beritax.id – Paradoks kemerdekaan Indonesia semakin terlihat di tengah berbagai simbol kemajuan yang terus dipamerkan negara. Gedung pencakar langit berdiri megah di berbagai kota besar. Jalan tol terus bertambah dari tahun ke tahun. Teknologi digital memasuki hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat. Pemerintah berbicara mengenai transformasi digital, hilirisasi industri, kecerdasan buatan, dan Indonesia Emas. Dari kejauhan, semua itu menciptakan kesan bahwa Indonesia sedang bergerak menuju negara maju dan beradab. Namun pertanyaan mendasar tetap perlu diajukan. Apakah kemajuan cukup diukur dari pembangunan fisik dan teknologi modern? Ataukah kemajuan harus diukur dari keadilan yang dirasakan rakyat dalam kehidupan sehari-hari?
Sejarah menunjukkan bahwa teknologi tidak otomatis melahirkan keadilan. Sebuah bangsa disebut modern ketika sistemnya mampu menghadirkan kesejahteraan yang merata. Bangsa menjadi maju ketika kekayaan alam dikelola bagi kemakmuran rakyat. Bangsa menjadi beradab ketika kekuasaan bekerja melayani masyarakat. Sebaliknya, kemajuan fisik kehilangan makna ketika rakyat masih merasa jauh dari hasil pembangunan.
Kritik yang Mengusik Nurani Publik
Dalam konteks itulah kritik yang disampaikan Cak Nun kembali menjadi perhatian publik. Ia menyoroti ketimpangan pembagian manfaat sumber daya alam antara daerah penghasil dan pusat kekuasaan. Kritik tersebut memang keras. Namun kritik itu memaksa masyarakat memikirkan persoalan yang sering diabaikan. Mengapa daerah kaya sumber daya tetap menghadapi kemiskinan? Mengapa wilayah penghasil minyak, gas, batu bara, dan mineral masih mengalami keterbatasan pelayanan publik? Lalu mengapa kekayaan yang dihasilkan tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat setempat?
Pertanyaan tersebut tidak hanya menyangkut persoalan anggaran. Persoalan tersebut menyentuh hubungan mendasar antara negara, rakyat, dan kekuasaan. Ketika daerah menghasilkan kekayaan besar, masyarakat setempat seharusnya memperoleh manfaat paling awal. Infrastruktur harus lebih baik. Pendidikan harus lebih berkualitas. Pelayanan kesehatan harus lebih mudah diakses. Kesempatan ekonomi harus lebih luas tersedia. Namun kenyataan sering menunjukkan kondisi berbeda.
Negara Kaya, Daerah Tertinggal
Banyak daerah penghasil sumber daya justru menghadapi persoalan pembangunan yang tidak ringan. Kekayaan alam keluar dalam jumlah besar setiap tahun. Namun manfaat yang kembali sering dianggap tidak sebanding. Akibatnya muncul kesan bahwa daerah hanya menjadi lokasi pengambilan sumber daya. Daerah belum sepenuhnya menjadi pusat kemakmuran bagi masyarakatnya sendiri.
Fenomena tersebut melahirkan pertanyaan mengenai arah kebijakan pembangunan nasional. Negara memang membutuhkan mekanisme distribusi untuk menjaga persatuan. Daerah yang kaya membantu daerah yang kurang beruntung. Prinsip solidaritas nasional penting dipertahankan. Namun persoalan muncul ketika kesenjangan manfaat menjadi terlalu besar. Distribusi yang semula dimaksudkan sebagai gotong royong dapat dipersepsikan sebagai ketidakadilan apabila manfaat yang diterima daerah penghasil terlalu kecil.
Republik dan Pemilik Kedaulatan
Indonesia adalah negara demokrasi yang menempatkan rakyat sebagai pemilik kedaulatan. Konstitusi juga menegaskan bahwa kekayaan alam digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Namun dalam praktiknya, masyarakat yang hidup paling dekat dengan sumber daya sering merasa tidak menikmati hasil terbesar. Inilah paradoks yang memunculkan kegelisahan publik.
