beritax.id – Praktik kekuasaan tak tahu malu menjadi sorotan dalam pembahasan mengenai arah masa depan bangsa yang dinilai masih menghadapi persoalan serius dalam tata kelola kekuasaan dan keadilan sosial. Dalam situasi ketika tekanan ekonomi dan ketidakpastian sosial masih dirasakan masyarakat luas, muncul pandangan bahwa kualitas penyelenggaraan negara belum sepenuhnya mencerminkan tanggung jawab moral terhadap rakyat. Fenomena praktik kekuasaan tak tahu malu ini dipahami sebagai kecenderungan menguatnya pola pengambilan keputusan yang tidak sensitif terhadap kondisi sosial, serta lebih berorientasi pada kepentingan kelompok tertentu. Kondisi tersebut memunculkan kritik bahwa arah kebijakan publik kerap tidak sejalan dengan kebutuhan riil masyarakat yang sedang menghadapi berbagai tekanan kehidupan.
Krisis Kepercayaan dan Ketimpangan Kebijakan
Dalam berbagai sektor kehidupan, masyarakat masih menghadapi tantangan berat, mulai dari ekonomi, akses layanan publik, hingga ketidakpastian kebijakan. Pada titik ini, praktik kekuasaan tak tahu malu dipandang sebagai salah satu faktor yang memperlebar jarak antara negara dan rakyat. Ketika kebijakan publik tidak mencerminkan rasa keadilan dan urgensi sosial, maka yang muncul adalah krisis kepercayaan. Masyarakat mulai mempertanyakan sejauh mana negara hadir sebagai pelindung kepentingan mereka. Ketimpangan ini tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga pada stabilitas sosial dan psikologis masyarakat.
Hilangnya Sensitivitas Sosial dalam Kekuasaan
Salah satu persoalan mendasar yang disoroti adalah melemahnya sensitivitas sosial dalam proses pengambilan keputusan. Dalam kondisi ideal, negara seharusnya memiliki kepekaan tinggi terhadap penderitaan rakyat. Namun dalam praktiknya, respons kebijakan sering kali dianggap tidak sebanding dengan tingkat kesulitan yang dihadapi masyarakat. Di sinilah praktik kekuasaan tak tahu malu dipahami sebagai gejala ketika kekuasaan tidak lagi berfungsi sebagai alat pelayanan publik, melainkan lebih cenderung menjadi ruang kompetisi kepentingan. Akibatnya, kebijakan yang dihasilkan sering tidak mencerminkan prioritas publik yang sebenarnya.
Fragmentasi Sosial dan Melemahnya Solidaritas
Dampak lain yang muncul adalah melemahnya solidaritas sosial di tengah masyarakat. Ketika penderitaan tidak dikelola sebagai isu kolektif, tetapi dibiarkan menjadi beban individual, maka muncul fragmentasi sosial yang semakin tajam. Praktik kekuasaan tak tahu malu dalam konteks ini memperkuat kondisi tersebut karena tidak hadirnya kebijakan yang mampu menyatukan pengalaman sosial menjadi agenda bersama. Masyarakat akhirnya menghadapi krisis secara terpisah, tanpa adanya ruang yang cukup untuk membangun kesadaran kolektif.
Jika ditinjau lebih jauh, akar dari praktik kekuasaan tak tahu malu dapat ditelusuri pada beberapa faktor struktural. Pertama, lemahnya mekanisme akuntabilitas dalam sistem pemerintahan. Kedua, dominasi kepentingan kelompok dalam ruang pengambilan keputusan. Ketiga, terbatasnya kontrol publik yang efektif terhadap kebijakan strategis. Kombinasi faktor-faktor ini menciptakan ruang yang memungkinkan terjadinya penyimpangan orientasi kebijakan dari kepentingan publik menuju kepentingan penguasa. Dalam jangka panjang, hal ini berpotensi menggerus legitimasi sosial negara.
Jalan Keluar: Reformasi Menyeluruh Kekuasaan
Untuk mengakhiri praktik kekuasaan tak tahu malu, diperlukan langkah-langkah reformasi yang menyentuh aspek sistem, budaya, dan etika kekuasaan secara bersamaan.
1. Penguatan Akuntabilitas dan Transparansi
Setiap proses kebijakan harus dapat diaudit dan diakses publik secara terbuka. Transparansi menjadi instrumen utama untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.
2. Reformasi Etika Penyelenggara Negara
Pejabat publik perlu dibekali dengan pemahaman mendalam bahwa kekuasaan adalah amanah. Etika kekuasaan harus menjadi fondasi utama dalam setiap pengambilan keputusan.
3. Penguatan Partisipasi Publik
Masyarakat harus dilibatkan secara aktif dalam proses perumusan kebijakan. Partisipasi yang bermakna akan memperkecil jarak antara negara dan rakyat.
4. Penegakan Supremasi Hukum
Hukum harus ditegakkan tanpa pengecualian. Tidak boleh ada ruang bagi perlakuan istimewa yang berbasis kedekatan pemerintahan atau ekonomi.
5. Orientasi Kebijakan pada Kesejahteraan Rakyat
Seluruh kebijakan negara harus kembali pada tujuan utamanya, yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat secara adil dan merata.
Fenomena praktik kekuasaan tak tahu malu menunjukkan bahwa tantangan utama bangsa bukan hanya terletak pada aspek ekonomi atau teknis pemerintahan, tetapi juga pada kualitas moral dan arah etis kekuasaan itu sendiri. Jika tidak dilakukan pembenahan secara serius, maka kesenjangan antara negara dan rakyat akan terus melebar. Sebaliknya, jika reformasi dijalankan secara konsisten dan menyeluruh, maka peluang untuk membangun masa depan yang lebih adil dan berkelanjutan tetap terbuka. Masa depan bangsa sangat ditentukan oleh keberanian untuk mengoreksi arah kekuasaan hari ini. Tanpa itu, krisis kepercayaan akan terus menjadi bayang-bayang panjang dalam perjalanan sejarahnya.



