By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 3 July 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Kabar PHK 2500 Buruh Jatim Dikritik, Pemerintah Diminta Lindungi Kesejahteraan Pekerja
Pemerintah

Kabar PHK 2500 Buruh Jatim Dikritik, Pemerintah Diminta Lindungi Kesejahteraan Pekerja

Diajeng Maharini
Last updated: July 3, 2026 2:00 pm
By Diajeng Maharini
Share
4 Min Read
Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan disebut tidak secara eksplisit menyampaikan rencana kabar PHK.
SHARE

beritax.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara terkait kabar pemutusan hubungan kerja di PT Pakerin Mojokerto, Jawa Timur. Pemerintah melalui Kemenperin telah melakukan pertemuan dengan manajemen perusahaan untuk membahas kondisi operasional pabrik. Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan disebut tidak secara eksplisit menyampaikan rencana kabar PHK.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menjelaskan bahwa perusahaan menyampaikan gangguan operasional akibat persoalan internal. Menurutnya, fasilitas produksi tidak beroperasi karena adanya kendala manajemen dan keuangan perusahaan. Pemerintah kemudian menindaklanjuti dengan mencari bentuk dukungan agar operasional pabrik dapat kembali berjalan.

Isu PHK 2500 Pekerja dan Kondisi Perusahaan

Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyampaikan bahwa PHK di PT Pakerin tidak dapat dihindari. Ia menyebut sekitar 2.500 pekerja berpotensi terdampak kebijakan tersebut. Pernyataan ini memunculkan perhatian publik terhadap kondisi ketenagakerjaan di sektor industri daerah.

Meski demikian, pemerintah menyebut masih ada upaya untuk memulihkan operasional perusahaan. Salah satunya dengan memastikan ketersediaan bahan baku agar fasilitas produksi dapat kembali berjalan. Kemenperin menegaskan bahwa bantuan yang diberikan sesuai dengan kewenangan untuk menjaga keberlangsungan industri.

Said Iqbal juga menyampaikan bahwa pekerja yang terdampak PHK akan mendapatkan hak pesangon. Ia menyebut adanya dana perusahaan yang dapat digunakan untuk pembayaran hak pekerja melalui mekanisme keuangan yang telah disepakati. Hal ini menjadi perhatian penting dalam proses perlindungan buruh.

Sorotan Publik terhadap Perlindungan Pekerja

Kasus PT Pakerin kembali memunculkan sorotan terhadap sistem perlindungan tenaga kerja di Indonesia. Publik menilai bahwa negara harus hadir secara lebih kuat dalam mencegah PHK massal. Selain itu, transparansi kondisi perusahaan menjadi hal yang dinilai penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.

You Might Also Like

Paradoks Otonomi Daerah dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam: Ketimpangan Sumber Daya Nasional
KPK Temukan Potensi Suap di PPDB, Partai X: Masuk Sekolah Pakai Amplop, Bukan Prestasi!
Di Tengah Ketimpangan Sosial, Demokrasi Tanpa Empati Semakin Nyata
Banggar MPR Soroti Kebangsaan, Partai X: Digitalisasi Tanpa Keadilan Itu Kosong!

Isu ketenagakerjaan ini juga menyoroti pentingnya antisipasi pemerintah terhadap perusahaan yang mengalami gangguan operasional. Banyak pihak menilai bahwa kebijakan ekonomi harus mampu menjaga keseimbangan antara keberlangsungan usaha dan perlindungan pekerja. Tanpa itu, risiko sosial akibat PHK akan semakin besar.

Tiga Tugas Negara Menurut Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan kembali bahwa tugas negara itu ada tiga. Tugas tersebut adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil. Ia menegaskan bahwa kasus PHK harus dilihat dalam kerangka tanggung jawab negara terhadap kesejahteraan pekerja.

Menurutnya, negara tidak boleh hanya menjadi fasilitator industri tanpa memastikan perlindungan buruh. Ia menilai bahwa setiap kebijakan ekonomi harus menjamin tidak ada rakyat yang dirugikan secara sepihak. Negara wajib hadir dalam setiap situasi krisis ketenagakerjaan.

Prinsip Partai X dalam Ketenagakerjaan

Partai X menekankan bahwa perlindungan pekerja adalah bagian dari mandat konstitusional negara. Kesejahteraan buruh harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan industri dan investasi. Negara wajib memastikan tidak ada eksploitasi maupun ketidakpastian kerja yang merugikan rakyat.

Selain itu, Partai X mendorong adanya sistem deteksi dini terhadap perusahaan yang berpotensi mengalami krisis. Transparansi laporan keuangan perusahaan perlu diperkuat agar pemerintah dapat mengambil langkah cepat. Dialog sosial antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja harus diperkuat sebagai mekanisme pencegahan konflik ketenagakerjaan.

Solusi Perlindungan dan Stabilitas Industri

Partai X mengusulkan penguatan sistem jaminan ketenagakerjaan berbasis dana darurat industri. Pemerintah juga perlu memperluas skema pelatihan ulang bagi pekerja terdampak PHK agar tetap produktif. Selain itu, insentif bagi perusahaan yang menjaga tenaga kerja perlu diperkuat sebagai bentuk penghargaan.

Pengawasan terhadap kesehatan industri harus dilakukan secara berkala oleh lembaga independen. Negara juga harus memastikan bantuan kepada perusahaan tidak hanya menyelamatkan bisnis, tetapi juga melindungi pekerja. Dengan demikian, keseimbangan antara ekonomi dan keadilan sosial dapat tercapai. Kasus PHK di PT Pakerin menjadi pengingat bahwa perlindungan pekerja harus menjadi prioritas utama negara. Kebijakan industri tidak boleh mengabaikan dampak sosial terhadap buruh. Negara dituntut hadir secara aktif dalam memastikan kesejahteraan rakyat tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Warisan Kultural Ayatollah Sayyed Ali Khamenei dalam Membangun Ketahanan Peradaban Islam: Pandangan Akademisi Indonesia
Next Article Hakim Minta Kejagung Usut Rp4,8 Triliun Kasus Nadiem Makarim, Transparansi Keadilan untuk Rakyat

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

kesejahteraan rakyat yang terabaikan
Pemerintah

Kesejahteraan Rakyat yang Terabaikan karena Prioritas yang Keliru

July 3, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Prabowo Cari Menteri Berkualitas, Ingatkan Jangan Cuma Janji!

April 1, 2026
Seputar Pajak

Kenaikan PBB 1000 Persen, Balikpapan Tercekik, Partai X: Rakyat Diperas Aturan

August 28, 2025
Pemerintah

Keputusan Penguasa yang Tidak Berkeadilan: Konstitusi Sekadar Formalitas

March 11, 2026
Pemerintah

Kemajuan untuk Siapa Jika Rakyat Menonton Kekayaan

June 9, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.