beritax.id – Praktik kekuasaan tak tahu malu menjadi sorotan utama dalam membaca ulang situasi kebangsaan yang digambarkan berada pada fase krisis multidimensi. Dalam konteks ini, praktik kekuasaan tak tahu malu tidak hanya dipahami sebagai perilaku penguasa pemerintahan semata. Tetapi juga sebagai gejala sistemik yang merembes ke dalam cara negara dikelola, bagaimana kebijakan dibuat, dan bagaimana kepentingan publik diperlakukan di tengah tekanan ekonomi dan sosial yang berat. Fenomena praktik kekuasaan tak tahu malu ini kemudian menjadi titik tekan dalam melihat bagaimana demokrasi Indonesia diuji ketahanannya. Adapun bukan hanya dari sisi prosedural, tetapi juga dari sisi moral, integritas, dan keberpihakan terhadap rakyat.
Krisis Ekonomi dan Getaran Sosial yang Meluas
Dalam situasi yang digambarkan sebagai krisis yang dalam dan meluas, kenaikan harga bahan bakar dan tekanan ekonomi rakyat menjadi pemicu utama keresahan sosial. Namun yang lebih menonjol bukan sekadar krisis ekonomi, melainkan bagaimana praktik kekuasaan tak tahu malu terlihat dalam respons kebijakan yang dianggap tidak sepenuhnya berpihak pada kelompok rentan.
praktik kekuasaan tak tahu malu dalam pengambilan keputusan publik sering kali dipersepsikan muncul. Ketika kebijakan strategis lebih mencerminkan kalkulasi pemerintahan jangka pendek dibanding perlindungan jangka panjang terhadap kesejahteraan rakyat. Dalam kondisi demikian, demokrasi menghadapi tantangan serius apakah ia masih mampu menjadi alat koreksi kekuasaan atau justru ikut terjebak dalam logika kekuasaan itu sendiri.
Erosi “Sense of Crisis” dalam Struktur Kekuasaan
Praktik kekuasaan tak tahu malu juga tercermin dari melemahnya “sense of crisis” di tingkat penguasa. Ketika penderitaan sosial tidak berbanding lurus dengan keseriusan respons kebijakan, muncul jarak antara negara dan rakyat. Dalam situasi ini, praktik kekuasaan tak tahu malu tampak melalui pola komunikasi pemerintahan yang cenderung meredam kritik tanpa menyelesaikan akar masalah. Alih-alih membangun empati struktural terhadap penderitaan publik, sebagian respons justru menampilkan formalitas administratif yang dingin dan jauh dari realitas sosial. Akibatnya, demokrasi tidak hanya diuji secara institusional, tetapi juga secara etis apakah ia masih mampu menghadirkan rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat.
Fragmentasi Sosial dan Hilangnya Solidaritas Kolektif
praktik kekuasaan tidak tahu malu dalam konteks sosial turut beririsan dengan melemahnya solidaritas kolektif di tengah masyarakat. Penderitaan yang terjadi tidak lagi membentuk kesadaran bersama, melainkan terfragmentasi menjadi beban individual dan kelompok kecil.
Situasi ini diperparah ketika ruang publik lebih didominasi oleh konsumsi hiburan, gaya hidup, dan narasi optimisme artifisial yang tidak sepenuhnya mencerminkan realitas sosial. Dalam kondisi tersebut, praktik kekuasaan tidak tahu malu tampak semakin kontras, karena kesenjangan antara realitas penderitaan dan representasi kehidupan publik semakin melebar. Demokrasi pada titik ini menghadapi paradoks: kebebasan ekspresi tetap ada, tetapi kehilangan daya kritis kolektif yang mampu mendorong perubahan struktural.
Ketahanan Demokrasi di Bawah Tekanan Kekuasaan
praktik kekuasaan tidak tahu malu menguji ketahanan demokrasi bukan hanya melalui kebijakan. Tetapi juga melalui kemampuan sistem untuk melakukan koreksi internal. Ketika kritik tidak direspons secara substantif, dan ketika kontrol publik melemah, demokrasi berisiko berubah menjadi formalitas tanpa substansi.
Dalam konteks ini, praktik kekuasaan tidak tahu malu menjadi indikator penting bahwa ada jarak yang semakin lebar antara prinsip demokrasi dan praktik kekuasaan sehari-hari. Ketahanan demokrasi tidak hanya bergantung pada pemilu atau institusi formal, tetapi juga pada keberanian moral untuk menolak penyalahgunaan kekuasaan.
Arah Solusi: Memulihkan Etika dan Akuntabilitas Kekuasaan
Untuk merespons situasi ini, diperlukan langkah-langkah sistemik yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga etis dan kultural. Pertama, penguatan transparansi dan akuntabilitas publik harus menjadi fondasi utama. Setiap kebijakan strategis perlu dibuka seluas-luasnya terhadap pengawasan publik. Hal ini agar praktik kekuasaan tak tahu malu dapat diminimalkan melalui kontrol sosial yang efektif. Kedua, reformasi kelembagaan perlu diarahkan untuk memperkuat check and balance antarlembaga negara. Demokrasi yang sehat membutuhkan distribusi kekuasaan yang tidak terkonsentrasi, sehingga penyimpangan dapat dicegah sejak awal.
Ketiga, penguatan pendidikan kewargaan menjadi penting untuk membangun kembali “sense of crisis” yang sehat di masyarakat. Tanpa kesadaran kolektif, praktik kekuasaan tidak tahu malu akan mudah berulang karena minimnya tekanan sosial yang konstruktif. Keempat, media dan ruang publik perlu diperkuat sebagai arena kritik yang independen, bukan sekadar ruang hiburan atau legitimasi kekuasaan. Media yang kuat dapat menjadi pengimbang terhadap kecenderungan penyalahgunaan otoritas.
Penutup: Demokrasi yang Harus Diperjuangkan Ulang
Pada akhirnya, praktik kekuasaan tidak tahu malu bukan sekadar istilah kritik, tetapi cermin dari tantangan serius dalam perjalanan demokrasi. Ketika kekuasaan kehilangan rasa malu di hadapan publik, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kebijakan, tetapi juga kepercayaan sosial. Demokrasi pada titik ini tidak cukup hanya dipertahankan secara prosedural. Ia harus diperjuangkan ulang secara moral, melalui keberanian untuk membangun sistem yang benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan mampu mengoreksi dirinya sendiri sebelum krisis menjadi semakin dalam.



