. Karena itu, seluruh pejabat negara harus menjalankan kewenangan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, bukan sebagai fasilitas pribadi. Prinsip tersebut menekankan bahwa penyelenggaraan negara harus dilakukan berdasarkan:

  • Integritas dan tanggung jawab moral, agar kekuasaan digunakan sesuai amanah rakyat.
  • Efektivitas dan efisiensi pemerintahan, sehingga sumber daya negara digunakan secara tepat.
  • Transparansi dan akuntabilitas, agar setiap kebijakan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Keadilan dalam pelayanan publik, sehingga negara hadir untuk seluruh masyarakat.

Menurut Prayogi, demokrasi yang sehat membutuhkan lembaga negara yang tidak hanya kuat secara aturan, tetapi juga kuat secara etika.

Solutif: Perkuat Integritas Penyelenggara Pemilu dan Kepercayaan Publik

Berdasarkan prinsip Partai X, Prayogi menyampaikan sejumlah langkah yang perlu dilakukan untuk memperkuat penyelenggaraan pemilu.

1. Bangun Budaya Etika dalam Lembaga Negara

Menurut Prayogi, aturan hukum saja tidak cukup untuk menjaga kualitas pemerintahan. Setiap pejabat publik harus memiliki kesadaran etik dalam mengambil keputusan. “Integritas tidak boleh hanya muncul karena takut terhadap sanksi, tetapi harus menjadi budaya dalam menjalankan amanah jabatan,” ujarnya.

2. Perketat Pengawasan Penggunaan Fasilitas Negara

Prayogi mendorong adanya mekanisme pengawasan yang lebih kuat terhadap penggunaan fasilitas negara oleh pejabat publik. Setiap penggunaan fasilitas harus memiliki indikator yang jelas mengenai kebutuhan, urgensi, dan manfaat bagi kepentingan masyarakat.

3. Tingkatkan Transparansi Penyelenggara Pemilu

Menurut Prayogi, lembaga penyelenggara pemilu harus menjadi contoh dalam penerapan tata kelola yang terbuka. Informasi mengenai penggunaan anggaran, fasilitas, dan pelaksanaan tugas harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

4. Jadikan Kepercayaan Rakyat Sebagai Ukuran Keberhasilan

Prayogi menegaskan bahwa keberhasilan lembaga negara tidak hanya diukur dari terlaksananya program atau tugas administratif, tetapi juga dari tingkat kepercayaan masyarakat.

“Penyelenggara negara harus memahami bahwa legitimasi berasal dari rakyat. Karena itu, setiap tindakan harus mencerminkan penghormatan terhadap amanah publik,” katanya.

Penutup: Integritas Menjadi Fondasi Demokrasi yang Kuat

Putusan DKPP terhadap pelanggaran etik anggota KPU menjadi pengingat bahwa penyelenggara pemilu memiliki tanggung jawab besar menjaga kepercayaan masyarakat. Demokrasi tidak hanya membutuhkan aturan yang jelas, tetapi juga membutuhkan pejabat publik yang memiliki integritas, kepatuhan etik, dan kesadaran bahwa setiap kewenangan berasal dari rakyat.

Prayogi R Saputra menegaskan bahwa negara yang kuat adalah negara yang mampu memastikan kekuasaan berjalan dengan tanggung jawab. “Kepercayaan rakyat adalah modal utama demokrasi. Karena itu, setiap pejabat negara harus menunjukkan bahwa jabatan adalah amanah untuk melayani, bukan kesempatan memperoleh keistimewaan,” tutup Prayogi.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini berpesan agar Pamong Praja Praja IPDN Didorong Reformasi Birokrasi Responsif, Tegaskan Demi Pelayanan Rakyat
Next Article KPK Mendalami Pengembalian Uang oleh Menhut, Tegaskan untuk Lindungi Keuangan Negara dan Rakyat

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Ekonomi

Trans Jatim Terancam Setop, Partai X: Pemangkasan TKD, Rakyat yang Kena!

November 11, 2025
Ketidakjelasan kedudukan negara dan pemerintah
Pemerintah

Ketidakjelasan Kedudukan Negara dan Pemerintah dan Kepastian Konstitusi

July 16, 2026
Pemerintah

Anggaran Negara yang Bocor: Sistem Birokrasi yang Gagal Berfungsi

January 20, 2026
Pemerintah

Sukma Bangsa Hilang, Uang Bukan Lagi Persoalan Utama

June 11, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.