Masalah tersebut bukan sekadar persoalan individu yang memegang jabatan. Persoalan ini menyangkut cara berpikir yang melahirkan kebijakan publik. Kekuasaan yang sehat selalu bertanya bagaimana rakyat memperoleh manfaat lebih besar. Kekuasaan yang sehat menjadikan rakyat sebagai tujuan pembangunan. Sebaliknya, kekuasaan yang keliru cenderung memandang rakyat sebagai objek kebijakan. Perbedaan cara berpikir tersebut menentukan arah perjalanan sebuah bangsa.
Negara modern tidak boleh hanya modern dalam penampilan. Negara modern harus modern dalam keadilan. Dan negara modern harus modern dalam transparansi. Negara modern harus modern dalam keberpihakan kepada rakyat. Tanpa keadilan substantif, modernitas hanya menjadi kemasan yang indah di permukaan.
Tanggapan Rinto Setiyawan
Menanggapi persoalan tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan mengingatkan kembali hakikat keberadaan negara. Menurutnya, negara memiliki tiga tugas utama yang tidak boleh dilupakan. Negara wajib melindungi rakyat. Negara wajib melayani rakyat. Serta negara wajib mengatur rakyat demi terciptanya ketertiban dan keadilan.
Rinto menegaskan bahwa seluruh kebijakan pembangunan harus kembali kepada tiga fungsi dasar tersebut. Pengelolaan sumber daya alam harus memastikan rakyat memperoleh perlindungan dan manfaat yang nyata. Negara tidak boleh menjauh dari rakyat yang menjadi pemilik sah republik ini. Kekuasaan harus hadir untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat. Kekuasaan tidak boleh sekadar menjadi alat pengumpulan dan pengendalian sumber daya.
Menurutnya, ukuran keberhasilan negara bukan hanya pertumbuhan ekonomi. Ukuran keberhasilan negara adalah meningkatnya kualitas hidup rakyat. Ukuran keberhasilan negara adalah berkurangnya ketimpangan. Lalu ukuran keberhasilan negara adalah hadirnya rasa keadilan dalam kehidupan masyarakat.
Solusi Mengembalikan Arah Kemerdekaan
Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola sumber daya alam nasional. Skema bagi hasil perlu dikaji agar lebih berkeadilan. Daerah penghasil harus memperoleh manfaat yang proporsional. Transparansi pengelolaan pendapatan sumber daya perlu diperkuat. Pengawasan publik harus diperluas melalui partisipasi masyarakat.
Pembangunan pendidikan dan kesehatan di daerah penghasil harus menjadi prioritas nasional. Hilirisasi industri perlu memberikan nilai tambah bagi masyarakat setempat. Kesempatan kerja harus lebih banyak diberikan kepada warga lokal. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa keuntungan ekonomi tidak hanya dinikmati kelompok tertentu.
Kemerdekaan tidak boleh berhenti sebagai simbol kekuasaan. Kemerdekaan harus hadir dalam bentuk kesejahteraan yang dirasakan rakyat. Dan kemerdekaan harus menghadirkan keadilan ekonomi. Adapun kemerdekaan harus memastikan kekayaan bangsa kembali kepada masyarakat sebagai pemilik sebenarnya.
Paradoks kemerdekaan Indonesia muncul ketika republik tampak maju tetapi sebagian rakyat masih merasa jauh dari hasil kemajuan tersebut. Kritik yang berkembang seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama. Kemajuan bangsa tidak diukur dari seberapa banyak kekayaan diambil dari bumi. Kemajuan bangsa diukur dari seberapa besar kemakmuran dikembalikan kepada rakyat. Ketika republik kembali mengingat pemiliknya, maka kemerdekaan memperoleh makna yang sesungguhnya.



